Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Suami Aniaya Istri di Musi Rawas gara-gara Cemberut Saat Masak Nasi Goreng

Kompas.com - 14/02/2023, 13:52 WIB
Aji YK Putra,
Gloria Setyvani Putri

Tim Redaksi

MUSI RAWAS, KOMPAS.com - Kesal lantaran istrinya cemberut saat diminta memasak nasi goreng, Taufiqurohim (35) nekat menganiaya TE (35), istrinya sendiri.

Taufiq melempar TE dengan piring dan kipas angin hingga mendapat luka memar. Tak hanya itu, korban pun ketakutan karena diancam akan dibunuh pelaku.

Kekerasan dalam rumah tangga (KDRT) ini terjadi di rumah keduanya yang ada di Kabupaten Musi Rawas, Sumatera Selatan.

Baca juga: Suami Aniaya Istri dengan Kapak hingga Jari Putus karena Cemburu

Kasat Reskrim Polres Musi Rawas AKP Muhammad Indra Prameswara mengatakan, kejadian itu bermula saat pelaku Taufiq meminta istrinya TE untuk memasak nasi goreng pada pukul 00.10 WIB.

Karena tengah malam, TE memenuhi permintaan suaminya dengan cemberut.

“Setelah nasi gorengnya selesai dimasak, pelaku melemparnya (piring dan kipas angin) karena kesal melihat muka cemberut istrinya itu,” kata Indra, Selasa (14/2/2023).

Tak hanya melemparkan piring ke istrinya, pelaku kemudian mengambil kipas angin dan kembali melemparkan ke arah TE.

Korban TE yang merasa terancam kemudian langsung keluar rumah untuk menyelamatkan diri dengan meminta pertolongan ke warga setempat.

“Pelaku juga mengeluarkan pisau hendak menusuk istrinya,”

Menurut Indra, pelaku dan korban sebelumnya sempat bercerai dan rujuk satu tahun lalu. Namun, kondisi rumah tangga keduanya ternyata kerap terjadi cekcok dan salah paham.

TE yang tak tahan atas ulah suaminya itu memilih menempuh jalur hukum.

“Korban juga mengaku sempat beberapa kali dianiaya. Pelaku sering menggunakan narkoba,” ujarnya.

Baca juga: Istri Kedapatan Tidur dengan Pria Lain, Suami Aniaya Selingkuhan Istri Pakai Pisau

Sementara itu, tersangka Taufiqurohim mengaku tak menyesal telah menganiaya istrinya tersebut. Sebab, selama ini mereka memang sudah tak cocok lagi berumah tangga hingga sering menimbulkan pertengkaran.

“Saya rujuk demi anak, tapi perlakuan istri selalu seperti ini. Kalau pakai narkoba memang sering, tapi tidak ada hubungannya dengan kejadian kemarin,” ujar Taufiq.

Atas perbuatannya, tersangka pun dikenakan Pasal 44 ayat Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2004 tentang penghapusan kekerasan dalam rumah tangga dengan ancaman penjara selama lima tahun.

Dapatkan update berita pilihan dan breaking news setiap hari dari Kompas.com. Mari bergabung di Grup Telegram "Kompas.com News Update", caranya klik link https://t.me/kompascomupdate, kemudian join. Anda harus install aplikasi Telegram terlebih dulu di ponsel.

Video rekomendasi
Video lainnya


Rekomendasi untuk anda
28th

Tulis komentarmu dengan tagar #JernihBerkomentar dan menangkan e-voucher untuk 90 pemenang!

Syarat & Ketentuan
Berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE
Laporkan Komentar
Terima kasih. Kami sudah menerima laporan Anda. Kami akan menghapus komentar yang bertentangan dengan Panduan Komunitas dan UU ITE.

