AMBON, KOMPAS.com- Tanah longsor menimpa puluhan penambang yang sedang melakukan aktivitas ilegal di kawasan tambang emas Gunung Botak di Desa Dava, Kecamatan Waelata, Kabupaten Buru, Maluku.
Musibah tersebut terjadi saat puluhan penambang ilegal ini sedang melakukan aktivitas penggalian di lokasi pada Minggu (20/11/2022) sekitar pukul 02.15 WIT.
Akibatnya tiga penambang tewas tertimbun material longsor.
Baca juga: Aktivitas Tambang Emas Ilegal di Gunung Botak Sulit Dihentikan, Ini Penjelasan Polisi
Mereka adalah Anto (41), warga asal Desa Dorpedo Kota Ternate, Maluku Utara, Rizal Galela alias Ical (40) warga asal Desa Tobelo, Kabupaten Halmahera Utara, Maluku Utara, dan Lukas Tasidjawa (39) warga asal Desa Waekose Kecamatan Fenaleisela, Kabupaten Buru.
Sedangkan satu penambang yang ditemukan selamat namun terluka yakni Cadu (45), warga asal Kabupaten Tobelo, Halmahera Utara, Maluku Utara.
“Ada tiga orang penambang yang meninggal dunia, dua warga Maluku Utara dan satu warga lokal. Sedangkan satu warga lainnya ditemukan selamat,” kata Kepala Seksi Humas Polres Pulau Buru Aipda Djamaludin kepada Kompas.com, Senin (21/11/2022).
Baca juga: Bakar 250 Tenda, Polisi Paksa 1.200 Penambang Ilegal Tinggalkan Gunung Botak
Djamaludin mengungkapkan keempat korban bersama puluhan penambang lainnya mulai memasuki kawasan tambang untuk melakukan aktivitas penambangan secara ilegal dengan metode dompleng di lahan milik warga lokal sekira pukul 24.00 WIT.
Saat puluhan penambang sedang melakukan aktivitas, tiba-tiba terdengar suara gemuruh yang sangat kuat dan terjadi longsor di lokasi tersebut.