MATARAM, KOMPAS.com - Sejumlah atlet asal Nusa Tenggara Barat (NTB) dari berbagai cabang olahraga (Cabor) menggelar konfrensi pers di Gelanggang Olahraga (GOR) Turida, Kota Mataram, Senin (13/3/2023).
Mereka mengaku sebagai atlet NTB peraih medali di Pekan Olahraga Nasional (PON) Papua 2021.
Para atlet ini menuntut status sebagai pegawai negeri sipil (PNS) atau pegawai pemerintah dengan perjanjian kerja (PPPK) yang dijanjikan sebelumnya.
Para atlet ini kecewa dengan sikap Pemerintah Provinsi NTB yang dianggap tak serius menjamin masa depan kesejahteraan para atlet.
Dalam konferensi pers tersebut, atlet-atlet ini pun mengaku tak mendapat gaji layak. Bahkan bayaran selama pemusatan latihan daerah (pelatda) dua bulan terakhir tak dibayarkan.
Baca juga: Kejati Geledah Kantor Dinas ESDM NTB terkait Kasus Korupsi Tambang Pasir di Lombok Timur
"Kita saat itu dijanjikan pekerjaan, bahkan kami masih menyimpan videonya. Tapi pada kenyataannya bagaimana? Kita masih seperti ini, belum diangkat sebagai menjadi PNS atau PPPK, hanya honorer," kata salah satu Atlet cabor Panjat Tebing Ade Irma Suryani.
Atlet-atlet tersebut pun membandingkan kebijakan pemerintahan sebelumnya terhadap atlet berprestasi.
Dijelaskan oleh atlet yang sudah empat kali mewakili NTB di PON dan sudah berkerja sebagai PNS, Andriyan, sejumlah atlet yang berprestasi pada tahun 2010 diberikan jabatan sebagai PNS melalui jalur prestasi.
"Kalau pemerintahan yang dulu dengan para atlet sangat solid, tidak seperti sekarang, nasib atlet-atlet ini tidak jelas," kata Irma.
Baca juga: Munakib, Atlet NTB yang Masih Menanti Janji Jadi PNS dari TGB
Para atlet itu pun bahkan mengancam akan berpindah ke provinsi lain karena tidak diberikan pekerjaan.
"Kami bisa saja pindah ke DKI, Jawa maupun Bali karena janji lapangan pekerjaan yang tidak ditepati. Beberapa atlet andalan NTB akan melakukan hal tersebut. Karena ya ini, janji tidak terpenuhi dan atlet tidak sejahtera," kata Irma.
Saat dikonfirmasi, Gubernur NTB Zulkieflimansyah mengaku tidak bisa merealisasikan janji atlet sebagai PNS karena ada mekanisme yang harus dilewati.
"Kalau sebagai PNS saya rasa tidak mungkin, karena menjadi PNS itu ada prosedurnya," kata Bang Zul sapaan akrab gubernur.
Baca juga: Geledah Kantor Dinas ESDM NTB, Jaksa Bawa 2 Kardus Isi Berkas
Bang Zul menjelaskan, Pemda hanya berwenang mengangkat para atlet sebagai pegawai di Pemda.
"Kalau sebagai pegawai Pemda kan masih ada otoritas kami. Kalau PNS kan seleksi nya di depan komputer," kata Zul.
Saat ditanyakan kejelasan status PPPK para atlet yang notabene kewenangan pemerintah daerah, Gubernur NTB akan mengecek status pemberkasan milik para atlet.
Dapatkan update berita pilihan dan breaking news setiap hari dari Kompas.com. Mari bergabung di Grup Telegram "Kompas.com News Update", caranya klik link https://t.me/kompascomupdate, kemudian join. Anda harus install aplikasi Telegram terlebih dulu di ponsel.Tulis komentarmu dengan tagar #JernihBerkomentar dan menangkan e-voucher untuk 90 pemenang!
Syarat & KetentuanPeriksa kembali dan lengkapi data dirimu.
Data dirimu akan digunakan untuk verifikasi akun ketika kamu membutuhkan bantuan atau ketika ditemukan aktivitas tidak biasa pada akunmu.
Segera lengkapi data dirimu untuk ikutan program #JernihBerkomentar.