Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Remaja di Baubau Ditangkap Diduga Cabuli 2 Adiknya, Kuasa Hukum: Penetapan Tersangka Janggal

Kompas.com - 01/03/2023, 22:21 WIB
Defriatno Neke,
Khairina

Tim Redaksi

BAUBAU, KOMPAS.com – Satuan Reskrim Polres Baubau, Sulawesi Tenggara, menangkap AP (19) seorang pelaku dugaan pencabulan terhadap dua orang adiknya AS (4) dan AR (9) yang masih di bawah umur. 

Diduga pelaku melakukan pencabulan akibat sering menonton film porno

Kasat Reskrim Polres Baubau AKP Najamudin, melalui pesan singkatnya kepada Kompas.com, Rabu (1/3/2023), menjelaskan pelaku AP sejak di kelas 1 SMP pada tahun 2018 sering menonton film porno, namun kegiatan itu kemudian dihentikan.

Pada tahun 2021, AP kembali menonton film porno melalui teman pelaku melalui media sosial. 

Baca juga: Guru di Serang Cabuli Santriwati Berulang Kali, Bermodus Sembuhkan Penyakit

“Sehingga akibat kebiasaan tersebut, timbul niat pelaku untuk melakukan pencabulan terhadap kedua korban yang merupakan adik-adik dari pelaku sendiri,” kata Najamuddin. 

Ia menjelaskan, pelaku AP melakukan aksinya pertama kali pada pada hari Sabtu (3 /12/ 2022) kepada adik korban berinisal  AR yang dilakukan di salah satu kamar tempat tinggal pelaku di Kelurahan Labalawa, Kecematan Betoambari Kota Baubau.

 “Yang dilakukan sebanyak 3 kali dengan modus menidurkan terlebih dahulu kemudian melakukan pencabulan,” ujarnya. 

Baca juga: 4 Orang Ditetapkan Tersangka Korupsi Pengadaan Buku Sekolah di Teluk Wondama

Kemudian pelaku AP juga melakukan pencabulan yang sama kepada adik kedua pelaku berinisial AS dengan motif yang sama yang dilakukan sebanyak 2 kali.

Setelah dilakukan penyidikan serta Interogasi, pelaku  AP mengakui perbuatan tersebut.

“Serta bukti bukti lain berupa saksi saksi, serta petunjuk berupa HP dan bukti surat berupa VER, maka dilakukan penetapan tersangka yg melalui gelar perkara dan selanjutnya dilakukan penahanan,” ucap Najamuddin. 

Ia menambahkan pelaku, serta langsung diamankan di Polres Bau Bau berdasarkan Surat Perintah penahanan Nomor Sp.Han / 11 / I /2023 tanggal 29 Januari 2023

Saat ini perkembangan penanganan kasus tersebut sudah sampai di tahap Pengiriman Berkas Perkara (tahap 1) Nomor : B/08/II/2023/Reskrim tanggal 13 Februari 2023

Penetapan tersangka dinilai janggal

Sementara itu, penasihat hukum korban, Safrin Salam, menilai penetapan tersangka terhadap AP yang melakukan pencabulan terhadap kedua adiknya  oleh polisi dinilai janggal. 

Safrin menjelaskan, dari pengakuan ibu korban, kasus pemerkosaan terhadap kakak beradik yang masih di bawah umur itu terjadi pada Sabtu (24/12/2022). 

“Jadi tanggal 24 desember itu, tersangka berada di pasar bersama ibunya menjual karena keseharian mereka ini adalah penjual sayur keluar dari rumah jam 6 pagi sampai jam 8 malam,” kata Safrina.

Halaman:


Terkini Lainnya

Tim SAR Cari Penumpang yang Jatuh dari KMP Reinna di Perairan Lampung

Tim SAR Cari Penumpang yang Jatuh dari KMP Reinna di Perairan Lampung

Regional
Seorang Perempuan Tewas Tersengat Listrik Jerat Babi Hutan

Seorang Perempuan Tewas Tersengat Listrik Jerat Babi Hutan

Regional
Lapak Pigura di Kota Serang Mulai Banjir Pesanan Foto Prabowo-Gibran

Lapak Pigura di Kota Serang Mulai Banjir Pesanan Foto Prabowo-Gibran

Regional
Cerita Petani di Sumbawa Menangis Harga Jagung Anjlok Rp 2.900 Per Kilogram

Cerita Petani di Sumbawa Menangis Harga Jagung Anjlok Rp 2.900 Per Kilogram

Regional
Takut dan Malu, Siswi Magang di Kupang Melahirkan dan Sembunyikan Bayi dalam Koper

Takut dan Malu, Siswi Magang di Kupang Melahirkan dan Sembunyikan Bayi dalam Koper

Regional
Pemkot Semarang Adakan Nobar Timnas U23 Indonesia Vs Korea Selatan di Balai Kota

Pemkot Semarang Adakan Nobar Timnas U23 Indonesia Vs Korea Selatan di Balai Kota

Regional
Ikuti Arahan Musda, PKS Semarang Akan Mengusung Tokoh di Pilkada 2024

Ikuti Arahan Musda, PKS Semarang Akan Mengusung Tokoh di Pilkada 2024

Regional
Mantan Kepala BPBD Deli Serdang Ditahan, Diduga Korupsi Rp 850 Juta

Mantan Kepala BPBD Deli Serdang Ditahan, Diduga Korupsi Rp 850 Juta

Regional
Peringati Hari Bumi, Kementerian KP Tanam 1.000 Mangrove di Kawasan Tambak Silvofishery Maros

Peringati Hari Bumi, Kementerian KP Tanam 1.000 Mangrove di Kawasan Tambak Silvofishery Maros

Regional
Dinas Pusdataru: Rawa Pening Bisa Jadi 'Long Storage' Air Hujan, Solusi Banjir Pantura

Dinas Pusdataru: Rawa Pening Bisa Jadi "Long Storage" Air Hujan, Solusi Banjir Pantura

Regional
Sungai Meluap, Banjir Terjang Badau Kapuas Hulu

Sungai Meluap, Banjir Terjang Badau Kapuas Hulu

Regional
Diduga Korupsi Dana Desa Rp  376 Juta, Wali Nagari di Pesisir Selatan Sumbar Jadi Tersangka

Diduga Korupsi Dana Desa Rp 376 Juta, Wali Nagari di Pesisir Selatan Sumbar Jadi Tersangka

Regional
Gunung Semeru 4 Kali Meletus Pagi Ini

Gunung Semeru 4 Kali Meletus Pagi Ini

Regional
Ban Terbalik, Pencari Batu di Lahat Hilang Terseret Arus Sungai Lematang

Ban Terbalik, Pencari Batu di Lahat Hilang Terseret Arus Sungai Lematang

Regional
Cemburu Istri Hubungi Mantan Suami, Pria di Kabupaten Semarang Cabuli Anak Tiri

Cemburu Istri Hubungi Mantan Suami, Pria di Kabupaten Semarang Cabuli Anak Tiri

Regional
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com