Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Rumah Singgah Bung Karno Bakal Dibangun Kembali, Sejarawan: Nilainya Sudah Tidak Ada

Kompas.com - 02/03/2023, 17:42 WIB
Rahmadhani,
Reni Susanti

Tim Redaksi

PADANG, KOMPAS.com - Sejarawan Universitas Negeri Padang (UNP) Sumatera Barat, Hendra Naldi menilai, meski rumah singgah Presiden Sorkarno (Bung Karno) dibangun kembali, nilai sejarahnya sudah tidak ada.

"Dibangun kembali itu replika berarti, artinya nilai sejarahnya sudah berbeda dan hilang. Nilai sejarah terbesarnya itu terletak di keasliannya tadi," kata Hendra Naldi, Kamis (2/3/2023) kepada Kompas.com melalui telepon.

Lebih jauh dikatakan Hendra Naldi, kalau hanya replika, dimana saja bisa dibangun tidak harus di tempat aslinya.

Baca juga: Robohkan Rumah Singgah Bung Karno, Pemiliknya Minta Maaf dan Janji Bangun Ulang

"Kita sangat menyayangkan dirobohkannya bangunan rumah singgah Bung Karno itu. Untuk itu perlu dilakukan pengusutan kenapa bisa terjadi," beber Hendra.

Menurut Hendra Naldi, adanya perobohan itu menjadi bukti bahwa Pemkot Padang abai dengan sejarah.

"Itu sudah menjadi benda cagar budaya. Tidak ada alasan tidak tau. Kemana saja instansi yang berkaitan dengan itu. Kenapa mereka bisa sampai kecolongan," tutur dia.

Baca juga: Rumah Singgah Bung Karno di Padang Dirobohkan, Sejarawan: Pelanggaran

Pemilik rumah cagar budaya rumah singgah Presiden Soekarno (Bung Karno) di Kota Padang Sumatera Barat Soehinto Sadikin meminta maaf atas perobohan yang dilakukannya. Soehinto mengaku tidak mengetahui bahwa bangunan miliknya itu merupakan cagar budaya.

“Saya tidak mengetahui keberadaan bangunan yang telah saya miliki sebagai bangunan cagar budaya. Sesuai dengan rencana pembangunan selanjutnya, saya mengajukan permohonan keterangan rencana kota (KRK) No.0214/DPUPR/KRK-P/03/2018 tanggal 08/03/18 zona perdagangan-jasa,”ujar Soehinto, Selasa (28/2/2023) kepada sejumlah media.

Lebih jauh dikatakannya, pembongkaran bangunan dilakukan tanpa adanya pemberitahuan kepada dinas PUPR.

"Setelah dilakukan pembongkaran, maka diketahuilah bahwa bangunan yang saya miliki merupakan cagar budaya,” ujarnya.

Untuk itu, kata Soehinto, saya bersedia membangun kembali bangunan tersebut sesuai dengan bentuk aslinya berkoordinasi dengan pihak terkait dan mematuhi kewajiban selaku pemilik bangunan cagar budaya.

“Atas pembongkaran tersebut, saya menyampaikan permohonan maaf yang sedalam-dalamnya kepada pemerintah Kota Padang atas berkembangnya permasalahan ini,” tutur dia.

Bangunan cagar budaya di Jalan A Yani no 12 Padang Sumatera Barat yang merupakan tempat singgah presiden Soerkarno pada masa penjajahan Belanda dirubuhkan oleh pemiliknya. Rencananya bangunan tersebut akan dibangun untuk dijadikan restoran.

“Bangunan tersebut sudah dirubuhkan sekitar tiga minggu yang lalu,” ujar pemilik rumah tersebut Soehinto, Selasa(21/2/2023) kepada sejumlah media.

Lebih jauh dikatakan Soehinto, bangunan tersebut akan dijadikan restoran.

“Rencananya akan dijadikan restoran. Sehingga bisa menghasilkan PAD (Pendapatan Asli Daerah) dan penghasilan untuk saya pribadi,” ujarnya.

Soehinto mengaku tidak mengetahui rumah yang dibelinya pada 2017 tersebut merupakan bangunan cagar budaya.

“Saya tidak mengetahui kalau bangunan ini cagar budaya. Bangunan tersebut saya beli dari Andreas Syofiandi. Sebelumnya ini katanya milik pak Fauzi Bahar. Saya tidak tahu juga persisnya. Saya tidak juga mengetahui pewarisan persisnya bangunan ini,” ungkap dia.

Dirinya mengaku sudah mendapatkan izin untuk menjadikan bangunan tersebut dibuat restoran.

“Saya bekerja untuk membangun restoran ini berdasarkan keterangan rencana kota (KRK), bahwasanya bangunan ini bisa dijadikan restoran. Yang KRK itu dari Pemko Padang melalui dinas PUPR,” ucap dia.

