TASIKMALAYA, KOMPAS.com- PT Pertamina menyoroti pengungkapan sebuah gudang pengoplosan gas elpiji bersubsidi 3 kilogram oleh Kepolisian di Jalan Mangin, Kota Tasikmalaya, Jawa Barat, Senin (27/2/2023) malam.
Perbuatan curang tersebut jelas sebagai tindak pidana dan membahayakan masyarakat yang membeli hasil pengoplosan karena tidak berstandar keamanan Pertamina.
"Kami juga saat ini masih terus berkoordinasi dengan polisi terkait kasus itu. Karena para tersangka masih dalam pencarian polisi. Kami juga menegaskan, pengoplosan ini merupakan tindak pidana, karena merugikan masyarakat. Proses pengoplosan itu juga berbahaya karena proses pengisian tidak dilakukan sesuai standar keamanan," Jelas Sales Branch Manager (SBM) Pertamina Retail VI Bandung, Imam Bukhari lewat telepon, Rabu (1/3/2023).
Baca juga: Gudang Pengoplosan Elpiji di Tasikmalaya Digerebek Polisi, Pekerjanya Sempat Coba Kabur
Imam menambahkan, adanya kasus ini pihaknya akan menyisir asal muasal para pelaku mendapatkan gas elpiji 3 kilogram dengan jumlah banyak tersebut.
Soalnya, gas elpiji 3 kilogram tersebut sejatinya diperuntukan masyarakat miskin selama ini dengan harga yang disubsidi pemerintah.
"Kami hanya bisa memastikan sampai ke level pangkalan. Kalau ini sangat menarik, karena mereka belum ketahuan ambil dari mana. Itu masih kami telusuri. Kalau nanti ketahuan, bisa di-blacklist pihak yang ikut terlibat. Pasti harus bertanggung jawab," tambahnya.
Selain itu, lanjut Imam, dengan kejadian ini Pertamina akan melakukan pengawasan ketat mulai dari Agen sampai Pangkalan penyalur yang ada di Kota Tasikmalaya.
Pihaknya meyakini dalam waktu dekat akan mengetahui agen atau pangkalan mana yang telah menjual gas 3 kilogram ke para pelaku.
"Selama ini kami tentu melakukan monitoring untuk pihak agen sampai ke level pangkalan. Kami di sana mengecek kesediaan sapras dan penjualan mereka," ujar dia.
Pertamina pun, tambah Imam, meminta kepada masyarakat untuk terus aktif melaporkan jika menemukan pihak-pihak yang menyelewengkan penyaluran gas bersubsidi.
"Kami sangat menghargai apabila ada masyarakat yang menemukan praktik kecurangan dan melaporkan ke aparat berwenang," pungkasnya.
Tulis komentarmu dengan tagar #JernihBerkomentar dan menangkan e-voucher untuk 90 pemenang!
Syarat & KetentuanPeriksa kembali dan lengkapi data dirimu.
Data dirimu akan digunakan untuk verifikasi akun ketika kamu membutuhkan bantuan atau ketika ditemukan aktivitas tidak biasa pada akunmu.
Segera lengkapi data dirimu untuk ikutan program #JernihBerkomentar.