Linus mengatakan, tujuan spesifik dari kebijakan itu untuk melayani kebutuhan-kebutuhan mendesak, seperti konsultasi dan komunikasi antara pihak sekolah yang menjalankan program masuk sekolah pagi dengan pegawai Disdikbud.
"Supaya jangan sampai SMA Negeri 1 Kota Kupang dan SMA Negeri 6 Kota Kupang mau menghubungi kami di dinas, tetapi kantor malah belum buka dan staf belum datang. Maka ini kita melakukan sebuah pelayanan untuk mendukung gerakan yang kita cita-citakan ini," jelasnya.
Baca juga: Siswa di NTT ke Sekolah Naik Kuda agar Tak Terlambat, Sejak Kapan Manusia Menunggangi Kuda?
Linus berharap, ada perubahan kinerja dalam pelayanan kinerja di Dinas Pendidikan dan Kebudayaan NTT.
Sebelumnya, Pemprov NTT menerapkan jam masuk sekolah pukul 05.30 Wita untuk SMA dan SMK. Sudah ada dua sekolah yang menerapkan kebijakan itu, yakni SMA Negeri 1 Kota Kupang dan SMA Negeri 6 Kota Kupang.
Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.