Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

KTP Dua Komisioner KPU Pegunungan Arfak Ditemukan Dalam Berkas Dukungan Bakal Calon DPD RI

Kompas.com - 16/02/2023, 17:38 WIB
Mohamad Adlu Raharusun,
Andi Hartik

Tim Redaksi

MANOKWARI, KOMPAS.com - Kartu Tanda Penduduk (KTP) milik dua komisioner Komisi Pemilihan Umum (KPU) Pegunungan Arfak ditemukan dalam berkas dukungan bakal calon Dewan Perwakilan Daerah (DPD) RI daerah pemilihan Papua Barat.

Keberadaan dua KTP dukungan itu diketahui dalam rapat pleno rekapitulasi hasil verifikasi administrasi perbaikan kesatu di KPU Papua Barat di kawasan Arfai, Manokwari, pada Rabu (15/2/2023).

"Saya kira hanya komisioner KPU Manokwari, ternyata ada (dia KTP milik Komisioner) di Pegaf juga. Pak ketua ini harus jadi perhatian," kata Komisioner KPU Papua Barat Divisi Teknis Fatmawati dalam rapat tersebut.

Baca juga: Kasus Korupsi Dana Hibah yang Menyeret Anggota DPR Papua Barat Segera Disidangkan

Fatmawati meminta ketua KPU agar memanggil para penyelenggara Pemilu di daerah untuk mempertanyakan tentang temuan dukungan KTP kepada bacalon DPD RI.

"Harus dimintai keterangan (Komisioner KPUD) kenapa ada dukungan KTP kepada bakal calon DPD RI," tuturnya.

Baca juga: 771 CPNS Demo di Kantor Gubernur Papua Barat, Tuntut Kejelasan Soal SK Pengangkatan PNS

Lamek Dowansiba, bakal calon DPD RI daerah pemilihan Papua Barat, mengatakan, soal dukungan KTP milik komisioner KPU Pegunungan Arfak yang ditemukan saat rapat pleno di KPU itu merupakan hal yang tidak sengaja karena banyaknya dukungan KTP yang masuk.

"Ini masalah kelalaian kami, karena banyaknya KTP yang masuk. Jadi ini bukan faktor sengaja, selain itu kita dikejar dengan waktu yang hanya 4 hari, yang jelas ke depan kami pastikan ini tidak akan terulang kembali," ucap Lamek Dowansiba, Kamis (16/2/2023).

Temuan KTP ini terungkap ketika salah satu bakal calon DPD RI, Lamek Dowansiba, melalui liaison officer (LO) mempertanyakan dua dukungan KTP untuknya yang tidak tercantum di layar ketika proses verifikasi berlangsung.

"Mohon maaf saya hanya tanya terkait dengan jumlah dukungan. Ke mana dua dukungan lainya karena tidak sesuai data yang kami miliki," ucap liaison officer (LO) salah satu bakal calon tersebut.

Pihak KPU menjelaskan bahwa memang ada dua KTP yang tidak diterima oleh Silon KPU.

"Setelah kita menerima data dari kabupaten, lalu sesuai hasil verifikasi kalau memang dia ASN atau TNI/Polri atau penyelenggara pemilu kita, itu TMS (tidak memenuhi syarat) kan dan kalau dia KTP ganda, ya kita konfirmasi lalu kita (beri status) TMS-kan karena hanya satu dukungan untuk satu kandidat," ucap Ketua KPU Papua Barat, Paskalis Semunya di sela skors rapat pleno.

Dalam berita acara Rapat Pleno KPU Papua Barat, bakal calon anggota DPD RI Abdullah Manaray menerima dukungan 1.403 E-KTP, Adolf Fonataba 1.628 dukungan, Arifin 1.477 dukungan, Filep Wamafma 1.330 dukungan, Ishak Mandacan 1.401 dukungan, Jeferson Jemmy Liunsanda 1.388 dukungan, Lamek Dowansiba 1.488 dukungan, Musa Kamudi 1.052 dukungan, Rudolf Antonius Tondok 1.275 dukungan, Samad Rumalolas 1.397 dukungan, Suyanto 1.443 dukungan, William Abraham Ramar 1.486 dukungan, William Wamaty 1.333 dukungan, Yance Samonsabra 1.636 dukungan dan Zakarias Fenetiruma 1.321 dukungan.

Baca juga: 20 Rumah Warga di Pegunungan Arfak Rusak Diterjang Puting Beliung

Paskalis menjelaskan, berdasarkan keputusan KPU Nomor 529 Tahun 2022 tentang Penetapan Jumlah Dukungan, jumlah dukungan bakal calon DPD minimal 1.000 dukungan dan sebarannya di empat kabupaten.

Dengan begitu, 15 bakal calon DPD RI daerah pemilihan Papua Barat masih aman.

"Merujuk pada pasal 92 bahwa sampel hanya diperuntukan kepada calon yang memenuhi syarat dukungan minimal seribu atau di atasnya," ucap Paskalis.

Rapat pleno berakhir dengan penandatanganan berita acara di Kantor KPU Papua Barat. Rapat dihadiri Ketua Bawaslu dan komisioner serta kandidat bakal calon DPD dan para LO.

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.



Terkini Lainnya

Disdikbud Jateng Larang 'Study Tour' Sejak 2020, Alasannya agar Tak Ada Pungutan di Sekolah

Disdikbud Jateng Larang "Study Tour" Sejak 2020, Alasannya agar Tak Ada Pungutan di Sekolah

Regional
Cemburu, Seorang Pria Tikam Mahasiswa yang Sedang Tidur

Cemburu, Seorang Pria Tikam Mahasiswa yang Sedang Tidur

Regional
Momen Iriana Jokowi dan Selvi Ananda Naik Mobil Hias Rajamala, Tebar Senyum dan Pecahkan Rekor Muri

Momen Iriana Jokowi dan Selvi Ananda Naik Mobil Hias Rajamala, Tebar Senyum dan Pecahkan Rekor Muri

Regional
Pemkab Bangka Tengah Larang Acara Perpisahan di Luar Sekolah

Pemkab Bangka Tengah Larang Acara Perpisahan di Luar Sekolah

Regional
Kenangan Muslim di Sungai Bukik Batabuah yang Kini Porak Poranda

Kenangan Muslim di Sungai Bukik Batabuah yang Kini Porak Poranda

Regional
2 Tahun Buron, Tersangka Perusak Hutan Mangrove Belitung Timur Ditangkap di Palembang

2 Tahun Buron, Tersangka Perusak Hutan Mangrove Belitung Timur Ditangkap di Palembang

Regional
Kasus Korupsi Impor Gula PT SMIP, Mantan Kepala Bea Cukai Riau Jadi Tersangka

Kasus Korupsi Impor Gula PT SMIP, Mantan Kepala Bea Cukai Riau Jadi Tersangka

Regional
Soal Mahasiswa KIP Kuliah Salah Sasaran, Rektor Baru Undip Masih Buka Aduan

Soal Mahasiswa KIP Kuliah Salah Sasaran, Rektor Baru Undip Masih Buka Aduan

Regional
Gubernur Jambi Tuntut Ganti Rugi dari Pemilik Tongkang Batu Bara Penabrak Jembatan

Gubernur Jambi Tuntut Ganti Rugi dari Pemilik Tongkang Batu Bara Penabrak Jembatan

Regional
Dugaan Korupsi Bantuan Korban Konflik, Kantor Badan Reintegrasi Aceh Digeledah

Dugaan Korupsi Bantuan Korban Konflik, Kantor Badan Reintegrasi Aceh Digeledah

Regional
Kepala Dinas Pendidikan Riau Ditahan, Korupsi Perjalanan Dinas Rp 2,3 Miliar

Kepala Dinas Pendidikan Riau Ditahan, Korupsi Perjalanan Dinas Rp 2,3 Miliar

Regional
Keluh Kesah Pedagang Pasar Mardika Baru Ambon: Sepi, Tak Ada yang Datang

Keluh Kesah Pedagang Pasar Mardika Baru Ambon: Sepi, Tak Ada yang Datang

Regional
Pilkada Kota Magelang, Syarat Parpol Usung Calon Minimal Ada 5 Kursi DPRD

Pilkada Kota Magelang, Syarat Parpol Usung Calon Minimal Ada 5 Kursi DPRD

Regional
Update Banjir Bandang Sumbar: 59 Orang Meninggal, 16 Hilang

Update Banjir Bandang Sumbar: 59 Orang Meninggal, 16 Hilang

Regional
Kejagung Dalami Perjanjian Pisah Harta Harvey Moeis dan Sandra Dewi

Kejagung Dalami Perjanjian Pisah Harta Harvey Moeis dan Sandra Dewi

Regional
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com