MANADO, KOMPAS.com - Seorang suami berinisial MH (23), warga Kecamatan Kotamobagu Barat, Kotamobagu, Sulawesi Utara, ditangkap polisi.
MH ditangkap Tim Resmob Polres Kotamobagu terkait kasus penganiayaan dengan menggunakan senjata tajam, yang terjadi di Kampung Baru Kelurahan Kotamobagu, pada Minggu (4/9/2022) malam.
"Pelaku MH (23) ditangkap di ruas Jalan Raya Kotobangon Kecamatan Kotamobagu Timur, beberapa saat usai kejadian sekitar pukul 20.30 Wita," kata Kabid Humas Polda Sulawesi Utara Kombes Pol Jules Abraham Abast, Selasa (6/9/2022).
Pelaku diketahui menganiaya seorang pria berinisial RM (29), warga Kecamatan Kotamobagu Timur.
Pemicunya, pelaku mendapati istrinya tidur dengan korban di kamar kos Kampung Baru, Kotamobagu.
"Pelaku datang ke kamar indekos tersebut dan mendapati istrinya tidur bersama korban. Pelaku pun bertanya mengapa korban tidur dengan istrinya. Setelah itu pelaku memukul korban dengan menggunakan kedua tangannya," jelas Jules.
Baca juga: Polisi: Setelah Penembakan, Kopda Muslimin Baru Beri Tahu Selingkuhan Kalau Habis Menembak
Korban kemudian melarikan diri ke salah satu kamar kos namun dikejar oleh pelaku.
"Pelaku lalu menganiaya korban dengan menggunakan sebilah pisau badik hingga korban mengalami luka sayatan di bawah telinga sebelah kiri," ujar Jules.
Setelah itu pelaku melarikan diri. Sedangkan korban melapor ke Polres Kotamobagu beberapa saat usai kejadian.
Petugas merespons laporan dengan melakukan penyelidikan hingga mengetahui keberadaan pelaku, kemudian menangkapnya beserta barang bukti.
"Pelaku beserta barang bukti berupa sebilah pisau badik dan dua buah baju yang terdapat bercak darah korban, telah diamankan di Mapolres Kotamobagu untuk diproses lanjut," kata Kombes Pol Jules Abraham Abast.
Dapatkan update berita pilihan dan breaking news setiap hari dari Kompas.com. Mari bergabung di Grup Telegram "Kompas.com News Update", caranya klik link https://t.me/kompascomupdate, kemudian join. Anda harus install aplikasi Telegram terlebih dulu di ponsel.Tulis komentarmu dengan tagar #JernihBerkomentar dan menangkan e-voucher untuk 90 pemenang!
Syarat & KetentuanPeriksa kembali dan lengkapi data dirimu.
Data dirimu akan digunakan untuk verifikasi akun ketika kamu membutuhkan bantuan atau ketika ditemukan aktivitas tidak biasa pada akunmu.
Segera lengkapi data dirimu untuk ikutan program #JernihBerkomentar.