Salin Artikel

Kasus Penggelapan Uang, BRI Pagar Alam: Kami Pastikan Tak Ada Nasabah yang Dirugikan

KOMPAS.com - BRI Pagar Alam memastikan 2 pegawainya yang ditangkap Polda Sumatera Selatan lantaran penggelapan uang nasabah Rp 5,2 miliar telah dipecat.

BRI pun memproses kedua tersangka, yakni VM (34) sebagai Customer Service dan AW sebagai Office Boy (OB) diproses secara hukum.

"BRI menerapkan zero tolerance terhadap setiap tindakan fraud serta menjunjung tinggi nilai-nilai Good Corporate Governance (GCG) dalam menjalankan seluruh operasional bisnisnya," ujar Syafrizal, Pemimpin Kantor Cabang BRI Pagar Alam dalam rilis yang diterima Kompas.com, Selasa (28/2/2023).

"Komitmen yang tinggi, serta bukti nyata penerapan GCG dan zero tolerance terhadap fraud, BRI telah melakukan PHK terhadap yang bersangkutan dan BRI memproses perbuatan yang bersangkutan secara hukum," tambah Syafrizal.

Untuk itu, pihaknya mengapresiasi proses cepat yang dilakukan pihak berwajib dan menghormati proses hukum yang tengah berlangsung.

BRI juga terus berkoordinasi dengan pihak berwajib untuk segera menyelesaikan kasus tersebut secara transparan sesuai dengan ketentuan hukum dan perundang-undangan yang berlaku.

"Atas kejadian tersebut, BRI memastikan kenyamanan nasabah dan tidak ada nasabah yang dirugikan dalam hal ini," ungkap Syafrizal.

Berita sebelumnya, dua pegawai BRI unit Tanjung Sakti, Cabang kota Pagaralam ditangkap Direktorat Reserse Kriminal Khusus (Ditreskrimsus) Polda Sumatera Selatan lantaran menggelapkan uang 70 nasabah dengan nilai mencapai Rp 5,2 miliar.

Kedua tersangka itu berinisial VM (34) sebagai Customer Service dan AW yang bekerja sebagai Office Boy (OB).

Wadir Reskrimsus Polda Sumsel AKBP Putu Yudha mengatakan, dari hasil pemeriksaan, kedua tersangka telah menggelapkan uang nasabah sejak dua tahun lalu.

Kasus ini terungkap setelah seorang nasabah yang selama ini menabung di Bank plat merah itu mendapati uang yang ia setorkan ternyata tak ada di rekening. Mereka pun kemudian melaporkan kasus ini hingga kedua pelaku ditangkap.

“Modus tersangka ini dengan tidak memberikan kartu ATM kepada para nasabah. Sehingga, uang mereka yang ada di rekening ditransferkan oleh tersangka ke rekening mereka,” kata Putu saat gelar perkara, Jumat (24/2/2023).

https://regional.kompas.com/read/2023/02/28/091038978/kasus-penggelapan-uang-bri-pagar-alam-kami-pastikan-tak-ada-nasabah-yang

Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke