Salin Artikel

Warga Lampung Tertangkap Basah Oplos Pupuk Bersubsidi, 10 Ton Mau Dikirim ke Palembang

LAMPUNG, KOMPAS.com - Seorang warga Kabupaten Lampung Selatan tertangkap basah sedang mengoplos pupuk bersubsidi. Polisi menemukan 10 ton pupuk oplosan hendak dikirim ke Palembang.

Penggerebekan tersebut terjadi di sebuah rumah kosong di Dusun Kuningan, Desa Tanjung Sari, Kecamatan Palas, Selasa (7/3/2023) pukul 09.30 WIB.

Kapolsek Palas, AKP Andi Yunara mengatakan, saat penggerebekan, pelaku berinisial J (33) sedang mengoplos pupuk di rumah kosong itu.

"Pelaku tertangkap tangan sedang mengoplos pupuk menggunakan sekop," kata Andi saat dihubungi, Rabu (8/3/2023).

Dari pengumpulan barang bukti dan keterangan pelaku, pupuk yang dioplos adalah pupuk merek Phonska.

"Pupuk yang dioplos adalah pupuk bersubsidi, dicampur oplosan palsu juga," kata Andi.

Pelaku mengoplos 2 ton pupuk Phonska dengan 6 ton Dolomit serta 2 ton Borax.

"Setelah dioplos, pupuk itu dikemas dengan karung merek pupuk MPK Mahkota ukuran 50 kilogram," kata Andi.

Selain menangkap basah pelaku, polisi menemukan 10 ton pupuk oplosan yang telah dimuat ke dalam truk diesel.

"Pupuk-pupuk ini hendak dikirim dan dijual di wilayah Palembang, Sumatera Selatan," kata Andi.

Dari pengakuan pelaku, pengoplosan pupuk ini telah dijalaninya sejak dua kali musim panen lalu.

Andi mengatakan, pelaku bekerja sendiri, mulai dari mengoplos hingga mengemas.

"Pelaku mendapatkan keuntungan hingga Rp 50 juta," kata Andi.

Pelaku dikenakan Pasal 121 juncto Pasal 66 (5) dan atau Pasal 122 juncto Pasal 73 UU Nomor 22 Tahun 2019 tentang Budidaya Pertanian berkelanjutan.

https://regional.kompas.com/read/2023/03/08/133815678/warga-lampung-tertangkap-basah-oplos-pupuk-bersubsidi-10-ton-mau-dikirim-ke

Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke