Kembali ke artikel
1
dari 1
Layar Penuh
Restorative Justice perawat DN yang telah menggunting jari bayi umur 8 bulan hingga putus berlangsung di Polrestabes Palembang, Senin (13/2/2023).
(KOMPAS.COM/AJI YK PUTRA)
Baca berita tanpa iklan.
Gabung Kompas.com+