Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

LPSK Terjunkan Tim ke Baubau soal Kasus Remaja Jadi Tersangka Pencabulan 2 Adiknya

Kompas.com - 15/03/2023, 08:07 WIB
Robertus Belarminus

Editor

KOMPAS.com - Lembaga Perlindungan Saksi dan Korban (LPSK) menerjunkan tim untuk menelaah permohonan perlindungan yang diajukan keluarga korban dan juga tersangka kasus pencabulan yang terjadi di Kota Baubau, Sulawesi Tenggara.

Seorang remaja berinisial AP sebelumnya ditetapkan polisi sebagai tersangka kasus pencabulan 2 orang adiknya.

Sementara, pihak keluarga menilai penetapan AP sebagai tersangka janggal.

Wakil Ketua LPSK Edwin Partogi mengatakan, pihaknya sudah mendapat informasi mengenai kasus ini.

Baca juga: Penetapan Pelaku Pencabulan Kakak Adik di Baubau Janggal, Polisi: Kami Punya 4 Alat Bukti

"Ada tim yang ke sana. Tentu tim yang ke sana itu akan melihat dulu situasi seperti apa ke sana, dalam arti karena ini timnya kan bukan tim perlindungan, tapi tim penelaahan permohonan atau tim investigasi," kata Wakil Ketua LPSK Edwin Partogi, saat dihubungi Kompas.com, Selasa (14/3/2023) malam.

Tim LPSK akan memeriksa berkas-berkas permohonan seperti laporan polisi (LP) dan identitas pemohon dalam kasus ini.

Setelah itu, LPSK akan memutuskan apakah akan menerima atau menolak perlindungan terhadap pemohon.

"Karena setiap proses permohonan itu dilakukan telaah, investigasi dulu. Baru kemudian, setelah investigasi, itu baru dibawa ke rapat pimpinan untuk diputuskan ditolak atau diterima. Itu berlaku sama untuk semua permohonan," ujar dia.

LPSK mempunyai waktu 30 hari untuk memutuskan apakah akan memberikan perlindungan atau tidak kepada pemohon.

Namun, bila di lapangan terjadi situasi khusus, misalnya pemohon membutuhkan perlindungan segara, LPSK bisa memberikan perlindungan darurat.

"Ya kalau bicara standar 30 hari, tapi kalau lihat situasi di lapangannya (kalau) itu memang ada kebutuhan mendesak, bisa ada perlindungan darurat namanya, perlindungan darurat bisa saat itu juga," ujar Edwin.

Dalam kasus ini, LPSK juga sudah mengetahui bahwa yang menjadi tersangka adalah kakak kedua korban pencabulan.

LPSK akan mendalami duduk perkara kasus tersebut.

"Ya, kami sudah dapat informasi itu, dan LP-nya juga sudah kami dapat juga, nomornya segala macam. Tentu akan jadi bahan kami untuk mendalaminya, mendapatkan keterangan baik dari pemohon maupun dari pihak penyidik," ujar Edwin.

Edwin menuturkan, pihaknya sudah berkomunikasi dengan Komisi Kepolisian Nasional (Kompolnas).

Halaman:
Video rekomendasi
Video lainnya


Terkini Lainnya

Hubungan Asmara Sesama Jenis di Balik Pembunuhan Bos Kerajinan Tembaga di Boyolali

Hubungan Asmara Sesama Jenis di Balik Pembunuhan Bos Kerajinan Tembaga di Boyolali

Regional
Sempat Ditutup 6 Jam, Akses Padang-Solok Dibuka Kembali

Sempat Ditutup 6 Jam, Akses Padang-Solok Dibuka Kembali

Regional
Maju Pilkada Banten 2024, Arief R Wismansyah Ikut Penjaringan 3 Partai

Maju Pilkada Banten 2024, Arief R Wismansyah Ikut Penjaringan 3 Partai

Regional
Bocah Penjual Kue yang Tewas Kecelakaan di Pontianak Dikenal Gigih, Emoh Pulang Sebelum Dagangan Habis

Bocah Penjual Kue yang Tewas Kecelakaan di Pontianak Dikenal Gigih, Emoh Pulang Sebelum Dagangan Habis

Regional
Soal Pengangguran, Pj Gubernur Sebut Banten Jadi Tujuan Mencari Pekerjaan

Soal Pengangguran, Pj Gubernur Sebut Banten Jadi Tujuan Mencari Pekerjaan

Regional
Naskah Kuno Banyuwangi Diusung Perpusnas Masuk ke Ingatan Kolektif Nasional 2024

Naskah Kuno Banyuwangi Diusung Perpusnas Masuk ke Ingatan Kolektif Nasional 2024

Kilas Daerah
Bikin Gempar Undip, Nicholas Saputra Motivasi Mahasiswa Hadapi Ketidakpastian Masa Depan

Bikin Gempar Undip, Nicholas Saputra Motivasi Mahasiswa Hadapi Ketidakpastian Masa Depan

Regional
LKPD Kabupaten HST Kembali Raih Opini WTP dari BPK

LKPD Kabupaten HST Kembali Raih Opini WTP dari BPK

Regional
3 Warga Gunungkidul yang Jalan Kaki ke Jakarta untuk Temui Prabowo Sampai Purworejo, Minta Jalan Tol Masuk Gunungkidul

3 Warga Gunungkidul yang Jalan Kaki ke Jakarta untuk Temui Prabowo Sampai Purworejo, Minta Jalan Tol Masuk Gunungkidul

Regional
Banjir Rob Pantura Sayung Demak Mulai Surut, Pemotor: Masih Mengganggu

Banjir Rob Pantura Sayung Demak Mulai Surut, Pemotor: Masih Mengganggu

Regional
PAN Usung Istri Bupati di Pilkada Kabupaten Solok 2024

PAN Usung Istri Bupati di Pilkada Kabupaten Solok 2024

Regional
Gunung Ile Lewotolok Meletus 65 Kali Selama 6 Jam, Status Siaga

Gunung Ile Lewotolok Meletus 65 Kali Selama 6 Jam, Status Siaga

Regional
Polisi Tangkap Penipu Modus Jual Barang di Aplikasi Belanja Online

Polisi Tangkap Penipu Modus Jual Barang di Aplikasi Belanja Online

Regional
Kecelakaan di Pontianak, 2 Bocah Penjual Kue Meninggal

Kecelakaan di Pontianak, 2 Bocah Penjual Kue Meninggal

Regional
Longsor di Sitinjau Lauik, 2 Warga Dilaporkan Hilang, Diduga Tertimbun

Longsor di Sitinjau Lauik, 2 Warga Dilaporkan Hilang, Diduga Tertimbun

Regional
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com