Salin Artikel

Disdikbud NTT: 98 Persen ASN Masuk Kantor Tepat Waktu Pukul 05.30 Wita

KUPANG, KOMPAS.com - Kepala Dinas Pendidikan dan Kebudayaan (Disdikbud) Provinsi Nusa Tenggara Timur (NTT) Linus Lusi menyebutkan, mayoritas aparatur sipil negara (ASN) di Disdikbud NTT masuk kantor tepat waktu, yakni pukul 05.30 Wita.

"Untuk hari pertama dan hari kedua, ASN yang hadir tepat waktu sekitar 98 persen," kata Linus Lusi kepada sejumlah wartawan, Selasa (7/3/2023).

Seperti diketahui, jam masuk kantor ASN di Disdikbud Provinsi NTT maju dari jadwal semula, yakni pukul 05.30 Wita. Jadwal yang berlaku sejak Senin (6/3/2023) itu mengikuti kebijakan jam masuk sekolah untuk SMA dan SMK di NTT yang kini diterapkan di dua sekolah di Kota Kupang.

Sejak kebijakan itu berlaku, ASN di Disdikbud harus masuk kerja lebih pagi. Ada yang datang pukul 04.50 Wita, ada juga yang datang terlambat atau sekitar pukul 05.50 Wita.

ASN yang datang terlambat langsung bergabung bersama rekannya yang lain di halaman kantor untuk berdoa bersama.

Menurut Linus, ini adalah awal yang baik untuk memulai kebijakan jam masuk kerja lebih awal.

"Saya kira kita memulai awal ini dengan baik. Lambat laun masuk kantor lebih awal akan menjadi budaya," ujar Linus.

Sementara itu, untuk ASN yang tidak masuk kantor, Linus menyebutkan, mereka sedang bertugas ke luar kota atau di kabupaten lainnya di NTT.

Pihaknya akan memantau dan mengevaluasi kebijakan ini. Ia berharap, kebijakan masuk kantor lebih awal ini bisa menjadikan ASN sebagai teladan dalam meningkatkan pelayanan birokrasi pendidikan di NTT.

"Supaya jangan sampai SMA Negeri 1 Kota Kupang dan SMA Negeri 6 Kota Kupang mau menghubungi kami di dinas, tetapi kantor malah belum buka dan staf belum datang. Maka ini kita melakukan sebuah pelayanan untuk mendukung gerakan yang kita cita-citakan ini," jelasnya.

Linus berharap, ada perubahan kinerja dalam pelayanan kinerja di Dinas Pendidikan dan Kebudayaan NTT.

Sebelumnya, Pemprov NTT menerapkan jam masuk sekolah pukul 05.30 Wita untuk SMA dan SMK. Sudah ada dua sekolah yang menerapkan kebijakan itu, yakni SMA Negeri 1 Kota Kupang dan SMA Negeri 6 Kota Kupang.

https://regional.kompas.com/read/2023/03/07/134137978/disdikbud-ntt-98-persen-asn-masuk-kantor-tepat-waktu-pukul-0530-wita

Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke