Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Remaja di Baubau Ditangkap Diduga Cabuli 2 Adiknya, Kuasa Hukum: Penetapan Tersangka Janggal

Kompas.com - 01/03/2023, 22:21 WIB
Defriatno Neke,
Khairina

Tim Redaksi

BAUBAU, KOMPAS.com – Satuan Reskrim Polres Baubau, Sulawesi Tenggara, menangkap AP (19) seorang pelaku dugaan pencabulan terhadap dua orang adiknya AS (4) dan AR (9) yang masih di bawah umur. 

Diduga pelaku melakukan pencabulan akibat sering menonton film porno

Kasat Reskrim Polres Baubau AKP Najamudin, melalui pesan singkatnya kepada Kompas.com, Rabu (1/3/2023), menjelaskan pelaku AP sejak di kelas 1 SMP pada tahun 2018 sering menonton film porno, namun kegiatan itu kemudian dihentikan.

Pada tahun 2021, AP kembali menonton film porno melalui teman pelaku melalui media sosial. 

Baca juga: Guru di Serang Cabuli Santriwati Berulang Kali, Bermodus Sembuhkan Penyakit

“Sehingga akibat kebiasaan tersebut, timbul niat pelaku untuk melakukan pencabulan terhadap kedua korban yang merupakan adik-adik dari pelaku sendiri,” kata Najamuddin. 

Ia menjelaskan, pelaku AP melakukan aksinya pertama kali pada pada hari Sabtu (3 /12/ 2022) kepada adik korban berinisal  AR yang dilakukan di salah satu kamar tempat tinggal pelaku di Kelurahan Labalawa, Kecematan Betoambari Kota Baubau.

 “Yang dilakukan sebanyak 3 kali dengan modus menidurkan terlebih dahulu kemudian melakukan pencabulan,” ujarnya. 

Baca juga: 4 Orang Ditetapkan Tersangka Korupsi Pengadaan Buku Sekolah di Teluk Wondama

Kemudian pelaku AP juga melakukan pencabulan yang sama kepada adik kedua pelaku berinisial AS dengan motif yang sama yang dilakukan sebanyak 2 kali.

Setelah dilakukan penyidikan serta Interogasi, pelaku  AP mengakui perbuatan tersebut.

“Serta bukti bukti lain berupa saksi saksi, serta petunjuk berupa HP dan bukti surat berupa VER, maka dilakukan penetapan tersangka yg melalui gelar perkara dan selanjutnya dilakukan penahanan,” ucap Najamuddin. 

Ia menambahkan pelaku, serta langsung diamankan di Polres Bau Bau berdasarkan Surat Perintah penahanan Nomor Sp.Han / 11 / I /2023 tanggal 29 Januari 2023

Saat ini perkembangan penanganan kasus tersebut sudah sampai di tahap Pengiriman Berkas Perkara (tahap 1) Nomor : B/08/II/2023/Reskrim tanggal 13 Februari 2023

Penetapan tersangka dinilai janggal

Sementara itu, penasihat hukum korban, Safrin Salam, menilai penetapan tersangka terhadap AP yang melakukan pencabulan terhadap kedua adiknya  oleh polisi dinilai janggal. 

Safrin menjelaskan, dari pengakuan ibu korban, kasus pemerkosaan terhadap kakak beradik yang masih di bawah umur itu terjadi pada Sabtu (24/12/2022). 

“Jadi tanggal 24 desember itu, tersangka berada di pasar bersama ibunya menjual karena keseharian mereka ini adalah penjual sayur keluar dari rumah jam 6 pagi sampai jam 8 malam,” kata Safrina.

Halaman:


Rekomendasi untuk anda

Terkini Lainnya

Pantau ASN yang Tak Netral, Pemkot Palembang Bentuk Tim Khusus

Pantau ASN yang Tak Netral, Pemkot Palembang Bentuk Tim Khusus

Regional
Hiu Tutul Mati Terdampar di Pantai Wagir Indah Cilacap, Sempat Dikira Pohon Kelapa

Hiu Tutul Mati Terdampar di Pantai Wagir Indah Cilacap, Sempat Dikira Pohon Kelapa

Regional
HUT Korpri, Sekda Sebut Ada Penambahan 1.053 ASN di Papua Selatan

HUT Korpri, Sekda Sebut Ada Penambahan 1.053 ASN di Papua Selatan

Regional
Ganjar-Mahfud Belum Dijadwalkan Kampanye ke Kota Semarang, Ini Penjelasan PDI-P

Ganjar-Mahfud Belum Dijadwalkan Kampanye ke Kota Semarang, Ini Penjelasan PDI-P

Regional
Derita Gadis 16 Tahun, Diperkosa 5 Tahun oleh Tetangga dan Lahirkan Anak, Tak Berani Lapor

Derita Gadis 16 Tahun, Diperkosa 5 Tahun oleh Tetangga dan Lahirkan Anak, Tak Berani Lapor

Regional
Pejabat Desa di NTT Tewas Tersambar Petir Saat Cari Biji Lenggundi di Pantai

Pejabat Desa di NTT Tewas Tersambar Petir Saat Cari Biji Lenggundi di Pantai

Regional
Hilang Saat Mendaki Gunung Kudahaya Kalsel, 4 Remaja Ditemukan Selamat

Hilang Saat Mendaki Gunung Kudahaya Kalsel, 4 Remaja Ditemukan Selamat

Regional
Nasib Pilu Remaja 11 Kali Diperkosa Ayah Kandung di Lubuklinggau, Takut Ibu dan Adiknya Dibunuh

Nasib Pilu Remaja 11 Kali Diperkosa Ayah Kandung di Lubuklinggau, Takut Ibu dan Adiknya Dibunuh

Regional
Besok Sidang Gugatan Rp 204 Triliun Soal Batas Usia Capres-Cawapres, Gibran: Sudah Ada yang Ngurus

Besok Sidang Gugatan Rp 204 Triliun Soal Batas Usia Capres-Cawapres, Gibran: Sudah Ada yang Ngurus

Regional
2 Bayi Ditemukan Tewas dalam 2 Hari di Lampung

2 Bayi Ditemukan Tewas dalam 2 Hari di Lampung

Regional
Mobil Land Cruiser Malaysia Diselundupkan ke Kalbar Lewat Jalur Tikus

Mobil Land Cruiser Malaysia Diselundupkan ke Kalbar Lewat Jalur Tikus

Regional
SMAN 3 Bandung Bantah Siswinya Loncat dari Lantai 3 akibat Putus Cinta

SMAN 3 Bandung Bantah Siswinya Loncat dari Lantai 3 akibat Putus Cinta

Regional
Disaksikan Gibran, ASN Solo Ikrar Netralitas Pemilu 2024

Disaksikan Gibran, ASN Solo Ikrar Netralitas Pemilu 2024

Regional
Video Viral Petugas Bandara Biak Numfor Menari Khas Papua saat Pesawat 'Take Off'

Video Viral Petugas Bandara Biak Numfor Menari Khas Papua saat Pesawat "Take Off"

Regional
Mobil Misterius Ditemukan Warga Purbalingga di Saluran Irigasi

Mobil Misterius Ditemukan Warga Purbalingga di Saluran Irigasi

Regional
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Lengkapi Profil
Lengkapi Profil

Segera lengkapi data dirimu untuk ikutan program #JernihBerkomentar.

Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com