Salin Artikel

Ada Gudang Pengoplosan Elpiji di Tasikmalaya, Pangkalan Penyuplai Bakal Di-blacklist Pertamina

Perbuatan curang tersebut jelas sebagai tindak pidana dan membahayakan masyarakat yang membeli hasil pengoplosan karena tidak berstandar keamanan Pertamina.

"Kami juga saat ini masih terus berkoordinasi dengan polisi terkait kasus itu. Karena para tersangka masih dalam pencarian polisi. Kami juga menegaskan, pengoplosan ini merupakan tindak pidana, karena merugikan masyarakat. Proses pengoplosan itu juga berbahaya karena proses pengisian tidak dilakukan sesuai standar keamanan," Jelas Sales Branch Manager (SBM) Pertamina Retail VI Bandung, Imam Bukhari lewat telepon, Rabu (1/3/2023).

Imam menambahkan, adanya kasus ini pihaknya akan menyisir asal muasal para pelaku mendapatkan gas elpiji 3 kilogram dengan jumlah banyak tersebut.

Soalnya, gas elpiji 3 kilogram tersebut sejatinya diperuntukan masyarakat miskin selama ini dengan harga yang disubsidi pemerintah.

"Kami hanya bisa memastikan sampai ke level pangkalan. Kalau ini sangat menarik, karena mereka belum ketahuan ambil dari mana. Itu masih kami telusuri. Kalau nanti ketahuan, bisa di-blacklist pihak yang ikut terlibat. Pasti harus bertanggung jawab," tambahnya.

Selain itu, lanjut Imam, dengan kejadian ini Pertamina akan melakukan pengawasan ketat mulai dari Agen sampai Pangkalan penyalur yang ada di Kota Tasikmalaya.

Pihaknya meyakini dalam waktu dekat akan mengetahui agen atau pangkalan mana yang telah menjual gas 3 kilogram ke para pelaku.

"Selama ini kami tentu melakukan monitoring untuk pihak agen sampai ke level pangkalan. Kami di sana mengecek kesediaan sapras dan penjualan mereka," ujar dia.

Pertamina pun, tambah Imam, meminta kepada masyarakat untuk terus aktif melaporkan jika menemukan pihak-pihak yang menyelewengkan penyaluran gas bersubsidi.

"Kami sangat menghargai apabila ada masyarakat yang menemukan praktik kecurangan dan melaporkan ke aparat berwenang," pungkasnya.


Sebelumnya, Satuan Reserse Kriminal (Satreskrim) Polresta Tasikmalaya, membongkar praktik gas subsidi 3 kilogram di sebuah gudang Jalan Mangkubumi-Indihiang (Mangin) Kota Tasikmalaya, Jawa Barat, Senin (27/2/2023) malam.

Pemilik dengan beberapa pegawainya selama ini beroperasi memindahkan gas subsidi 3 kilogram yang harganya murah dipindahkan ke tabung gas nonsubsidi berukuran 12 kilogram.

"Mulanya kita mendapatkan informasi dari masyarakat sekitar yang curiga ada kegiatan mengoplos atau menyuntikan gas bersubdisi ke tabung nonsubsidi supaya dapat keuntungan. Lalu kita cek dan ternyata benar kita temukan ratusan tabung gas subsidi dan 93 tabung non subsidi lengkap dengan peralatannya," jelas Kepala Satreskrim Polresta Tasikmalaya AKP Agung Tri Poerbowo kepada wartawan di kantornya, Selasa (8/2/2023) siang.

Agung menambahkan, saat penggerebekan terdapat beberapa pegawai di gudang itu kaget dan berupaya melarikan diri ke bagian belakang gudang tersebut.

Sebelumnya, gudang itu di bagian luarnya terkunci rapat dan sekilas di depan jalan tak terlihat kegiatan apapun.

"Kita gerebek sekitar Pukul 23.00 WIB malam tadi. Saat kita cek ke dalam gudang itu ternyata memang ada penyalahgunaan terkait isi tabung gas. Yaitu dengan cara penyuntikan isi gas," kata dia.

https://regional.kompas.com/read/2023/03/01/172336078/ada-gudang-pengoplosan-elpiji-di-tasikmalaya-pangkalan-penyuplai-bakal-di

Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke