SEMARANG, KOMPAS.com - Polda Jawa Tengah (Jateng) membenarkan bahwa anggota yang videonya tersebar merusak mobil di Kabupaten Kendal membawa senapan angin.
Kabid Humas Polda Jateng, Kombes Pol Iqbal Alqudusy mengatakan, anggota yang ada di video tersebut berinisial Briptu ASW yang berdinas di Ditnarkoba Polda Jateng.
"Itu yang dibawa merupakan senapan angin," jelasnya saat dikonfirmasi, Kamis (16/2/2023).
Baca juga: Polisi Mengamuk dan Rusak Honda Jazz Miliknya Sendiri di Kendal Viral, Polda Jateng: Dia Sadar
Dia menjelaskan, kejadian bermula saat Briptu ASW menuju tempat Wisata Nglimut di Kabupaten Kendal. Namun, saat perjalanan mobilnya masuk sekolah.
"Ketika melintas di tanjakan Nglimut melaju kencang. Saat di belokan malah masuk ke selokan," ujarnya.
Beberapa warga juga sempat membantu untuk mengevakuasi mobil Briptu ASW hingga bisa melanjutkan perjalanan lagi.
"Namun, malah nyerempet warga. Video yang ngerusak mobil itu saat kejadian pertama," paparnya.
Sampai saat ini, permasalahan Briptu ASW dengan warga yang diserempet sudah berhasil dimediasi. Korban juga sudah memaafkan Briptu ASW.
"Jadi permasalahan dengan warga kemarin sudah selesai," ungkap dia.
Iqbal sebagai Kabidhumas Polda Jateng meminta maaf kepada masyarakat atas peristiwa tersebut.
Baca juga: Viral, Video Polisi Rusak Honda Jazz di Kendal, Polda Jateng: Itu Mobilnya Sendiri
"Mohon maaf bila ada perilaku anggota kami di lapangan yang kurang berkenan," ucap Iqbal.
Seperti diketahui, beredar sebuah video anggota Ditnarkoba Polda Jawa Tengah (Jateng) melakukan perusakan sebuah mobil bewarna merah.
Anggota Ditnarkoba Polda Jateng yang menggunakan baju hitam tersebut merusak kaca mobil menggunakan alat yang menyerupai senjata api.
Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.