Soehinto mengaku akan menunggu langkah dari Pemkot Padang mengenai bangunan tersebut.

“Kami akan berkoordinasi dengan pemko apakah masih bisa jalan (pembangungan restoran) atau tidak. Tapi sebaiknya dibangun kembali dijadikan replika sehingga permasalahannya selesai,” ujarnya.

Dikutip dari laman padang.go.id bangunan ini ditetapkan menjadi cagar budaya di Kota Padang dengan No Inventaris 33/BCBTB/A/01/2007, yang berada di Jalan Ahmad Yani No12, Kelurahan Padang Pasir–Padang Barat.

Bulan Maret tahun 1942 bangunan ini pernah dipakai sebagai tempat tinggal Soekarno.

Saat itu Belanda takut Soekarno akan dimanfaatkan oleh Jepang yang akan mendarat di Indonesia. Belanda berencana memindahkan Soekarno dari Bengkulu ke Luar Negeri.

Ketika akan diberangkatkan, ternyata kapal yang akan memberangkatkannya rusak. Pemerintah Belanda memerintahkan Soekarno dibawa ke Padang dan tinggal di bangunan tersebut.

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Video rekomendasi
Video lainnya


Terkini Lainnya

Stigma terhadap Aceh Bakal Menguat jika BNN Razia Kuliner Mengandung Ganja

Stigma terhadap Aceh Bakal Menguat jika BNN Razia Kuliner Mengandung Ganja

Regional
Hapus Stigma Makanan Aceh Mengandung Ganja, BNN Bakal Razia Rumah Makan

Hapus Stigma Makanan Aceh Mengandung Ganja, BNN Bakal Razia Rumah Makan

Regional
Remaja di Kupang Tikam Seorang Pria karena Dianiaya Saat Melintas di Acara Pesta Ulang Tahun

Remaja di Kupang Tikam Seorang Pria karena Dianiaya Saat Melintas di Acara Pesta Ulang Tahun

Regional
Berendam di Pemandian Air Panas, Warga Ambarawa Meninggal Usai Membasahi Kaki

Berendam di Pemandian Air Panas, Warga Ambarawa Meninggal Usai Membasahi Kaki

Regional
Ikut Penjaringan Pilkada di Empat Partai, Sekda Semarang: Kehendak Semesta

Ikut Penjaringan Pilkada di Empat Partai, Sekda Semarang: Kehendak Semesta

Regional
Perayaan Waisak, Ada Pelarungan Pelita di Sekitar Candi Borobudur

Perayaan Waisak, Ada Pelarungan Pelita di Sekitar Candi Borobudur

Regional
Goa Garunggang di Bogor: Daya Tarik, Harga Tiket, dan Rute

Goa Garunggang di Bogor: Daya Tarik, Harga Tiket, dan Rute

Regional
Longsor di Maluku Tengah, Satu Rumah Warga Ambruk

Longsor di Maluku Tengah, Satu Rumah Warga Ambruk

Regional
Kunjungi Bocah Korban Kekerasan Seksual, Walkot Pematangsiantar Beri Motivasi hingga Santunan

Kunjungi Bocah Korban Kekerasan Seksual, Walkot Pematangsiantar Beri Motivasi hingga Santunan

Regional
Pemkot Semarang Raih Opini WTP 8 Kali Berturut-turut, Mbak Ita: Cambuk agar Lebih Baik

Pemkot Semarang Raih Opini WTP 8 Kali Berturut-turut, Mbak Ita: Cambuk agar Lebih Baik

Regional
Organisasi Guru di Demak Tolak Larangan Study Tour, Ini Kata Mereka

Organisasi Guru di Demak Tolak Larangan Study Tour, Ini Kata Mereka

Regional
Teknisi di Lampung Gondol Rp 1,3 Miliar, Curi dan Jual Data Internet

Teknisi di Lampung Gondol Rp 1,3 Miliar, Curi dan Jual Data Internet

Regional
Warga Cepu Temukan Fosil Gading Gajah Purba, Diduga Berusia 200.000 Tahun

Warga Cepu Temukan Fosil Gading Gajah Purba, Diduga Berusia 200.000 Tahun

Regional
Video Viral Seorang Pria di Kupang Dipukul Pakai Kayu di Tangan hingga Pingsan, Kasus Berujung ke Polisi

Video Viral Seorang Pria di Kupang Dipukul Pakai Kayu di Tangan hingga Pingsan, Kasus Berujung ke Polisi

Regional
Pembunuh Kekasih Sesama Jenis di Banten Dituntut 16 Tahun Penjara

Pembunuh Kekasih Sesama Jenis di Banten Dituntut 16 Tahun Penjara

Regional
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com