Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Gelapkan Uang Nasabah hingga Rp 5,2 Miliar, 2 Pegawai Bank BUMN di Pagaralam Beli Rumah hingga Buka Peternakan Ayam

Kompas.com - 24/02/2023, 15:06 WIB
Aji YK Putra,
Gloria Setyvani Putri

Tim Redaksi

PALEMBANG, KOMPAS.com - Dua pegawai BRI unit Tanjung Sakti, Cabang kota Pagaralam ditangkap Direktorat Reserse Kriminal Khusus (Ditreskrimsus) Polda Sumatera Selatan lantaran menggelapkan uang 70 nasabah dengan nilai mencapai Rp 5,2 miliar.

Kedua tersangka itu berinisial VM (34) sebagai Customer Service dan AW yang bekerja sebagai Office Boy (OB).

Wadir Reskrimsus Polda Sumsel AKBP Putu Yudha mengatakan, dari hasil pemeriksaan, kedua tersangka telah menggelapkan uang nasabah sejak dua tahun lalu.

Baca juga: Pegawai Bank BUMN di Tangerang Diduga Gelapkan Uang Nasabah Prioritas Rp 8,5 Miliar

Kasus ini terungkap setelah seorang nasabah yang selama ini menabung di Bank plat merah itu mendapati uang yang ia setorkan ternyata tak ada di rekening. Mereka pun kemudian melaporkan kasus ini hingga kedua pelaku ditangkap.

“Modus tersangka ini dengan tidak memberikan kartu ATM kepada para nasabah. Sehingga, uang mereka yang ada di rekening ditransferkan oleh tersangka ke rekening mereka,” kata Putu saat gelar perkara, Jumat (24/2/2023).

Putu menjelaskan, AW berperan sebagai orang yang berada di depan pintu masuk Bank sembari menunggu nasabah datang. Kemudian, ia akan mencegah nasabah yang membawa uang untuk membuka rekening baru dan mengarahkannya untuk menyetorkan uang langsung ke teller.

Kemudian, tersangka AW langsung membawa uang itu dan menyerahkannya kepada VM.

Sedangkan, tersangka VM menyetorkan uang itu kepada teller dan tidak menyerahkan kartu ATM kepada para korban.

“Agar korban percaya, pelaku ini bilang bahwa ada program dari BRI sehingga yang menyetorkan uang itu mereka, bukan korban secara langsung,” jelas Putu.

Kecurigaan para korban kemudian muncul saat mereka mendapati buku tabungan yang ditulis oleh pelaku dengan menggunakan tangan.

Padahal, pada setoran uang di bank dicetak langsung melalui sistem komputer oleh teller.

“Karena curiga mereka mengecek tabungannya dan ternyata uang mereka tidak ada. Korban ada 70 orang dengan kerugian bervariasi, mulai dari Rp 10 juta sampai Rp 400 juta. Total kerugian mencapai Rp 5,2 miliar,” ungkapnya.

Baca juga: Eks Manajer Bank Swasta di Riau Tipu Nasabah Prioritas Rp 6,7 Miliar, Uangnya Dipakai Trading

Uang hasil penggelapan tersebut ternyata digunakan tersangka untuk membeli sejumlah aset. Mulai dari rumah, tanah, ruko, hingga membuka usaha peternakan ayam di kota Pagaralam.

Seluruh aset itu kini disita petugas sebagai barang bukti atas kasus penipuan yang mereka lakukan.

Atas perbuatannya, kedua tersangka dijerat pasal 49 ayat (1) huruf A UU No 10 tahun 1998 tentang perubahan atas UU No 7 tahun 1992 tentang Perbankan Jo pasal 55 KUHP Jo pasal 65 KUHP dan pasal 49 ayat (1) huruf B UU No 10 tahun 1998 tentang perubahan atas UU No 7 tahun 1992 tentang Perbankan Jo pasal 55 KUHP Jo pasal 64 KUHP.