Terkini Lainnya

Sepekan Lebih Dugaan Kasus Pemerkosaan Anak di Donggala, Polisi: Mohon Bersabar, Penyidik Terus Bekerja

Sepekan Lebih Dugaan Kasus Pemerkosaan Anak di Donggala, Polisi: Mohon Bersabar, Penyidik Terus Bekerja

Regional
Jasad Pria Ditemukan Mengapung di Perairan Pantai Nelayan Balikpapan

Jasad Pria Ditemukan Mengapung di Perairan Pantai Nelayan Balikpapan

Regional
Pemkot Malang Akan Hentikan Aktivitas Penyeberangan Sungai Gunakan Rakit

Pemkot Malang Akan Hentikan Aktivitas Penyeberangan Sungai Gunakan Rakit

Regional
5 Kasus Warga Digigit Komodo, Ada Forografer Singapura hingga Balita

5 Kasus Warga Digigit Komodo, Ada Forografer Singapura hingga Balita

Regional
10 Pelaku Pembakaran Hutan dan Lahan di Jambi Ditangkap

10 Pelaku Pembakaran Hutan dan Lahan di Jambi Ditangkap

Regional
Sempat Bebas, Eks Ketua Parpol di Aceh Kini Jadi Buronan Kasus Pembunuhan

Sempat Bebas, Eks Ketua Parpol di Aceh Kini Jadi Buronan Kasus Pembunuhan

Regional
Sopir Truk Boks Jadi Tersangka Kecelakaan Maut di Situbondo yang Tewaskan 4 Orang

Sopir Truk Boks Jadi Tersangka Kecelakaan Maut di Situbondo yang Tewaskan 4 Orang

Regional
Perjuangan Pemuda Dusun Jlamprang agar Wilayahnya Bersih, Utang Bank untuk Beli Mobil Pengangkut Sampah

Perjuangan Pemuda Dusun Jlamprang agar Wilayahnya Bersih, Utang Bank untuk Beli Mobil Pengangkut Sampah

Regional
[POPULER NUSANTARA] Sosok Lansia yang Tinggal Sendiri di Rumah Terbengkalai | Calon Kades Hibahkan Tanah Bengkok

[POPULER NUSANTARA] Sosok Lansia yang Tinggal Sendiri di Rumah Terbengkalai | Calon Kades Hibahkan Tanah Bengkok

Regional
Sejumlah Negara Lakukan Pembatasan, Bulog Jateng Sebut Impor Beras Semakin Sulit

Sejumlah Negara Lakukan Pembatasan, Bulog Jateng Sebut Impor Beras Semakin Sulit

Regional
Wapres Minta 62 Bupati Daerah Tertinggal Aktif Melakukan Intervensi

Wapres Minta 62 Bupati Daerah Tertinggal Aktif Melakukan Intervensi

Regional
Gudang Rongsok Kebakaran, 12 Rumah Warga Terdampak, BPBD Sebut Jumlahnya Bisa Bertambah

Gudang Rongsok Kebakaran, 12 Rumah Warga Terdampak, BPBD Sebut Jumlahnya Bisa Bertambah

Regional
Menunggak Pajak Ratusan Juta Rupiah, Sejumlah Tempat Usaha di Kabupaten Semarang Terancam Ditutup

Menunggak Pajak Ratusan Juta Rupiah, Sejumlah Tempat Usaha di Kabupaten Semarang Terancam Ditutup

Regional
Wawali Solo Cek Lokasi Kebakaran di Pasar Kliwon Solo, Sebut Pemkot Akan Bantu Warga

Wawali Solo Cek Lokasi Kebakaran di Pasar Kliwon Solo, Sebut Pemkot Akan Bantu Warga

Regional
Penyebab Kebakaran di Gudang Rongsok Pasar Kliwon Solo Diduga Bukan karena Korsleting Listrik

Penyebab Kebakaran di Gudang Rongsok Pasar Kliwon Solo Diduga Bukan karena Korsleting Listrik

Regional
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Verifikasi akun KG Media ID
Verifikasi akun KG Media ID

Periksa kembali dan lengkapi data dirimu.

Data dirimu akan digunakan untuk verifikasi akun ketika kamu membutuhkan bantuan atau ketika ditemukan aktivitas tidak biasa pada akunmu.

Lengkapi Profil
Lengkapi Profil

Segera lengkapi data dirimu untuk ikutan program #JernihBerkomentar.

Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com