Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Kasus Penggelapan Uang, BRI Pagar Alam: Kami Pastikan Tak Ada Nasabah yang Dirugikan

Kompas.com - 28/02/2023, 09:10 WIB
Reni Susanti

Editor

KOMPAS.com - BRI Pagar Alam memastikan 2 pegawainya yang ditangkap Polda Sumatera Selatan lantaran penggelapan uang nasabah Rp 5,2 miliar telah dipecat.

BRI pun memproses kedua tersangka, yakni VM (34) sebagai Customer Service dan AW sebagai Office Boy (OB) diproses secara hukum.

"BRI menerapkan zero tolerance terhadap setiap tindakan fraud serta menjunjung tinggi nilai-nilai Good Corporate Governance (GCG) dalam menjalankan seluruh operasional bisnisnya," ujar Syafrizal, Pemimpin Kantor Cabang BRI Pagar Alam dalam rilis yang diterima Kompas.com, Selasa (28/2/2023).

Baca juga: Gelapkan Uang Nasabah hingga Rp 5,2 Miliar, 2 Pegawai Bank BUMN di Pagaralam Beli Rumah hingga Buka Peternakan Ayam

"Komitmen yang tinggi, serta bukti nyata penerapan GCG dan zero tolerance terhadap fraud, BRI telah melakukan PHK terhadap yang bersangkutan dan BRI memproses perbuatan yang bersangkutan secara hukum," tambah Syafrizal.

Untuk itu, pihaknya mengapresiasi proses cepat yang dilakukan pihak berwajib dan menghormati proses hukum yang tengah berlangsung.

Baca juga: Pencurian Uang Nasabah BCA di Surabaya, Thoha Ambil Ponsel Milik Tukang Becak untuk Hilangkan Jejak

BRI juga terus berkoordinasi dengan pihak berwajib untuk segera menyelesaikan kasus tersebut secara transparan sesuai dengan ketentuan hukum dan perundang-undangan yang berlaku.

"Atas kejadian tersebut, BRI memastikan kenyamanan nasabah dan tidak ada nasabah yang dirugikan dalam hal ini," ungkap Syafrizal.

Berita sebelumnya, dua pegawai BRI unit Tanjung Sakti, Cabang kota Pagaralam ditangkap Direktorat Reserse Kriminal Khusus (Ditreskrimsus) Polda Sumatera Selatan lantaran menggelapkan uang 70 nasabah dengan nilai mencapai Rp 5,2 miliar.

Kedua tersangka itu berinisial VM (34) sebagai Customer Service dan AW yang bekerja sebagai Office Boy (OB).

Wadir Reskrimsus Polda Sumsel AKBP Putu Yudha mengatakan, dari hasil pemeriksaan, kedua tersangka telah menggelapkan uang nasabah sejak dua tahun lalu.

Kasus ini terungkap setelah seorang nasabah yang selama ini menabung di Bank plat merah itu mendapati uang yang ia setorkan ternyata tak ada di rekening. Mereka pun kemudian melaporkan kasus ini hingga kedua pelaku ditangkap.

“Modus tersangka ini dengan tidak memberikan kartu ATM kepada para nasabah. Sehingga, uang mereka yang ada di rekening ditransferkan oleh tersangka ke rekening mereka,” kata Putu saat gelar perkara, Jumat (24/2/2023).

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Video rekomendasi
Video lainnya


Terkini Lainnya

[POPULER REGIONAL] Polemik Jam Operasional Warung Madura | Cerita di Balik Doa Ibu Pratama Arhan

[POPULER REGIONAL] Polemik Jam Operasional Warung Madura | Cerita di Balik Doa Ibu Pratama Arhan

Regional
Sebelum Lawan Korsel, Arhan Pratama Sempat 'Video Call' Ibunda

Sebelum Lawan Korsel, Arhan Pratama Sempat "Video Call" Ibunda

Regional
Akhir Pelarian Renternir yang Balik Nama Sertifikat Tanah Peminjamnya untuk Agunan Bank

Akhir Pelarian Renternir yang Balik Nama Sertifikat Tanah Peminjamnya untuk Agunan Bank

Regional
Korsleting Genset, Kapal Nelayan di Bangka Terbakar dan Karam, 5 ABK Lompat ke Laut

Korsleting Genset, Kapal Nelayan di Bangka Terbakar dan Karam, 5 ABK Lompat ke Laut

Regional
Kenal di Facebook, Bocah SMP Dibawa Kabur Seorang Pemuda, Berkali-kali Dilecehkan dan Diajak Ngamen

Kenal di Facebook, Bocah SMP Dibawa Kabur Seorang Pemuda, Berkali-kali Dilecehkan dan Diajak Ngamen

Regional
Gali Tanah untuk Bangun Rumah, Seorang Pekerja Temukan Mortir

Gali Tanah untuk Bangun Rumah, Seorang Pekerja Temukan Mortir

Regional
Serunya Nonton Indonesia Vs Korsel di Pasar Pagi, Pedagang Fokus ke Jualan dan Sepak Bola

Serunya Nonton Indonesia Vs Korsel di Pasar Pagi, Pedagang Fokus ke Jualan dan Sepak Bola

Regional
Kecewa Tuntutan Turunkan UKT Belum Terpenuhi, Mahasiswa Unsoed Lepas Jaket Almamater

Kecewa Tuntutan Turunkan UKT Belum Terpenuhi, Mahasiswa Unsoed Lepas Jaket Almamater

Regional
Polda Aceh Tangkap 2 Pembawa Gading Gajah di Pidie

Polda Aceh Tangkap 2 Pembawa Gading Gajah di Pidie

Regional
Ketahuan Curi Motor, Seorang Residivis Ditelanjangi dan Ditandu Warga Saat Sembunyi di Sungai

Ketahuan Curi Motor, Seorang Residivis Ditelanjangi dan Ditandu Warga Saat Sembunyi di Sungai

Regional
Pemburu Badak Jawa di TNUK, Jual Cula Seharga Rp 525 Juta

Pemburu Badak Jawa di TNUK, Jual Cula Seharga Rp 525 Juta

Regional
Aksi Bejat 3 Pria Paksa Siswi SMP Hubungan Badan dengan Pacar dan Ikut Perkosa Korban

Aksi Bejat 3 Pria Paksa Siswi SMP Hubungan Badan dengan Pacar dan Ikut Perkosa Korban

Regional
Bunuh 6 Badak Jawa di TNUK, Polda Banten Tangkap 1 Pemburu, 5 Buron

Bunuh 6 Badak Jawa di TNUK, Polda Banten Tangkap 1 Pemburu, 5 Buron

Regional
10 Kuliner Salatiga yang Legendaris, Ada Enting-enting Gepuk

10 Kuliner Salatiga yang Legendaris, Ada Enting-enting Gepuk

Regional
Curi Sepeda Motor Petani, 2 Pria di Sumba Timur Ditangkap Polisi

Curi Sepeda Motor Petani, 2 Pria di Sumba Timur Ditangkap Polisi

Regional
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com