Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Cerita Lengkap Sobari Residivis yang Dituntut Mati di Ungaran, Mutilasi Korban Jadi 16 Bagian

Kompas.com - 16/02/2023, 17:57 WIB
Rachmawati

Editor

KOMPAS.com - Imam Sobari, pelaku pembunuhan dan mutilasi mantan kekasihnya dituntut hukuman mati dalam persidangan di Pengadilan Negeri Ungaran, Kamis (16/2/2023).

Terdakwa terbukti memutilasi korban dalam 16 bagian dan beberapa bagian tak ditemukan terutama organ dalam karena dibuang di closet.

Kasus tersebut terungkap saat warga menemukan potongan tangan kanan dan kiri, satu tulang dan daging dalam satu plastik saat memancing di Kali Gede, Desa Kalongan, Kecamatan Ungaran Timur, Kabupaten Semarang pada Minggu (24/7/2022).

Tak menunggu lama, polisi berhasil menangkap pelaku, Sobari di wilayah Tegal pada Senin (25/7/2022) dini hari.

Baca juga: Mutilasi Korbannya Jadi 16 Bagian, Sobari Dituntut Hukuman Mati

Korban diketahui bernama Khalidatunnimah (24) yang tercatat sebagai warga Desa Cibunar, RT 01/RW 02, kelurahan Cibunar, Kecamatan Balapulang, Kabupaten Tegal.

Korban bekerja di salah satu PT di daerah Ungaran.

Kapolda Jawa Tengah Irjen Ahmad Luthfi mengatakan pembunuhan tersebut diawali cekcok keduanya pada Sabtu (16/7/2022) malam.

Tersangka yang sakit hati dengan perkataan korban kemudian membunuh korban dengan cara mencekik.

"Lokasi pembunuhan di kamar kos korban Jalan Soekarno-Hatta Bergas," terangnya di Mapolres Semarang, Selasa (26/7/2022).

Setelah korban meninggal, Imam yang kebingungan mengambil pisau dapur yang berkarat untuk memutilasi korban.

Baca juga: Kejiwaan Pelaku Mutilasi Imam Sobari Diperiksa, Tim Mabes Polri Sambangi Polres Semarang

Mayat korban kemudian dibawa ke kamar mandi dan dipotong menjadi 11 bagian dan dimasukkan ke plastik kresek lalu dibuang ke beberapa tempat.

Potongan kaki dibuang di lahan sebelah PT. Starwig. Lalu potongan tangan dibuang di Sungai Gede Kretek. Potongan dada dan punggung di Sungai Wonoboyo. Sementara kepala dibuang di sungai samping Cimory.

Sementara itu bagian organ dalam dibuang ke kloset kamar mandi.

Korban pernah dicabuli pelaku hingga hamil

Perbuatan keji Imam Sobari yang memutilasi korban terbongkar karena penemuan kartu ATMKOMPAS.com/Dian Ade Permana Perbuatan keji Imam Sobari yang memutilasi korban terbongkar karena penemuan kartu ATM
Pada tahun 2016, korban yang duduk di bangku SMP pernah diperkosa Imam Sobari hingga memiliki anak yang kini berusia 5 tahun.

Atas perbuatannya tersebut Sobari mendekam dipenjara selama enam tahun di Lapas Tegal dan bebas Desember 2021.

Setelah keluar penjara, Sobari diketahui kembali mencari korban. Sobari mengaku masih mencintai korban dan berharap bisa kembali bersama.

Baca juga: Sobari, Pelaku Mutilasi Ungaran Masuk Kos Pakai Surat Nikah Palsu

Dia juga mengaku telah memberi barang untuk anaknya dengan Kholidatunnimah.

"Saya masih cinta Pak, kami saling sayang. Saya juga sering memberi barang untuk anak kami," kata Sobari.

Dari keterangan yang dihimpun, Sobari dan korban masuk ke kos tersebut sejak 1,5 bulan sebelum pembunuhan. Terdapat sekira 60 kamar di dua lantai yang disewa penghuni kos tersebut yang kebanyakan adalah pekerja pabrik.

Juni Anton, seorang tetangga kos mengatakan tak ada kejadian mencurigakan selama pembunuhan dan mutilasi berlangsung.

"Apalagi kita semua bekerja, paling kalau ketemu saling sapa tapi tidak tahu aktivitas masing-masing," terangnya, Kamis (28/7/2022).

Baca juga: Sobari Peragakan 21 Adegan Mulai dari Pembunuhan, Mutilasi, sampai Buang Potongan Tubuh Korban

Namun ajakan pelaku untuk kembali itu tampaknya ditolak oleh korban. Selain itu korban menyebut pelaku pengangguran sehingga hal tersebut membuat Sobari sakit hati.

Hal itu membuat Sobari nekat mencekik korban hingga tewas. Kemudian melakukan mutilasi pada jasad Kholidatunnimah.

Bahkan setelah melakukan aksinya, Sobari sempat pulang ke Tegal untuk menemui orangtua korban. Dia juga sempat menanyakan anaknya.

Ayah korban, Aswirto membenarkan bahwa anaknya pernah menjalin kasih dengan pelaku. Dia menduga pelaku mencoba untuk mengajak anaknya kembali bersama.

"Dulunya itu mantan. Satu kampung kenal dari kecil. Mungkin pelaku datang ke sana (Ungaran) dan minta balikan, padahal anak saya sudah ada suaminya. Mungkin dipaksa dan anak saya enggak mau. Akhirnya pelaku marah," kata Aswirto.

Baca juga: Kartu ATM Jadi Kunci Pembongkar Perbuatan Keji Sobari, Pelaku Mutilasi Ungaran

Sebelumnya, Aswirto mengungkapkan, saat berpacaran waktu SMP, terdapat permasalahan yang tak bisa diselesaikan secara kekeluargaan.

"Musyawarah keluarga juga tidak ketemu solusinya. Akhirnya saya laporkan, dan masuk penjara. Kemungkinan minta bersambung lagi, kemungkinan, tapi anak saya sudah punya suami," kata Aswirto.

Namun, dia sakit hati dikatakan sebagai lelaki pengangguran dan membunuh perempuan idamannya tersebut serta melakukan mutilasi. 

SUMBER: KOMPAS.com (Penulis: Dian Ade Permana | Editor : Dita Angga Rusiana, Ardi Priyatno Utomo)

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Video rekomendasi
Video lainnya


Terkini Lainnya

Update Banjir Bandang di Agam, 6 Meninggal, 11 Orang Belum Ditemukan

Update Banjir Bandang di Agam, 6 Meninggal, 11 Orang Belum Ditemukan

Regional
Banjir Padang Panjang, 2 Warga Hilang, Belasan Rumah Terendam

Banjir Padang Panjang, 2 Warga Hilang, Belasan Rumah Terendam

Regional
Korban Tewas akibat Banjir Lahar Gunung Marapi Bertambah Jadi 14 Orang

Korban Tewas akibat Banjir Lahar Gunung Marapi Bertambah Jadi 14 Orang

Regional
Terjerat Alang-alang, Pendaki asal Kendal Terjatuh ke Jurang Gunung Andong

Terjerat Alang-alang, Pendaki asal Kendal Terjatuh ke Jurang Gunung Andong

Regional
Tinggi Badan Capai 2 Meter, Bocah SD di Jambi Bercita-cita Ingin Jadi Tentara

Tinggi Badan Capai 2 Meter, Bocah SD di Jambi Bercita-cita Ingin Jadi Tentara

Regional
Tambang Timah Ilegal di Bangka Diigerebek, 3 Pelaku Diamankan, Nilainya Mencapai Rp 1,2 Miliar

Tambang Timah Ilegal di Bangka Diigerebek, 3 Pelaku Diamankan, Nilainya Mencapai Rp 1,2 Miliar

Regional
Kebakaran Pabrik Gula Tasikmadu Karanganyar, Petugas Pastikan Tak Ada Korban Jiwa

Kebakaran Pabrik Gula Tasikmadu Karanganyar, Petugas Pastikan Tak Ada Korban Jiwa

Regional
Berdayakan UMKM, Pemprov Kalteng Gelar Kalteng Expo Tahun 2024

Berdayakan UMKM, Pemprov Kalteng Gelar Kalteng Expo Tahun 2024

Regional
Seko Upcycle, Inovasi Anak Muda Semarang Ubah Sampah Plastik Jadi Produk Fesyen Kekinian

Seko Upcycle, Inovasi Anak Muda Semarang Ubah Sampah Plastik Jadi Produk Fesyen Kekinian

Regional
Sebanyak 282 Calon Jemaah Haji Asal Mataram Berisiko Tinggi

Sebanyak 282 Calon Jemaah Haji Asal Mataram Berisiko Tinggi

Regional
Pabrik Gula Tasikmadu Karanganyar Terbakar, Diduga karena Percikan Api Pemotong Pipa

Pabrik Gula Tasikmadu Karanganyar Terbakar, Diduga karena Percikan Api Pemotong Pipa

Regional
Klaim Dapat Perintah Prabowo, Sudaryono Positif Maju Gubernur Jateng

Klaim Dapat Perintah Prabowo, Sudaryono Positif Maju Gubernur Jateng

Regional
Kerap Dianiaya, Kakek di NTT Bunuh Seorang Pemuda

Kerap Dianiaya, Kakek di NTT Bunuh Seorang Pemuda

Regional
Bupati Banyuwangi Salurkan Insentif Rp 7,2 Miliar kepada 1.200 Guru PAUD

Bupati Banyuwangi Salurkan Insentif Rp 7,2 Miliar kepada 1.200 Guru PAUD

Regional
Mbak Ita Siap Maju Pilwalkot Semarang Usai Dapat Arahan Ketum PDIP dan Restu Keluarga

Mbak Ita Siap Maju Pilwalkot Semarang Usai Dapat Arahan Ketum PDIP dan Restu Keluarga

Regional
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com