Salin Artikel

KTP Dua Komisioner KPU Pegunungan Arfak Ditemukan Dalam Berkas Dukungan Bakal Calon DPD RI

MANOKWARI, KOMPAS.com - Kartu Tanda Penduduk (KTP) milik dua komisioner Komisi Pemilihan Umum (KPU) Pegunungan Arfak ditemukan dalam berkas dukungan bakal calon Dewan Perwakilan Daerah (DPD) RI daerah pemilihan Papua Barat.

Keberadaan dua KTP dukungan itu diketahui dalam rapat pleno rekapitulasi hasil verifikasi administrasi perbaikan kesatu di KPU Papua Barat di kawasan Arfai, Manokwari, pada Rabu (15/2/2023).

"Saya kira hanya komisioner KPU Manokwari, ternyata ada (dia KTP milik Komisioner) di Pegaf juga. Pak ketua ini harus jadi perhatian," kata Komisioner KPU Papua Barat Divisi Teknis Fatmawati dalam rapat tersebut.

Fatmawati meminta ketua KPU agar memanggil para penyelenggara Pemilu di daerah untuk mempertanyakan tentang temuan dukungan KTP kepada bacalon DPD RI.

"Harus dimintai keterangan (Komisioner KPUD) kenapa ada dukungan KTP kepada bakal calon DPD RI," tuturnya.

Lamek Dowansiba, bakal calon DPD RI daerah pemilihan Papua Barat, mengatakan, soal dukungan KTP milik komisioner KPU Pegunungan Arfak yang ditemukan saat rapat pleno di KPU itu merupakan hal yang tidak sengaja karena banyaknya dukungan KTP yang masuk.

"Ini masalah kelalaian kami, karena banyaknya KTP yang masuk. Jadi ini bukan faktor sengaja, selain itu kita dikejar dengan waktu yang hanya 4 hari, yang jelas ke depan kami pastikan ini tidak akan terulang kembali," ucap Lamek Dowansiba, Kamis (16/2/2023).

Temuan KTP ini terungkap ketika salah satu bakal calon DPD RI, Lamek Dowansiba, melalui liaison officer (LO) mempertanyakan dua dukungan KTP untuknya yang tidak tercantum di layar ketika proses verifikasi berlangsung.

"Mohon maaf saya hanya tanya terkait dengan jumlah dukungan. Ke mana dua dukungan lainya karena tidak sesuai data yang kami miliki," ucap liaison officer (LO) salah satu bakal calon tersebut.

"Setelah kita menerima data dari kabupaten, lalu sesuai hasil verifikasi kalau memang dia ASN atau TNI/Polri atau penyelenggara pemilu kita, itu TMS (tidak memenuhi syarat) kan dan kalau dia KTP ganda, ya kita konfirmasi lalu kita (beri status) TMS-kan karena hanya satu dukungan untuk satu kandidat," ucap Ketua KPU Papua Barat, Paskalis Semunya di sela skors rapat pleno.

Dalam berita acara Rapat Pleno KPU Papua Barat, bakal calon anggota DPD RI Abdullah Manaray menerima dukungan 1.403 E-KTP, Adolf Fonataba 1.628 dukungan, Arifin 1.477 dukungan, Filep Wamafma 1.330 dukungan, Ishak Mandacan 1.401 dukungan, Jeferson Jemmy Liunsanda 1.388 dukungan, Lamek Dowansiba 1.488 dukungan, Musa Kamudi 1.052 dukungan, Rudolf Antonius Tondok 1.275 dukungan, Samad Rumalolas 1.397 dukungan, Suyanto 1.443 dukungan, William Abraham Ramar 1.486 dukungan, William Wamaty 1.333 dukungan, Yance Samonsabra 1.636 dukungan dan Zakarias Fenetiruma 1.321 dukungan.

Paskalis menjelaskan, berdasarkan keputusan KPU Nomor 529 Tahun 2022 tentang Penetapan Jumlah Dukungan, jumlah dukungan bakal calon DPD minimal 1.000 dukungan dan sebarannya di empat kabupaten.

Dengan begitu, 15 bakal calon DPD RI daerah pemilihan Papua Barat masih aman.

"Merujuk pada pasal 92 bahwa sampel hanya diperuntukan kepada calon yang memenuhi syarat dukungan minimal seribu atau di atasnya," ucap Paskalis.

Rapat pleno berakhir dengan penandatanganan berita acara di Kantor KPU Papua Barat. Rapat dihadiri Ketua Bawaslu dan komisioner serta kandidat bakal calon DPD dan para LO.

https://regional.kompas.com/read/2023/02/16/173829778/ktp-dua-komisioner-kpu-pegunungan-arfak-ditemukan-dalam-berkas-dukungan

Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke