Ia mengaku telah berbicara baik-baik dengan Bripda R untuk menyelesaikan masalah ini secara kekeluargaan.
Namun, tidak ada itikad baik dari Bripda R hingga saat ini.
"Sebagai korban, saya hanya minta pertanggungjawaban, tapi dia tetap tidak mau. Jadi persoalan ini saya minta diproses saja, secara hukum yang berlaku," jelasnya.
Bripda R mengaku berpacaran dengan N pada Juli 2022 dan membantah pernyataan N yang mengandung anaknya.
"Apa yang dia bilang semua ke media, itu tidak benar," terangnya.
Berdasarkan hasil USG, N hamil pada bulan Juni 2022 .
Menurut Bripda R, hasil USG sudah menunjukkan jika anak yang dikandung bukan anaknya karena hubungan asusila yang mereka lakukan pada bulan Juli 2022.
Bripda R mengaku memiliki bukti tanggal check in hotel.
Baca juga: Perempuan di Bogor Dianiaya Mantan Pacar, Polisi: Luka di Bagian Perut
"Dia mengaku hamil di bulan Juni, sedangkan saya dan dia bertemu di bulan Juli. Saya bisa nyatakan 100 persen, kalau dari pihak dia, tidak bisa buktikan pertemuan kami di bulan Juni,""
"Yang jelas kami bertemu di bulan Juli, bukan Juni. Dan bukti check in hotel tertanggal 14 Juli," paparnya.
Apabila laporan N tidak terbukti, Bripda R mengaku akan membuat laporan balik.
Artikel ini telah tayang di Tribunnews.com dengan judul Polisi di Maluku Utara Diduga Hamili Pacar, Dilaporkan karena Kabur dan Tak Mau Tanggung Jawab
Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.