“Ancaman hukuman minimal 5 dan maksimal 15 tahun penjara dan denda 200 miliar,” tegasnya.

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Video rekomendasi
Video lainnya


Terkini Lainnya

[POPULER REGIONAL] Polemik Jam Operasional Warung Madura | Cerita di Balik Doa Ibu Pratama Arhan

[POPULER REGIONAL] Polemik Jam Operasional Warung Madura | Cerita di Balik Doa Ibu Pratama Arhan

Regional
Sebelum Lawan Korsel, Arhan Pratama Sempat 'Video Call' Ibunda

Sebelum Lawan Korsel, Arhan Pratama Sempat "Video Call" Ibunda

Regional
Akhir Pelarian Renternir yang Balik Nama Sertifikat Tanah Peminjamnya untuk Agunan Bank

Akhir Pelarian Renternir yang Balik Nama Sertifikat Tanah Peminjamnya untuk Agunan Bank

Regional
Korsleting Genset, Kapal Nelayan di Bangka Terbakar dan Karam, 5 ABK Lompat ke Laut

Korsleting Genset, Kapal Nelayan di Bangka Terbakar dan Karam, 5 ABK Lompat ke Laut

Regional
Kenal di Facebook, Bocah SMP Dibawa Kabur Seorang Pemuda, Berkali-kali Dilecehkan dan Diajak Ngamen

Kenal di Facebook, Bocah SMP Dibawa Kabur Seorang Pemuda, Berkali-kali Dilecehkan dan Diajak Ngamen

Regional
Gali Tanah untuk Bangun Rumah, Seorang Pekerja Temukan Mortir

Gali Tanah untuk Bangun Rumah, Seorang Pekerja Temukan Mortir

Regional
Serunya Nonton Indonesia Vs Korsel di Pasar Pagi, Pedagang Fokus ke Jualan dan Sepak Bola

Serunya Nonton Indonesia Vs Korsel di Pasar Pagi, Pedagang Fokus ke Jualan dan Sepak Bola

Regional
Kecewa Tuntutan Turunkan UKT Belum Terpenuhi, Mahasiswa Unsoed Lepas Jaket Almamater

Kecewa Tuntutan Turunkan UKT Belum Terpenuhi, Mahasiswa Unsoed Lepas Jaket Almamater

Regional
Polda Aceh Tangkap 2 Pembawa Gading Gajah di Pidie

Polda Aceh Tangkap 2 Pembawa Gading Gajah di Pidie

Regional
Ketahuan Curi Motor, Seorang Residivis Ditelanjangi dan Ditandu Warga Saat Sembunyi di Sungai

Ketahuan Curi Motor, Seorang Residivis Ditelanjangi dan Ditandu Warga Saat Sembunyi di Sungai

Regional
Pemburu Badak Jawa di TNUK, Jual Cula Seharga Rp 525 Juta

Pemburu Badak Jawa di TNUK, Jual Cula Seharga Rp 525 Juta

Regional
Aksi Bejat 3 Pria Paksa Siswi SMP Hubungan Badan dengan Pacar dan Ikut Perkosa Korban

Aksi Bejat 3 Pria Paksa Siswi SMP Hubungan Badan dengan Pacar dan Ikut Perkosa Korban

Regional
Bunuh 6 Badak Jawa di TNUK, Polda Banten Tangkap 1 Pemburu, 5 Buron

Bunuh 6 Badak Jawa di TNUK, Polda Banten Tangkap 1 Pemburu, 5 Buron

Regional
10 Kuliner Salatiga yang Legendaris, Ada Enting-enting Gepuk

10 Kuliner Salatiga yang Legendaris, Ada Enting-enting Gepuk

Regional
Curi Sepeda Motor Petani, 2 Pria di Sumba Timur Ditangkap Polisi

Curi Sepeda Motor Petani, 2 Pria di Sumba Timur Ditangkap Polisi

Regional
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com