Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Tangkap 5 Terduga Penambang Emas Ilegal di Gunung Botak, Polisi Sita Ekskavator dan Zat Kimia

Kompas.com - 15/03/2023, 19:27 WIB
Rahmat Rahman Patty,
Andi Hartik

Tim Redaksi

AMBON, KOMPAS.com - Aparat Kepolisian Resor Pulau Buru menangkap lima terduga penambang emas ilegal di kawasan Gunung Botak, Kabupaten Buru, Maluku.

Lima orang yang ditangkap itu adalah Imran Safi Mala, Muhamad Koko Ridwan, Nugroho Sulistiyono, Stenli Lerebulan dan Budi Riyanto.

Mereka ditangkap secara terpisah di kawasan Sungai Anahoni, Desa Kayeli, Kecamatan Teluk Kayeli dan di jalur B Desa Persiapan Wamsait, Kecamatan Waelata, Kabupaten Buru, pada Minggu (12/3/2023).

Baca juga: Diduga Masih Ada Penambang yang Tertimbun Longsor di Gunung Botak

Mereka ditangkap saat sedang melakukan aktivitas penambangan ilegal di dua kawasan tersebut.

“Kelima pelaku yang ditangkap ini sudah ditetapkan sebagai tersangka dan kini ditahan,” kata Kapolres Pulau Buru AKBP Egia F Kusumawiatmaja dalam keterangan tertulis, Rabu (15/3/2023).

Baca juga: 3 Penambang Tewas Tertimbun Longsor di Gunung Botak

Egia mengungkapkan, dalam penangkapan tersebut, polisi ikut menyita barang bukti berupa satu unit ekskavator dan satu unit mesin pompa air.

Polisi juga ikut menyita satu karung material tambang bercampur emas, satu karung bahan kimia merek WS04, satu karung coatik, satu karung kapur dan sejumlah barang bukti lainnya.

“Kita juga menyita barang bukti mulai dari alat berat, material emas, hingga bahan kimia dan lain-lain,” ujarnya.

Egia menerangkan, kelima tersangka dijerat dengan Pasal 89 ayat (1) huruf (a) dan (b) Undang-undang Nomor 18 Tahun 2013 tentang Pencegahan dan Pemberantasan Perusakan Kawasan Hutan sebagaimana diubah dalam Undang-undang RI Nomor 11 tahun 2020 tentang Cipta Kerja.

Halaman:


Terkini Lainnya

'May Day', Buruh di Jateng Akan Demo Besar di Semarang

"May Day", Buruh di Jateng Akan Demo Besar di Semarang

Regional
Nobar Timnas Bareng Sandiaga di Solo, Gibran: Tak Bicara Politik

Nobar Timnas Bareng Sandiaga di Solo, Gibran: Tak Bicara Politik

Regional
Satgas Cartenz Duga KKB Penyerang Rumah Polisi dan Polsek Homeyo Kelompok Keni Tipagau

Satgas Cartenz Duga KKB Penyerang Rumah Polisi dan Polsek Homeyo Kelompok Keni Tipagau

Regional
Status Kepegawaian Belum Jelas, PPDI Kebumen Curhat ke Bupati

Status Kepegawaian Belum Jelas, PPDI Kebumen Curhat ke Bupati

Regional
Kesal 'Di-prank', Seorang Pemuda Aniaya Kakeknya

Kesal "Di-prank", Seorang Pemuda Aniaya Kakeknya

Regional
Nelayan di Merauke Papua Temukan Mayat dengan Kepala Sudah Terpisah

Nelayan di Merauke Papua Temukan Mayat dengan Kepala Sudah Terpisah

Regional
Gibran Tanggapi soal DPRD Singgung Pembangunan Masjid Sriwedari Belum Selesai dalam Rapat Paripurna

Gibran Tanggapi soal DPRD Singgung Pembangunan Masjid Sriwedari Belum Selesai dalam Rapat Paripurna

Regional
Tak Nafkahi Anak Setelah Bercerai, Pria di Aceh Timur Ditangkap Polisi

Tak Nafkahi Anak Setelah Bercerai, Pria di Aceh Timur Ditangkap Polisi

Regional
UTBK-SNBT Dimulai, 10 Peserta di Lampung Tak Bawa Surat Keterangan Lulus

UTBK-SNBT Dimulai, 10 Peserta di Lampung Tak Bawa Surat Keterangan Lulus

Regional
Bukit Rhema Gereja Ayam Gratiskan Tiket untuk Timnas U-23 Indonesia, Promo Selama Setahun

Bukit Rhema Gereja Ayam Gratiskan Tiket untuk Timnas U-23 Indonesia, Promo Selama Setahun

Regional
PHRI Solo Kecewa Status Internasional Bandara Adi Soemarmo Dicabut

PHRI Solo Kecewa Status Internasional Bandara Adi Soemarmo Dicabut

Regional
Satpam di Agam Ditemukan Tewas, Sejumlah Bagian Tubuh Hilang

Satpam di Agam Ditemukan Tewas, Sejumlah Bagian Tubuh Hilang

Regional
Bayi di Lebak Banten Diserang Monyet Liar, Perut korban Robek karena Gigitan

Bayi di Lebak Banten Diserang Monyet Liar, Perut korban Robek karena Gigitan

Regional
Perahu Terbalik Diterjang Ombak, Seorang Nelayan Hilang di Perairan Nusakambangan

Perahu Terbalik Diterjang Ombak, Seorang Nelayan Hilang di Perairan Nusakambangan

Regional
MenPAN-RB: Presiden Larang Pemda Buat Aplikasi Baru, Persulit Masyarakat

MenPAN-RB: Presiden Larang Pemda Buat Aplikasi Baru, Persulit Masyarakat

Regional
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com