PADANG, KOMPAS.com - Ketua Fraksi Partai Demokrasi Indonesia Perjuangan (PDIP) di DPR RI Utut Ardianto akan melapor ke Megawati Soekarnoputri atas diruntuhkannya cagar budaya rumah singgah Presiden Soekarno di Padang Sumatera Barat.
“Saya akan melapor ke beliau (Megawati) dengan fakta dan data dari kunjungan saya ke sini (rumah cagar budaya),” ujar Utut Ardianto, Selasa (21/2/2023) kepada sejumlah media.
Selain melapor ke Megawati yang merupakan Ketua PDIP dan anak Presiden Soekarno, Utut akan berdiskusi dengan Menteri Pendidikan, Kebudayaan, Riset dan Teknologi serta ke Menteri Pariwisata dan Ekonomi Kreatif.
“Sebenarnya sudah ada dua opsi untuk bangunan cagar budaya yang sudah diruntuhkan oleh pemiliknya ini. Namun tidak saya ungkapkan di sini. Kalau ngomong nanti dikejar dianggap janji,” ujarnya.
Utut sangat menyayangkan perobohan bangunan cagar budaya rumah singgah presiden pertama Indonesia ini.
“Kepada pemilik seharusnya ke depanya berbicara dulu idealnya, kalau sudah begini kan sudah rata dengan tanah,” ungkap Utut.
Baca juga: Berhasil Dievakuasi, Kapolda Jambi Diterbangkan ke Merangin untuk Stabilkan Kondisi
Sebelumnya diberitakan, bangunan cagar budaya di Jalan A Yani no 12 Padang, Sumatera Barat, yang merupakan tempat singgah presiden Soerkarno pada masa penjajahan Belanda dirubuhkan pemiliknya. Rencananya bangunan tersebut akan dibangun untuk dijadikan restoran.
“Bangunan tersebut sudah dirubuhkan sekitar tiga minggu yang lalu,” ujar pemilik rumah, Suwinto kepada sejumlah media, Selasa(21/2/2023).
Lebih jauh dikatakan, bangunan tersebut akan dijadikan restoran.
“Rencanya akan dijadikan restoran. Sehingga bisa menghasilkan PAD (Pendapatan Asli Daerah) dan penghasilan untuk saya pribadi,” tutur dia.
Suwinto mengaku tidak mengetahui rumah yang dibelinya pada 2017 tersebut merupakan bangunan cagar budaya.
“Saya tidak mengetahui kalau bangunan ini cagar budaya. Bangunan tersebut saya beli dari Andreas Syofiandi. Sebelumnya ini katanya milik pak Fauzi Bahar. Saya tidak tahu juga persisnya. Saya tidak juga mengetahui pewarisan persisnya bangunan ini,” ungkap dia.
Dirinya mengaku sudah mendapatkan izin untuk menjadikan bangunan tersebut dibuat restoran.
“Saya bekerja untuk membangun restoran ini berdasarkan keterangan rencana kota (KRK), bahwasannya bangunan ini bisa dijadikan restoran. Yang KRK itu dari Pemkot Padang melalui Dinas PUPR,” ucap dia.
Suwinto mengaku akan menunggu langkah dari Pemkot Padang mengenai bangunan tersebut.