Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Beli Dinamo Rp 3,5 Juta secara Online, Warga Purworejo Ini Malah Dikirimi Tanah Liat

Kompas.com - 02/03/2023, 17:05 WIB
Bayu Apriliano,
Dita Angga Rusiana

Tim Redaksi

PURWOREJO, KOMPAS.com - Seorang warga Purworejo menjadi korban penipuan saat membeli barang secara onlineWarga tersebut adalah Jamaludin (28), warga Kecamatan Purwodadi, Kabupaten Purworejo, yang menjadi korban penipuan.

Pelaku diketahui adalah MM (27), warga Desa Siwalan, Kabupaten Pekalongan. 

"Kasus tersebut bermula ketika Jamaludin mencari mesin untuk pembuat tusuk sate melalui media sosial Facebook," kata Kasi Humas Polres Purworejo AKP Yuli Monasoni, dalam keterangan resminya yang diterima pada Kamis (2/3/2023).

Baca juga: Ramai Penipuan Catut Nama Wabup Lumajang, Modusnya Program Bantuan Anak Yatim dan Masjid

Kebetulan, di laman Facebook tersangka menawarkan barang tersebut. Kemudian korban berkomunikasi lewat WA dan akhirnya terjadi transaksi jual beli.

"Korban menghubungi tersangka lewat nomor WA, dan dari nomor WA tersebut disepakati jual beli mesin pembuat tusuk sate berjenis dinamo listrik,” kata Kasi Humas AKP Yuli Monasoni

Korban dan tersangka menyepakati pembelian mesin dinamo listrik tersebut sebesar Rp 3,5 juta. Dana itu digunakan untuk membeli empat unit mesin dinamo listrik.

Transaksi dilakukan setelah MM memberikan nomor resi kepada korban. Sementara ongkos kirim dibayarkan secara COD (cash on delivery).

Setelah mendapatkan nomor resi, korban mentransfer uang sebesar Rp 3,5 juta kepada MM. Untuk meyakinkan korban, pelaku MM mengembalikan uang kepada korban sebesar Rp 300 ribu. 

Saat barang pesanan tersebut datang, Jamaludin kaget barang yang ia terima tidak sesuai pesanan. Ia memesan empat unit dinamo tapi barang yang datang adalah segumpal tanah liat.

Kasus dugaan penipuan itu kini ditangani Satreskrim Polres Purworejo. Setelah mendapat laporan dari korban, Polres Purworejo langsung melakukan penyelidikan dan berhasil menangkap pelaku.

Baca juga: Mantan Ketua DPRD Jabar dan Istrinya Divonis Bebas atas Kasus Penipuan dan Penggelapan

Pelaku ditangkap di daerah Pekalongan tak lama setelah kejadian itu terjadi.

"Tersangka kita amankan di Mapolres Purworejo untuk diperiksa lebih lanjut," kata Yuli.

Dalam perkara ini Satreskrim Polres Purworejo menyita barang bukti berupa dua buah kardus berisi tanah liat, satu lembar foto resi pengiriman, satu lembar foto screen shoot percakapan WhatsApp dan satu lembar foto bukti pengiriman uang.

“Tersangka dipersangkakan melakukan tindak pidana penipuan sebagaimana dimaksud dalam pasal 378 KUHP dengan ancaman 4 tahun penjara,” pungkas AKP Yuli Monasoni.

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.



Terkini Lainnya

Prakiraan Cuaca Manado Hari Ini Rabu 24 April 2024, dan Besok : Siang ini Hujan Ringan

Prakiraan Cuaca Manado Hari Ini Rabu 24 April 2024, dan Besok : Siang ini Hujan Ringan

Regional
Golkar Buka Peluang Berkoalisi dengan PDI-P untuk Pilkada Jateng 2024

Golkar Buka Peluang Berkoalisi dengan PDI-P untuk Pilkada Jateng 2024

Regional
Diajak Tunjukkan Tangan Bentuk L Lambang Ikut Pilgub Jateng, Luthfi: Ojo Ngono

Diajak Tunjukkan Tangan Bentuk L Lambang Ikut Pilgub Jateng, Luthfi: Ojo Ngono

Regional
Kronologi Pembunuhan Wanita di Wonogiri, Korban Dibakar dan Dikubur di Pekarangan

Kronologi Pembunuhan Wanita di Wonogiri, Korban Dibakar dan Dikubur di Pekarangan

Regional
Usai Banjir Demak, Siti Panik Ketiga Anaknya Terkena DBD

Usai Banjir Demak, Siti Panik Ketiga Anaknya Terkena DBD

Regional
Prakiraan Cuaca Pekanbaru Hari Ini Rabu 24 April 2024, dan Besok : Tengah Malam ini Hujan Ringan

Prakiraan Cuaca Pekanbaru Hari Ini Rabu 24 April 2024, dan Besok : Tengah Malam ini Hujan Ringan

Regional
Dikabarkan Tenggelam di Laut, Aparat Desa Ternyata Pergi Jauhi Rekannya

Dikabarkan Tenggelam di Laut, Aparat Desa Ternyata Pergi Jauhi Rekannya

Regional
Perjuangan Sisilia Unut Sudah 30 Tahun Memikul Derita Sakit Gondok Seukuran Bola Plastik, Butuh Biaya Operasi

Perjuangan Sisilia Unut Sudah 30 Tahun Memikul Derita Sakit Gondok Seukuran Bola Plastik, Butuh Biaya Operasi

Regional
Pengakuan Pembunuh Karyawan Toko di Sukoharjo, Incar THR Korban Senilai Rp 5 Juta untuk Bayar Utang

Pengakuan Pembunuh Karyawan Toko di Sukoharjo, Incar THR Korban Senilai Rp 5 Juta untuk Bayar Utang

Regional
Digaji Rp 2,2 Juta, Bawaslu Pangkalpinang Cari 21 Anggota Panwascam

Digaji Rp 2,2 Juta, Bawaslu Pangkalpinang Cari 21 Anggota Panwascam

Regional
Harga Naik, Peminat Perhiasan Emas Muda di Kota Malang Meningkat

Harga Naik, Peminat Perhiasan Emas Muda di Kota Malang Meningkat

Regional
Mobil Dinas Terekam Isi BBM Bersubsidi, Begini Penjelasan Pemprov Jateng

Mobil Dinas Terekam Isi BBM Bersubsidi, Begini Penjelasan Pemprov Jateng

Regional
Sempat Kosong, Stok Vaksin Antirabies di Sikka Sudah Tersedia

Sempat Kosong, Stok Vaksin Antirabies di Sikka Sudah Tersedia

Regional
Satreskrim Polres Merauke Tangkap Para Pelaku Jambret yang Beraksi di 6 Titik Berbeda

Satreskrim Polres Merauke Tangkap Para Pelaku Jambret yang Beraksi di 6 Titik Berbeda

Regional
Calon Bupati Independen di Aceh Utara Wajib Kantongi 18.827 Dukungan

Calon Bupati Independen di Aceh Utara Wajib Kantongi 18.827 Dukungan

Regional
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com