Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Bandar Narkoba di Lampung Sandera Istri dan Anaknya, Ancam dengan Pisau Supaya Tak Ditangkap Polisi

Kompas.com - 12/02/2023, 12:45 WIB
Tri Purna Jaya,
Pythag Kurniati

Tim Redaksi

LAMPUNG, KOMPAS.com - Penangkapan seorang bandar sabu-sabu di Kecamatan Tanggamus, Lampung berlangsung dramatis.

Pelaku menyandera anak dan istrinya serta mengancam mereka dengan menggunakan pisau supaya tidak ditangkap oleh polisi.

Baca juga: Detik-detik Menegangkan Penangkapan Bandar Narkoba di Lampung, Polisi Dilempari Batu, Mobil Digulingkan

Kepala Satnarkoba Polres Tanggamus AKP Deddy Wahyudi mengatakan peristiwa itu terjadi saat anggotanya hendak menangkap tersangka berinisial FRD di Kecamatan Kota Agung Barat, Kamis (9/2/2023).

"Iya benar, kejadiannya di rumah tersangka hari Kamis kemarin," kata Deddy saat dihubungi, Minggu (12/2/2023) pagi.

Peristiwa ini berawal saat Satnarkoba melakukan penyelidikan atas peredaran sabu-sabu di wilayah itu.

Baca juga: Polisi di Lampung Dikepung Warga Saat Tangkap Bandar Narkoba, Mobil Digulingkan Massa

Laporan dari masyarakat menyebutkan bahwa FRD sering melakukan transaksi narkoba.

Setelah mendapatkan informasi dan barang bukti awal, anggota kepolisian lalu menuju ke rumah FRD pada Kamis (9/2/2023) sekitar pukul 19.00 WIB untuk menangkapnya.

Begitu menggerebek kediaman tersangka dan hendak menangkap, FRD melakukan perlawanan dan mengeluarkan pisau.

"Tersangka lalu menyandera anak dan istrinya di dalam rumah sambil menyuruh anggota pergi jika ingin kedua sandera selamat," kata Deddy.

Deddy mengatakan, keributan yang terjadi di rumah tersangka sempat memancing warga dan keluarga FRD mendatangi lokasi.

"Keluarga FRD menyuruh anggota (polisi) supaya pergi dan melepaskan dia," kata Deddy.

Deddy menambahkan, anggota lalu membujuk tersangka agar melepaskan sandera serta memberi pengertian kepada keluarga bahwa FRD telah mengedarkan narkotika.

"Tersangka akhirnya melepaskan sandera dan bersedia dibawa ke Mapolres Tanggamus," kata Deddy.

Baca juga: Buron 6 Tahun, Tersangka Kontraktor Proyek Buku SD di Lampung Akhirnya Ditangkap

Dari penangkapan itu, polisi juga menyita barang bukti sabu-sabu seberat 3,14 gram yang dikemas dalam sembilan paket di kantong celana FRD.

Berdasarkan keterangan tersangka, sejumlah paket sabu tersebut merupakan siap edar dengan harga jual bervariasi antara Rp 150.000-Rp 250.000.

Tersangka dan barang bukti saat ini ditahan di Mapolres Tanggamus guna proses penyidikan lebih lanjut.

"Tersangka dijerat Pasal 112 dan Pasal 124 UU Nomor 35 Tahun 2009 ancaman maksimal 20 tahun penjara," kata Deddy.

Dapatkan update berita pilihan dan breaking news setiap hari dari Kompas.com. Mari bergabung di Grup Telegram "Kompas.com News Update", caranya klik link https://t.me/kompascomupdate, kemudian join. Anda harus install aplikasi Telegram terlebih dulu di ponsel.



Rekomendasi untuk anda
28th

Tulis komentarmu dengan tagar #JernihBerkomentar dan menangkan e-voucher untuk 90 pemenang!

Syarat & Ketentuan
Berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE
Laporkan Komentar
Terima kasih. Kami sudah menerima laporan Anda. Kami akan menghapus komentar yang bertentangan dengan Panduan Komunitas dan UU ITE.

