Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Mutilasi Korbannya Jadi 16 Bagian, Sobari Dituntut Hukuman Mati

Kompas.com - 16/02/2023, 15:55 WIB
Dian Ade Permana,
Dita Angga Rusiana

Tim Redaksi

UNGARAN, KOMPAS.com - Pelaku pembunuhan dan mutilasi, Imam Sobari dituntut hukuman mati dalam persidangan di Pengadilan Negeri Ungaran, Kamis (16/2/2023).

Mendengar tuntutan tersebut, Sobari yang mengenakan celana jeans, berbaju biru dengan rompi merah, serta peci, hanya bisa tertunduk lesu. Setelah beberapa saat, dia berkonsultasi dengan penasihat hukumnya.

Dalam tuntutannya, Jaksa Penuntut Umum yang terdiri dari Ardhana Riswanti prihantini, Herwin Setiawan, dan Tomy Herlix menilai perbuatan terdakwa sangat sadis, keji, dan di luar batas kemanusiaan.

Baca juga: Sobari, Pelaku Mutilasi Ungaran Masuk Kos Pakai Surat Nikah Palsu

Putra Riza selaku Plh Kajari Kabupaten Semarang mengatakan JPU menjerat terdakwa dengan Pasal 340 KUHP dan 362 KUHP.

"Itu pasal terkombinasi dalam perbuatan yang dilakukan terdakwa. Pembunuhan berencananya sangat sadis dan dia mengambil barang-barang korban," ujarnya.

"Terdakwa memutilasi korban dalam 16 bagian, dan ada beberapa yang tidak ditemukan, terutama organ dalam karena dibuang di closet. Perbuatan tersebut dilakukan dengan sadar dan tanpa rasa bersalah," kata Putra.

Putra mengatakan ada sejumlah fakta persidangan yang menjadi dasar JPU menuntut terdakwa dengan hukuman mati.

"Dan fakta-fakta baru yang terungkap tersebut menjadi dasar serta pertimbangan untuk menjadi pertimbangan dalam mengajukan tuntutan," paparnya.

Mengenai hal yang meringankan, menurut Putra, dalam perbuatan terdakwa tidak ada.

"Namun kalau yang normatif ya terdakwa sopan selama persidangan," ungkapnya.

Seperti diketahui, Imam Sobari (32) membunuh dan memutilasi K (24) pada Sabtu (16/7/2022) malam. Perbuatan tersebut dilakukan di kos Jalan Soekarno-Hatta Bergas Kabupaten Semarang karena sakit hati disebut pengangguran oleh korban.

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.



Terkini Lainnya

[POPULER REGIONAL] Rencana Satyalancana untuk Gibran dan Bobby | Demi Anak, Ayah Nekat Curi Susu

[POPULER REGIONAL] Rencana Satyalancana untuk Gibran dan Bobby | Demi Anak, Ayah Nekat Curi Susu

Regional
Kantor UPT Dishub di Pulau Sebatik Memprihatinkan, Tak Ada Perbaikan Sejak Diresmikan Menteri Harmoko

Kantor UPT Dishub di Pulau Sebatik Memprihatinkan, Tak Ada Perbaikan Sejak Diresmikan Menteri Harmoko

Regional
Pilkada Solo, PKS Lakukan Penjaringan Bakal Cawalkot dan Siap Berkoalisi

Pilkada Solo, PKS Lakukan Penjaringan Bakal Cawalkot dan Siap Berkoalisi

Regional
Pembangunan Tanggul Sungai Wulan Demak Pakai Tanah Pilihan

Pembangunan Tanggul Sungai Wulan Demak Pakai Tanah Pilihan

Regional
19,5 Hektar Tanaman Jagung di Sumbawa Terserang Hama Busuk Batang

19,5 Hektar Tanaman Jagung di Sumbawa Terserang Hama Busuk Batang

Regional
Golkar Jaring Bakal Calon Bupati Sleman, Ada Mantan Sekda dan Pengusaha Kuliner yang Ambil Formulir

Golkar Jaring Bakal Calon Bupati Sleman, Ada Mantan Sekda dan Pengusaha Kuliner yang Ambil Formulir

Regional
Viral, Brio Merah Halangi Laju Ambulans, Pengemudi Berikan Penjelasan

Viral, Brio Merah Halangi Laju Ambulans, Pengemudi Berikan Penjelasan

Regional
Cemburu Pacarnya 'Di-booking', Warga Lampung Bacok Pria Paruh Baya

Cemburu Pacarnya "Di-booking", Warga Lampung Bacok Pria Paruh Baya

Regional
Gagal Curi Uang di Kotak Wakaf, Wanita di Jambi Bawa Kabur Karpet Masjid

Gagal Curi Uang di Kotak Wakaf, Wanita di Jambi Bawa Kabur Karpet Masjid

Regional
Pantai Watu Karung di Pacitan: Daya Tarik, Aktivitas, dan Rute

Pantai Watu Karung di Pacitan: Daya Tarik, Aktivitas, dan Rute

Regional
Diejek Tak Cocok Kendarai Honda CRF, Pemuda di Lampung Tusuk Pelajar

Diejek Tak Cocok Kendarai Honda CRF, Pemuda di Lampung Tusuk Pelajar

Regional
Bantuan PIP di Kota Serang Jadi Bancakan, Buat Perbaiki Mobil hingga Bayar Utang

Bantuan PIP di Kota Serang Jadi Bancakan, Buat Perbaiki Mobil hingga Bayar Utang

Regional
Ditanya soal Pilkada Kabupaten Semarang, Ngesti Irit Bicara

Ditanya soal Pilkada Kabupaten Semarang, Ngesti Irit Bicara

Regional
Ditinggal 'Njagong', Nenek Stroke di Grobogan Tewas Terbakar di Ranjang

Ditinggal "Njagong", Nenek Stroke di Grobogan Tewas Terbakar di Ranjang

Regional
Terungkap, Napi LP Tangerang Kontrol Jaringan Narkotika Internasional

Terungkap, Napi LP Tangerang Kontrol Jaringan Narkotika Internasional

Regional
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com