Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

3 Tahun Menjabat Rektor Unila, Gaji Bersih Karomani Capai Rp 2,1 Miliar

Kompas.com - 21/02/2023, 16:21 WIB
Tri Purna Jaya,
Reni Susanti

Tim Redaksi

LAMPUNG, KOMPAS.com - Mantan rektor Universitas Lampung (Unila) Karomani menerima gaji bersih hingga Rp 2,1 miliar selama tiga tahun menjabat.

Gaji tersebut termasuk tunjangan guru besar dan tunjangan rumah tangga dari pemerintah.

Angka nominal gaji terdakwa Karomani ini muncul saat jaksa penuntut Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) menghadirkan Staf Bagian Umum Unila M Ismail dalam sidang di Pengadilan Tipikor Tanjung Karang, Selasa (21/2/2023).

Baca juga: Ditanya Soal Kesaksian Kabiro Humas Unila, Karomani Naik Pitam: Dia Bohong, Yang Mulia!

Di hadapan majelis hakim, M Ismail mengatakan, tugasnya di Biro Umum adalah sebagai pengelola gaji bagi para pejabat rektorat dan pegawai Unila.

Jaksa penuntut mengkonfirmasi terkait keterangan saksi dari hasil penyidikan mengenai besaran gaji terdakwa Karomani.

"Dua miliar lebih selama 3 tahun ya," kata jaksa penuntut.

"Iya," jawab saksi Ismail.

Baca juga: Anggota Polri Titip Putrinya Masuk Kedokteran Unila, Bawa Rp 150 Juta Saat Bertamu ke Rumah Karomani

Jaksa kemudian memperlihatkan slide berupa data penerimaan gaji terdakwa Karomani serta dua terdakwa lain, Heryandi (eks warek I), dan M Basri (eks ketua senat).

Berdasarkan data hasil penyidikan, Karomani menerima total gaji bersih sebesar Rp 2,1 miliar. Kemudian terdakwa Heryandi menerima Rp 1,6 miliar dan M Basri sebesar Rp 1 miliar.

Pendapatan gaji ini diterima ketiga terdakwa terhitung sejak November 2019 hingga Agustus 2022.

Ismail mengatakan pembayaran gaji pokok dan tunjangan itu diterima setiap tanggal 1 setiap bulan. Sedangkan tunjangan sertifikat dan profesor dibayarkan setiap pertengahan bulan.

"Langsung ditransfer ke rekening pegawai," kata Ismail.

Diketahui, Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) menetapkan Rektor nonaktif Universitas Lampung (Unila) Karomani sebagai tersangka kasus dugaan suap penerimaan mahasiswa baru (PMB) jalur mandiri.

Selain Karomani, dua pejabat Kampus Hijau juga ditetapkan sebagai tersangka yaitu Wakil Rektor I nonaktif Heryandi, Ketua Senat M Bisri.

Ketiga pejabat kampus ini dinyatakan terlibat dalam kasus suap yang mendatangkan “cuan” hingga Rp 5 miliar tersebut.

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Video rekomendasi
Video lainnya


Terkini Lainnya

6 WNI Jadi Tersangka Penyelundupan WN China ke Australia

6 WNI Jadi Tersangka Penyelundupan WN China ke Australia

Regional
Korban Tungku Meledak di Lampung Bertambah Jadi 4 Orang, Polisi Selidiki Penyebabnya

Korban Tungku Meledak di Lampung Bertambah Jadi 4 Orang, Polisi Selidiki Penyebabnya

Regional
Pilkada Demak: Dua Orang Mendaftar ke Gerindra, Ada yang Diantar Klub Sepak Bola

Pilkada Demak: Dua Orang Mendaftar ke Gerindra, Ada yang Diantar Klub Sepak Bola

Regional
Nekat Rebut Kalung Emas Lansia, Jambret di Brebes Babak Belur Dimassa

Nekat Rebut Kalung Emas Lansia, Jambret di Brebes Babak Belur Dimassa

Regional
Mawar Camp Gunung Ungaran di Semarang: Daya Tarik, Aturan, dan Harga Tiket

Mawar Camp Gunung Ungaran di Semarang: Daya Tarik, Aturan, dan Harga Tiket

Regional
Tak Hafal Lagu Indonesia Raya Saat Bikin KTP, Gadis di Nunukan Mengaku Dilecehkan ASN Disdukcapil

Tak Hafal Lagu Indonesia Raya Saat Bikin KTP, Gadis di Nunukan Mengaku Dilecehkan ASN Disdukcapil

Regional
Sabtu, Wali Kota Semarang Bakal Daftar Pilkada 2024 di DPC PDI-P

Sabtu, Wali Kota Semarang Bakal Daftar Pilkada 2024 di DPC PDI-P

Regional
Polisi Tangkap Preman yang Acak-acak Salon Kecantikan di Serang Banten

Polisi Tangkap Preman yang Acak-acak Salon Kecantikan di Serang Banten

Regional
Rumah Pembunuh Pelajar SMK Diserang Puluhan Massa Bersenjata Parang

Rumah Pembunuh Pelajar SMK Diserang Puluhan Massa Bersenjata Parang

Regional
Maju Bakal Calon Wakil Wali Kota Semarang, Ade Bhakti Mendaftar ke PDI-P

Maju Bakal Calon Wakil Wali Kota Semarang, Ade Bhakti Mendaftar ke PDI-P

Regional
Teka-teki Pria Ditemukan Terikat dan Berlumpur di Semarang, Korban Belum Sadarkan Diri

Teka-teki Pria Ditemukan Terikat dan Berlumpur di Semarang, Korban Belum Sadarkan Diri

Regional
Menikah Lagi, Pria di Sumsel Luka Bakar Disiram Air Keras oleh Istrinya

Menikah Lagi, Pria di Sumsel Luka Bakar Disiram Air Keras oleh Istrinya

Regional
Duduk Perkara Rektor Unri Laporkan Mahasiswa yang Kritik Soal UKT

Duduk Perkara Rektor Unri Laporkan Mahasiswa yang Kritik Soal UKT

Regional
Truk Dipalak Rp 350.000 di Jembatan Jalinteng, Polisi 'Saling Lempar'

Truk Dipalak Rp 350.000 di Jembatan Jalinteng, Polisi "Saling Lempar"

Regional
9 Orang Daftar Pilkada 2024 di PDIP, Tak ada Nama Wali Kota Semarang

9 Orang Daftar Pilkada 2024 di PDIP, Tak ada Nama Wali Kota Semarang

Regional
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com