LAMPUNG, KOMPAS.com - Seorang warga Kabupaten Lampung Selatan tertangkap basah sedang mengoplos pupuk bersubsidi. Polisi menemukan 10 ton pupuk oplosan hendak dikirim ke Palembang.
Penggerebekan tersebut terjadi di sebuah rumah kosong di Dusun Kuningan, Desa Tanjung Sari, Kecamatan Palas, Selasa (7/3/2023) pukul 09.30 WIB.
Kapolsek Palas, AKP Andi Yunara mengatakan, saat penggerebekan, pelaku berinisial J (33) sedang mengoplos pupuk di rumah kosong itu.
Baca juga: Jokowi Sebut Indonesia Masih Kekurangan Stok Pupuk untuk Petani
"Pelaku tertangkap tangan sedang mengoplos pupuk menggunakan sekop," kata Andi saat dihubungi, Rabu (8/3/2023).
Dari pengumpulan barang bukti dan keterangan pelaku, pupuk yang dioplos adalah pupuk merek Phonska.
"Pupuk yang dioplos adalah pupuk bersubsidi, dicampur oplosan palsu juga," kata Andi.
Baca juga: Takut Anaknya Tergeser di FK Unila, Orangtua Ini Bawa Rp 300 Juta Naik Ojek untuk Bayar Infak
Pelaku mengoplos 2 ton pupuk Phonska dengan 6 ton Dolomit serta 2 ton Borax.
"Setelah dioplos, pupuk itu dikemas dengan karung merek pupuk MPK Mahkota ukuran 50 kilogram," kata Andi.
Selain menangkap basah pelaku, polisi menemukan 10 ton pupuk oplosan yang telah dimuat ke dalam truk diesel.
"Pupuk-pupuk ini hendak dikirim dan dijual di wilayah Palembang, Sumatera Selatan," kata Andi.
Tulis komentarmu dengan tagar #JernihBerkomentar dan menangkan e-voucher untuk 90 pemenang!
Syarat & KetentuanPeriksa kembali dan lengkapi data dirimu.
Data dirimu akan digunakan untuk verifikasi akun ketika kamu membutuhkan bantuan atau ketika ditemukan aktivitas tidak biasa pada akunmu.
Segera lengkapi data dirimu untuk ikutan program #JernihBerkomentar.