Terkini Lainnya

Kecelakaan Maut di Bawen, Saksi Sebut Suara Tabrakan Sangat Keras

Kecelakaan Maut di Bawen, Saksi Sebut Suara Tabrakan Sangat Keras

Regional
Kerangka Manusia Ditemukan di Rumah Kosong di Balikpapan, Identitas Masih Diselidiki

Kerangka Manusia Ditemukan di Rumah Kosong di Balikpapan, Identitas Masih Diselidiki

Regional
Saksi Mata Kecelakaan Maut Exit Bawen: Truk Tabrak 7 Mobil dan 7 Motor

Saksi Mata Kecelakaan Maut Exit Bawen: Truk Tabrak 7 Mobil dan 7 Motor

Regional
Kecelaaan Beruntun di Exit Tol Bawen, Truk yang Seruduk Puluhan Kendaraan Sempat Bunyikan Klakson

Kecelaaan Beruntun di Exit Tol Bawen, Truk yang Seruduk Puluhan Kendaraan Sempat Bunyikan Klakson

Regional
Mendagri Angkat Kadis PUPR NTB Jadi Pj Wali Kota Bima

Mendagri Angkat Kadis PUPR NTB Jadi Pj Wali Kota Bima

Regional
Ibu di Jambi Aniya Anak dengan Setrika Panas, Kesal karena Uang dari Suami Kurang

Ibu di Jambi Aniya Anak dengan Setrika Panas, Kesal karena Uang dari Suami Kurang

Regional
Hasil Otopsi Ungkap Luka Tembak Jadi Penyebab Meninggalnya Ajudan Kapolda Kaltara

Hasil Otopsi Ungkap Luka Tembak Jadi Penyebab Meninggalnya Ajudan Kapolda Kaltara

Regional
Direhabilitasi untuk PON 2024, Stadion Harapan Bangsa Banda Aceh Akan Dirobohkan

Direhabilitasi untuk PON 2024, Stadion Harapan Bangsa Banda Aceh Akan Dirobohkan

Regional
DPR Aceh Soroti Penggunaan Anggaran Rp 1,2 Triliun untuk PON 2024

DPR Aceh Soroti Penggunaan Anggaran Rp 1,2 Triliun untuk PON 2024

Regional
2 Pemuda Korban Penembakan Orang Tak Dikenal di TTU Dirujuk ke Kupang

2 Pemuda Korban Penembakan Orang Tak Dikenal di TTU Dirujuk ke Kupang

Regional
Ajudan Kapolda Kaltara Tewas Diduga Tertembak Senjata Sendiri, Tinggalkan Istri yang Hamil Tua

Ajudan Kapolda Kaltara Tewas Diduga Tertembak Senjata Sendiri, Tinggalkan Istri yang Hamil Tua

Regional
Gudang Tiner di Semarang Terbakar, Helikopter 'Water Bombing' Dikerahkan

Gudang Tiner di Semarang Terbakar, Helikopter "Water Bombing" Dikerahkan

Regional
Patung Bung Karno di Banyuasin Dianggap Tak Mirip, Gubernur Sumsel: Tergantung Sisi Memandang

Patung Bung Karno di Banyuasin Dianggap Tak Mirip, Gubernur Sumsel: Tergantung Sisi Memandang

Regional
Puluhan Tahun Dipasung, Perempuan di Ambon Dievakuasi, Diduga Depresi Setelah Ditinggal Suami

Puluhan Tahun Dipasung, Perempuan di Ambon Dievakuasi, Diduga Depresi Setelah Ditinggal Suami

Regional
Ditanya Restu Jokowi dan Gibran soal Gabung PSI, Kaesang: Beliau Sibuk Banget

Ditanya Restu Jokowi dan Gibran soal Gabung PSI, Kaesang: Beliau Sibuk Banget

Regional
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Verifikasi akun KG Media ID
Verifikasi akun KG Media ID

Periksa kembali dan lengkapi data dirimu.

Data dirimu akan digunakan untuk verifikasi akun ketika kamu membutuhkan bantuan atau ketika ditemukan aktivitas tidak biasa pada akunmu.

Lengkapi Profil
Lengkapi Profil

Segera lengkapi data dirimu untuk ikutan program #JernihBerkomentar.

Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com