Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Remaja di Baubau Ditangkap Diduga Cabuli 2 Adiknya, Kuasa Hukum: Penetapan Tersangka Janggal

Kompas.com - 01/03/2023, 22:21 WIB
Defriatno Neke,
Khairina

Tim Redaksi

BAUBAU, KOMPAS.com – Satuan Reskrim Polres Baubau, Sulawesi Tenggara, menangkap AP (19) seorang pelaku dugaan pencabulan terhadap dua orang adiknya AS (4) dan AR (9) yang masih di bawah umur. 

Diduga pelaku melakukan pencabulan akibat sering menonton film porno

Kasat Reskrim Polres Baubau AKP Najamudin, melalui pesan singkatnya kepada Kompas.com, Rabu (1/3/2023), menjelaskan pelaku AP sejak di kelas 1 SMP pada tahun 2018 sering menonton film porno, namun kegiatan itu kemudian dihentikan.

Pada tahun 2021, AP kembali menonton film porno melalui teman pelaku melalui media sosial. 

Baca juga: Guru di Serang Cabuli Santriwati Berulang Kali, Bermodus Sembuhkan Penyakit

“Sehingga akibat kebiasaan tersebut, timbul niat pelaku untuk melakukan pencabulan terhadap kedua korban yang merupakan adik-adik dari pelaku sendiri,” kata Najamuddin. 

Ia menjelaskan, pelaku AP melakukan aksinya pertama kali pada pada hari Sabtu (3 /12/ 2022) kepada adik korban berinisal  AR yang dilakukan di salah satu kamar tempat tinggal pelaku di Kelurahan Labalawa, Kecematan Betoambari Kota Baubau.

 “Yang dilakukan sebanyak 3 kali dengan modus menidurkan terlebih dahulu kemudian melakukan pencabulan,” ujarnya. 

Baca juga: 4 Orang Ditetapkan Tersangka Korupsi Pengadaan Buku Sekolah di Teluk Wondama

Kemudian pelaku AP juga melakukan pencabulan yang sama kepada adik kedua pelaku berinisial AS dengan motif yang sama yang dilakukan sebanyak 2 kali.

Setelah dilakukan penyidikan serta Interogasi, pelaku  AP mengakui perbuatan tersebut.

“Serta bukti bukti lain berupa saksi saksi, serta petunjuk berupa HP dan bukti surat berupa VER, maka dilakukan penetapan tersangka yg melalui gelar perkara dan selanjutnya dilakukan penahanan,” ucap Najamuddin. 

Ia menambahkan pelaku, serta langsung diamankan di Polres Bau Bau berdasarkan Surat Perintah penahanan Nomor Sp.Han / 11 / I /2023 tanggal 29 Januari 2023

Saat ini perkembangan penanganan kasus tersebut sudah sampai di tahap Pengiriman Berkas Perkara (tahap 1) Nomor : B/08/II/2023/Reskrim tanggal 13 Februari 2023

Penetapan tersangka dinilai janggal

Sementara itu, penasihat hukum korban, Safrin Salam, menilai penetapan tersangka terhadap AP yang melakukan pencabulan terhadap kedua adiknya  oleh polisi dinilai janggal. 

Safrin menjelaskan, dari pengakuan ibu korban, kasus pemerkosaan terhadap kakak beradik yang masih di bawah umur itu terjadi pada Sabtu (24/12/2022). 

“Jadi tanggal 24 desember itu, tersangka berada di pasar bersama ibunya menjual karena keseharian mereka ini adalah penjual sayur keluar dari rumah jam 6 pagi sampai jam 8 malam,” kata Safrina.

Halaman:


Rekomendasi untuk anda
28th

Tulis komentarmu dengan tagar #JernihBerkomentar dan menangkan e-voucher untuk 90 pemenang!

Syarat & Ketentuan
Berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE
Laporkan Komentar
Terima kasih. Kami sudah menerima laporan Anda. Kami akan menghapus komentar yang bertentangan dengan Panduan Komunitas dan UU ITE.

