PADANG, KOMPAS.com - Sekitar tiga minggu lalu, rumah singgah bung Karno yang ada di Jalan A. Yani Kota Padang dirobohkan oleh pemiliknya dan akan dijadikan restoran.
Pemilik yang bernama Suwinto mengaku saat membeli rumah tersebut pada 2017 mengaku tidak mengetahui bahwa bangunan itu adalah cagar budaya.
Terkait hal ini, sejarawan sekaligus dosen Universitas Negeri Padang (UNP) Sumatera Barat Hendra Naldi menilai bahwa perobohan bangunan cagar budaya merupakan sebuah pelanggaran.
Baca juga: Tak Ingin Kejadian Rumah Singgah Bung Karno Terulang, Pemkot Padang Inventaris Semua Cagar Budaya
“Pembongkaran itu saya kira tidak pas, karena sudah masuk cagar budaya dan ada Undang-undangnya. Tanda (cagar budaya) ini biasanya ada di gedung atau ada plang penanda," ujar Hendra Naldi, Rabu (22/2/2023) kepada Kompas.com.
Menurut Hendra, tidak mungkin pemilik bangunan tidak mengetahui adanya plang yang menandakan bangunan cagar budaya.
"Pemerintah sudah tahu itu cagar budaya dan memberikan tanda bagian dari cagar budaya. Tidak ada ceritanya pemilik tidak mengetahui. Saya rasa ini dihilangkan, pasti penghilang barang bukti, saya berkeyakinan di situ. Nah, tentu ini menyalahi aturan," tuturnya.
Bagi sejarawan seperti dirinya, bangunan cagar budaya merupakan situs penting yang merekam jejak sejarah.
Jika situs tersebut dihilangkan dari tempatnya atau dibangun kembali replikanya, itu bukan lagi disebut cagar budaya.
“Cagar budaya itu misalnya candi borobudur, tidak dihilangkan tetapi direnovasi yang sudah runtuh, diletakkan di tempatnya kembali, tapi barang bukti masih ada di sana,” ujarnya.
"Kalau replika, namanya bukan cagar budaya. Begitu juga dengan Istana Pagaruyung yang bukan situs sejarah, namun replika Pagaruyung.”
Baca juga: Pemkot Padang Bakal Bangun Replika Rumah Singgah Bung Karno yang Dirobohkan
Sebelumnya diberitakan, Kepala Dinas Pendidikan dan Kebudayaan Kota Padang Yopi Krislova, mengatakan Pemkot Padang berencana membangun kembali replika rumah singgah Bung Karno yang sudah dirobohkan.
“Kita akan membangun kembali kayak replikanya bangunan lama dan pemiliknya sudah bersedia, walaupun tempat itu akan dijadikan tempat bisnis,” ujar Yopi, Selasa (21/2/2023).
Nantinya, replika rumah singgah Bung Karno akan dibuat catatan sejarah bahwa sang Proklamator pernah tinggal di sana.
Yopi mengaku, pihaknya saat ini sedang mengiventarisir bangunan cagar budaya yang ada di Kota Padang. Sebab, usai gempa Padang 2009 banyak bangunan cagar budaya runtuh dan belum diinventarisir ulang.
Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.