Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Bandar Narkoba di Lampung Sandera Istri dan Anaknya, Ancam dengan Pisau Supaya Tak Ditangkap Polisi

Kompas.com - 12/02/2023, 12:45 WIB
Tri Purna Jaya,
Pythag Kurniati

Tim Redaksi

LAMPUNG, KOMPAS.com - Penangkapan seorang bandar sabu-sabu di Kecamatan Tanggamus, Lampung berlangsung dramatis.

Pelaku menyandera anak dan istrinya serta mengancam mereka dengan menggunakan pisau supaya tidak ditangkap oleh polisi.

Baca juga: Detik-detik Menegangkan Penangkapan Bandar Narkoba di Lampung, Polisi Dilempari Batu, Mobil Digulingkan

Kepala Satnarkoba Polres Tanggamus AKP Deddy Wahyudi mengatakan peristiwa itu terjadi saat anggotanya hendak menangkap tersangka berinisial FRD di Kecamatan Kota Agung Barat, Kamis (9/2/2023).

"Iya benar, kejadiannya di rumah tersangka hari Kamis kemarin," kata Deddy saat dihubungi, Minggu (12/2/2023) pagi.

Peristiwa ini berawal saat Satnarkoba melakukan penyelidikan atas peredaran sabu-sabu di wilayah itu.

Baca juga: Polisi di Lampung Dikepung Warga Saat Tangkap Bandar Narkoba, Mobil Digulingkan Massa

Laporan dari masyarakat menyebutkan bahwa FRD sering melakukan transaksi narkoba.

Setelah mendapatkan informasi dan barang bukti awal, anggota kepolisian lalu menuju ke rumah FRD pada Kamis (9/2/2023) sekitar pukul 19.00 WIB untuk menangkapnya.

Begitu menggerebek kediaman tersangka dan hendak menangkap, FRD melakukan perlawanan dan mengeluarkan pisau.

"Tersangka lalu menyandera anak dan istrinya di dalam rumah sambil menyuruh anggota pergi jika ingin kedua sandera selamat," kata Deddy.

Deddy mengatakan, keributan yang terjadi di rumah tersangka sempat memancing warga dan keluarga FRD mendatangi lokasi.

"Keluarga FRD menyuruh anggota (polisi) supaya pergi dan melepaskan dia," kata Deddy.

Deddy menambahkan, anggota lalu membujuk tersangka agar melepaskan sandera serta memberi pengertian kepada keluarga bahwa FRD telah mengedarkan narkotika.

"Tersangka akhirnya melepaskan sandera dan bersedia dibawa ke Mapolres Tanggamus," kata Deddy.

Baca juga: Buron 6 Tahun, Tersangka Kontraktor Proyek Buku SD di Lampung Akhirnya Ditangkap

Dari penangkapan itu, polisi juga menyita barang bukti sabu-sabu seberat 3,14 gram yang dikemas dalam sembilan paket di kantong celana FRD.

Berdasarkan keterangan tersangka, sejumlah paket sabu tersebut merupakan siap edar dengan harga jual bervariasi antara Rp 150.000-Rp 250.000.

Tersangka dan barang bukti saat ini ditahan di Mapolres Tanggamus guna proses penyidikan lebih lanjut.

"Tersangka dijerat Pasal 112 dan Pasal 124 UU Nomor 35 Tahun 2009 ancaman maksimal 20 tahun penjara," kata Deddy.

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.



Terkini Lainnya

Korsleting Genset, Kapal Nelayan di Bangka Terbakar dan Karam, 5 ABK Lompat ke Laut

Korsleting Genset, Kapal Nelayan di Bangka Terbakar dan Karam, 5 ABK Lompat ke Laut

Regional
Kenal di Facebook, Bocah SMP Dibawa Kabur Seorang Pemuda, Berkali-kali Dilecehkan dan Diajak Ngamen

Kenal di Facebook, Bocah SMP Dibawa Kabur Seorang Pemuda, Berkali-kali Dilecehkan dan Diajak Ngamen

Regional
Gali Tanah untuk Bangun Rumah, Seorang Pekerja Temukan Mortir

Gali Tanah untuk Bangun Rumah, Seorang Pekerja Temukan Mortir

Regional
Serunya Nonton Indonesia Vs Korsel di Pasar Pagi, Pedagang Fokus ke Jualan dan Sepak Bola

Serunya Nonton Indonesia Vs Korsel di Pasar Pagi, Pedagang Fokus ke Jualan dan Sepak Bola

Regional
Kecewa Tuntutan Turunkan UKT Belum Terpenuhi, Mahasiswa Unsoed Lepas Jaket Almamater

Kecewa Tuntutan Turunkan UKT Belum Terpenuhi, Mahasiswa Unsoed Lepas Jaket Almamater

Regional
Polda Aceh Tangkap 2 Pembawa Gading Gajah di Pidie

Polda Aceh Tangkap 2 Pembawa Gading Gajah di Pidie

Regional
Ketahuan Curi Motor, Seorang Residivis Ditelanjangi dan Ditandu Warga Saat Sembunyi di Sungai

Ketahuan Curi Motor, Seorang Residivis Ditelanjangi dan Ditandu Warga Saat Sembunyi di Sungai

Regional
Pemburu Badak Jawa di TNUK, Jual Cula Seharga Rp 525 Juta

Pemburu Badak Jawa di TNUK, Jual Cula Seharga Rp 525 Juta

Regional
Aksi Bejat 3 Pria Paksa Siswi SMP Hubungan Badan dengan Pacar dan Ikut Perkosa Korban

Aksi Bejat 3 Pria Paksa Siswi SMP Hubungan Badan dengan Pacar dan Ikut Perkosa Korban

Regional
Bunuh 6 Badak Jawa di TNUK, Polda Banten Tangkap 1 Pemburu, 5 Buron

Bunuh 6 Badak Jawa di TNUK, Polda Banten Tangkap 1 Pemburu, 5 Buron

Regional
10 Kuliner Salatiga yang Legendaris, Ada Enting-enting Gepuk

10 Kuliner Salatiga yang Legendaris, Ada Enting-enting Gepuk

Regional
Curi Sepeda Motor Petani, 2 Pria di Sumba Timur Ditangkap Polisi

Curi Sepeda Motor Petani, 2 Pria di Sumba Timur Ditangkap Polisi

Regional
Kapolda Riau: Tak Ada lagi yang Namanya Kampung Narkoba, Sikat Habis Itu

Kapolda Riau: Tak Ada lagi yang Namanya Kampung Narkoba, Sikat Habis Itu

Regional
Saksikan Pertandingan Timnas U-23 Lawan Korsel, Ibunda Pratama Arhan Mengaku Senam Jantung

Saksikan Pertandingan Timnas U-23 Lawan Korsel, Ibunda Pratama Arhan Mengaku Senam Jantung

Regional
Kisah Ernando Ari, Dididik ala Militer hingga Jadi Kiper Jagoan Timnas Indonesia

Kisah Ernando Ari, Dididik ala Militer hingga Jadi Kiper Jagoan Timnas Indonesia

Regional
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com