AMBON, KOMPAS.com- Ratusan aparat gabungan menggelar penertiban di kawasan tambang emas ilegal Gunung Botak, Kabupaten Buru, Maluku, Selasa (9/8/2022).
Aksi penertiban itu melibatkan lebih dari 150 aparat gabungan Polri, TNI dan anggota Satpol PP.
Baca juga: Profil Kota Ambon
Dalam aksi itu petugas melakukan penyisiran di sepanjang aliran Sungai Anahoni di Desa Kayeli, Kecamatan Teluk Kayeli yang selama ini dijadikan sebagai tempat aktivitas tambang ilegal.
Petugas gabungan kemudian memusnahkan tenda, warung penambang ilegal, serta bak rendaman material emas di kawasan tersebut.
Kabag Ops Polres Pulau Buru AKP Uspril W. Futwembun yang memimpin aksi penertiban mengatakan, sebelum penyisiran dilakukan, tim gabungan terlebih dahulu melakukan apel bersama di jalur D Desa Wamsait, Kecamatan Waelata sekitar pukul 11.00 WIT.
Baca juga: Modus Sweeping Pengendara Motor, Polisi Gadungan Tipu 16 Korban di Ambon Ditangkap
"Hari ini kita anggota TNI-Polri dan petugas Satpol PP melaksanakan penertiban aktivitas penambangan emas ilegal pada lokasi sungai Anahoni Desa Kayeli Kecamatan Teluk Kayeli," kata Uspril kepada Kompas.com dalam keterangan tertulis, Selasa.
Baca juga: Polisi Tangkap Penyelundup 113 Kilogram Merkuri di Gunung Botak