Terkini Lainnya

Warganya Sering Berbuat Pidana karena Mabuk, Desa Ini Deklarasi Anti-alkohol

Warganya Sering Berbuat Pidana karena Mabuk, Desa Ini Deklarasi Anti-alkohol

Regional
'Ada Dua Warung yang Terbakar, tapi Warung Mbok Yem Masih Aman'

"Ada Dua Warung yang Terbakar, tapi Warung Mbok Yem Masih Aman"

Regional
Usai Revitalisasi, Taman Balekambang Solo Tak Lagi Gratis

Usai Revitalisasi, Taman Balekambang Solo Tak Lagi Gratis

Regional
Terjun ke Jurang, Mobil Pengangkut Bahan Bakar dan Makanan di Bone Bolango Terbakar

Terjun ke Jurang, Mobil Pengangkut Bahan Bakar dan Makanan di Bone Bolango Terbakar

Regional
Sebut Buka Lahan Lebih Mudah Dibakar, Selebgram di Palembang Diperiksa Polisi

Sebut Buka Lahan Lebih Mudah Dibakar, Selebgram di Palembang Diperiksa Polisi

Regional
Gempa M 5,6 Guncang Kaimana, Tak Berisiko Tsunami

Gempa M 5,6 Guncang Kaimana, Tak Berisiko Tsunami

Regional
Wabup Manggarai Timur Pimpin Tim Padamkan Kebakaran Hutan Pocolumu

Wabup Manggarai Timur Pimpin Tim Padamkan Kebakaran Hutan Pocolumu

Regional
Kaesang Pangarep Putra Bungsu Presiden Jokowi Gabung PSI, Rudy: 'Ndak' Masalah bagi Saya

Kaesang Pangarep Putra Bungsu Presiden Jokowi Gabung PSI, Rudy: "Ndak" Masalah bagi Saya

Regional
Gunung Sampah TPA Sukawinatan Palembang Terbakar, Api Mulai Dekati Rumah Warga

Gunung Sampah TPA Sukawinatan Palembang Terbakar, Api Mulai Dekati Rumah Warga

Regional
Seleksi KPU di Jambi Dituding Banyak Kecurangan, Anggota Timsel Lapor ke KPU Pusat

Seleksi KPU di Jambi Dituding Banyak Kecurangan, Anggota Timsel Lapor ke KPU Pusat

Regional
Sekolah Laporkan Istri Polisi yang Mengamuk karena Anaknya Diimunisasi

Sekolah Laporkan Istri Polisi yang Mengamuk karena Anaknya Diimunisasi

Regional
Nelayan di Nunukan Hamili Anak Kandung dan Bunuh Bayinya yang Baru Lahir

Nelayan di Nunukan Hamili Anak Kandung dan Bunuh Bayinya yang Baru Lahir

Regional
Semobil dengan Megawati Usai Rakernas PDI-P, FX Rudy Ditanya Kondisi Solo

Semobil dengan Megawati Usai Rakernas PDI-P, FX Rudy Ditanya Kondisi Solo

Regional
2 Kurir Fredy Pratama Ditangkap, Aset Suami Selebgram Adelia Kembali Disita

2 Kurir Fredy Pratama Ditangkap, Aset Suami Selebgram Adelia Kembali Disita

Regional
BNNP Jateng Tak Menduga 1 Kilogram Sabu Bisa Kecolongan Lolos di Bandara Soekarno Hatta dan Bandara Adi Soemarmo

BNNP Jateng Tak Menduga 1 Kilogram Sabu Bisa Kecolongan Lolos di Bandara Soekarno Hatta dan Bandara Adi Soemarmo

Regional
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Verifikasi akun KG Media ID
Verifikasi akun KG Media ID

Periksa kembali dan lengkapi data dirimu.

Data dirimu akan digunakan untuk verifikasi akun ketika kamu membutuhkan bantuan atau ketika ditemukan aktivitas tidak biasa pada akunmu.

Lengkapi Profil
Lengkapi Profil

Segera lengkapi data dirimu untuk ikutan program #JernihBerkomentar.

Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com