PADANG, KOMPAS.com-Pemilik rumah cagar budaya rumah singgah Presiden Soekarno (Bung Karno) di Kota Padang, Sumatera Barat, Soehinto Sadikin meminta maaf atas perobohan yang dilakukannya.
Soehinto mengaku tidak mengetahui bangunan miliknya itu merupakan cagar budaya.
“Saya tidak mengetahui keberadaan bangunan yang telah saya miliki sebagai bangunan cagar budaya. Sesuai dengan rencana pembangunan selanjutnya, saya mengajukan permohonan keterangan rencana kota (KRK) No.0214/DPUPR/KRK-P/03/2018 tanggal 08/03/18 zona perdagangan-jasa,” ujar Soehinto, Selasa (28/2/2023) kepada sejumlah media.
Baca juga: Rumah Singgah Bung Karno di Padang Dirobohkan, Sejarawan: Pelanggaran
Pembongkaran bangunan dilakukan tanpa adanya pemberitahuan kepada dinas PUPR.
”Setelah dilakukan pembongkaran, maka diketahuilah bahwa bangunan yang saya miliki merupakan cagar budaya,”ujarnya.
Untuk itu, Soehinto bersedia membangun kembali bangunan tersebut sesuai dengan bentuk aslinya.
Dia menyatakan bakal berkoordinasi dengan pihak terkait dan mematuhi kewajiban selaku pemilik bangunan cagar budaya.
Sebagai informasi, bangunan cagar budaya di Jalan A. Yani no 12 Padang Sumatera Barat yang merupakan tempat singgah presiden Soerkarno pada masa penjajahan Belanda dirubuhkan oleh pemiliknya.
Baca juga: Rumah Singgah Bung Karno di Padang Dirobohkan, Bakal Dijadikan Restoran
Rencananya bangunan tersebut akan dibangun untuk dijadikan restoran.
“Bangunan tersebut sudah dirubuhkan sekitar tiga minggu yang lalu,” ujar Soehinto Selasa (21/2/2023).
Segera lengkapi data dirimu untuk ikutan program #JernihBerkomentar.