KOMPAS.com - Kasus polisi tembak polisi terjadi di Lampung Tengah, Lampung.
Aipda Rudi Suryanto (39) menembak rekannya sendiri yang bernama Aipda Ahmad Karnain (41) pada Minggu (4/6/2022).
Baik pelaku maupun korban adalah anggota Polsek Way Pengubuan, Lampung Tengah. Pelaku diketahui sebagai Kanit Provost Polsek Way Pengubuan.
Ia menjabat Kanit Provost karena jabatan itu sebelumnya kosong. Sebelumnya Aipda Rudi bertugas sebagai Kanit Sentra Pelayanan Kepolisian Terpadu Polsek Way Pengubuan.
Penembakan terjadi karena dendam pribadi antara pelaku dan korban.
Baca juga: Kasus Polisi Tembak Polisi di Lampung dan Dendam Kanit Provos yang Memuncak karena Arisan
Penembakan tersebut berawal saat Aipda Rudi melaksankan piket di Sentral Pelayanan Kepolisian Terpadu (SKPT) di Mapolsek Way Pengubuan pada Minggu (4/9/2022) malam.
Saat piket, ia menerima telepon dari sang istri yang sakit dan memintanya pulang.
Di tengah perjalanan, Rudi melihat Aipda Karnain yang duduk di depan teras rumahnya di Jalan Merpati, Bandar Jaya Barat, Kecamatan Terbanggi Besar, Lampung Tengah.
Memang rumah pelaku tak jauh dengan rumah korban.
Tanpa banyak bicara Aipda Rudi menghampiri Aipda Karnain dan melepaskan tembakan ke arah dada kiri korban sekitar pukul 22.00 WIB.
Baca juga: Buntut Kasus Polisi Tembak Polisi di Lampung, Kapolsek Way Pengubuan Dicopot dari Jabatan
Suara tembakan sempat terdengar tetangga sekitar.
Kapolres Lampung Tengah, AKBP Doffie Fahlevi Sanjaya menjelaskan, peluru dari pistol Aipda Rudi menembus tubuh korban.
Aipda Karnain sempat berlari ke kamar untuk mengambil pistol untuk memberikan perlawanan pada pelaku.
Belum sampai di kamar, tubuh korban roboh dengan darah yang keluar dari luka tembakan.
"Aipda Karnain tersungkur di depan istri dan kedua anaknya, sementara pelaku berlari meninggalkan TKP," ucap Sanjaya
Baca juga: Polisi Tembak Polisi, Aipda Ahmad Karnain Dimakamkan Secara Kedinasan di Lampung Barat