Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Orangtua Bayi yang Jarinya Putus Tergunting Cabut Laporan, Perawat RS Muhammadiyah Palembang Dibebaskan

Kompas.com - 13/02/2023, 15:32 WIB
Aji YK Putra,
Reni Susanti

Tim Redaksi

PALEMBANG,KOMPAS.com - Suparman (38), orangtua bayi yang jarinya putus karena tergunting perawat di Rumah Sakit Muhammadiyah Palembang mencabut laporan. 

Dengan pencabutan itu, proses hukum DN, oknum perawat RS Muhammadiyah Palembang resmi dihentikan. DN pun dibebaskan dari penjara. 

Sebelumnya, DN ditetapkan sebagai tersangka dan ditahan di Polrestabes Palembang setelah dilaporkan Suparman atas insiden jari bayinya inisial AR putus tergunting DN. 

Baca juga: Perawat yang Gunting Jari Bayi 8 Bulan di Palembang Resmi Ditahan

Kasus itu pun sempat menarik perhatian publik, karena Suparman meminta bantuan pengacara kondang Hotman Paris.

Namun, seiring waktu berjalan Suparman dan DN sepakat damai dan menghentikan kasus itu ke ranah hukum. Sehingga, Polrestabes Palembang pun melakukan Restorative Justice terhadap DN.

“Proses RJ berdasarkan Peraturan Kapolri No 8 Tahun 2201 tentang penanganan tindak pidana Restorative Justice setelah kedua belah pihak sepakat berdamai,” kata Kapolrestabes Palembang, Kombes Pol Mokhamad Ngajib.

Baca juga: Kondisi Jari Bayi Terpotong Dipastikan Cacat Permanen, Operasi Penyambungan Dinilai Gagal akibat Pembusukan

Dengan dicabutnya laporan tersebut, DN pun kini tak lagi ditahan dan menghirup udara bebas.

DN pun kemudian ditemukan dengan Suparman. Ia lalu menyampaikan permohonan maaf secara langsung kepada keluarga korban.

Proses RJ itu juga dihadiri langsung oleh manajemen pihak rumah sakit serta dinas sosial serta kuasa hukum masing-masing.

“Saya mohon maaf sebesar-besarnya kepada bapak Suparman dan Sitri serta keluarga atas kelalaian saya,” ujar DN.

Sementara itu, Suparman mengaku telah menganggap kejadian itu musibah. Sebelum terjadi perdamaian, terdapat kesepakatan yang dilakukan manajemen rumah sakit. Salah satunya, proses perawatan yang dilakukan sampai AR pulih.

“Rumah sakit juga sepakat akan antar-jemput anak saya ketika akan check up. Mereka masih memfasilitasi perawatan anak saya,” ujarnya.

Suparman pun menyampaikan terima kasih kepada seluruh pihak yang telah memberikan bantuan kepada dirinya untuk menyelesaikan kasus tersebut.

“Terima kasih seluruh pihak yang sudah memerhatikan kasus ini,” beber dia.

Diberitakan sebelumnya, Satuan Reserse Kriminal Polrestabes Palembang resmi menahan DN (34), perawat RS Muhammadiyah Palembang, tersangka kasus terpotongnya jari bayi usia 8 bulan inisial AR.

Penahanan DN tersebut, setelah penyidik sebelumnya memeriksa DN sebagai tersangka yang berlangsung sejak Rabu (9/2/2023).

“Terhitung hari ini, tersangka DN resmi kami tahan untuk proses pemeriksaan,” kata Kasat Reskrim Polrestabes Palembang AKBP Haris Dinzah, Kamis (9/2/2023).

Menurut Haris, dari hasil pemeriksaan penyidik, DN dipastikan telah melakukan kelalaian ketika akan mengganti selang infus saat AR dirawat di RS Muhammadiyah Palembang.

Sehingga, jari bayi perempuan tersebut terpotong hingga putus sampai akhirnya harus menjalani proses operasi penyambungan kembali.

“Kami menyita barang bukti berupa gunting yang digunakan oleh pelaku,” ujarnya.

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Video rekomendasi
Video lainnya


Terkini Lainnya

Anggota Keluarga Jayabaya Kembali Daftar Bacabup Lebak lewat PDI-P dan Demokrat

Anggota Keluarga Jayabaya Kembali Daftar Bacabup Lebak lewat PDI-P dan Demokrat

Regional
Pedagang Bakso di Semarang Lecehkan Remaja SMP hingga Empat Kali

Pedagang Bakso di Semarang Lecehkan Remaja SMP hingga Empat Kali

Regional
Suarakan Kemerdekaan Palestina, Dompet Dhuafa Sulsel Bersama MAN Gelar Sound of Humanity

Suarakan Kemerdekaan Palestina, Dompet Dhuafa Sulsel Bersama MAN Gelar Sound of Humanity

Regional
Bukit Lintang Sewu di Yogyakarta: Daya Tarik, Harga Tiket, dan Jam Buka

Bukit Lintang Sewu di Yogyakarta: Daya Tarik, Harga Tiket, dan Jam Buka

Regional
Ketika 5 Polisi Berjibaku Tangkap 1 Preman Pembobol Rumah...

Ketika 5 Polisi Berjibaku Tangkap 1 Preman Pembobol Rumah...

Regional
10 Motor di Parkiran Rumah Kos di Semarang Hangus Terbakar, Diduga Korsleting

10 Motor di Parkiran Rumah Kos di Semarang Hangus Terbakar, Diduga Korsleting

Regional
1 Kg Sabu dan 500 Pil Ekstasi dari Malaysia Diamankan di Perairan Sebatik, Kurir Kabur

1 Kg Sabu dan 500 Pil Ekstasi dari Malaysia Diamankan di Perairan Sebatik, Kurir Kabur

Regional
Menyalakan 'Flare' Saat Nobar Timnas, 5 Pemuda Diamankan Polisi di Lampung

Menyalakan "Flare" Saat Nobar Timnas, 5 Pemuda Diamankan Polisi di Lampung

Regional
Sosok Rosmini Pengemis Marah-marah, Diduga ODGJ dan Dibawa Pulang Keluarganya

Sosok Rosmini Pengemis Marah-marah, Diduga ODGJ dan Dibawa Pulang Keluarganya

Regional
Komplotan Penjual Akun WhatsApp Judi 'Online' Ditangkap, Omzet Rp 5 Juta Per Hari

Komplotan Penjual Akun WhatsApp Judi "Online" Ditangkap, Omzet Rp 5 Juta Per Hari

Regional
Bukan Demo di Jalan Raya, SPSI Babel Kerahkan Ribuan Buruh ke Pantai Wisata

Bukan Demo di Jalan Raya, SPSI Babel Kerahkan Ribuan Buruh ke Pantai Wisata

Regional
Belum Ada Calon Lain, PKB Semarang Dukung Gus Yusuf Maju Pilkada Jateng

Belum Ada Calon Lain, PKB Semarang Dukung Gus Yusuf Maju Pilkada Jateng

Regional
Seorang Penumpang Kapal KMP Lawit Terjun ke Laut, Pencarian Masih Dilakukan

Seorang Penumpang Kapal KMP Lawit Terjun ke Laut, Pencarian Masih Dilakukan

Regional
Mabuk Saat Mengamen, 2 Anak Jalanan di Lampung Rampok Pengguna Jalan

Mabuk Saat Mengamen, 2 Anak Jalanan di Lampung Rampok Pengguna Jalan

Regional
'May Day', Buruh di Jateng Akan Demo Besar di Semarang

"May Day", Buruh di Jateng Akan Demo Besar di Semarang

Regional
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com