Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Kota Jayapura Tetapkan Status Tanggap Darurat 21 Hari Usai Gempa M 5,2

Kompas.com - 10/02/2023, 12:14 WIB
Dhias Suwandi,
Krisiandi

Tim Redaksi

JAYAPURA, KOMPAS.com - Pemerintah Kota Jayapura menetapkan status tanggap darurat selama 21 hari setelah gempa bumi berkekuatan magnitudo 5,2 mengguncang wilayah tersebut, pada Kamis (9/2/2023) pukul 15.28.02 WIT.

"Kota Jayapura saat ini berstatus tanggap darurat bencana gempa bumi dan berlaku selama 21 hari ke depan, dan ada beberapa hal yang harus segera dilakukan oleh berbagai instansi terkait," ujar Penjabat Sekretaris Daerah Kota Jayapura Roby Kepas Awi, melalui keterangan tertulis, Jumat (10/2/2023).

Unsur Forkompinda Kota Jayapura pun membentuk Tim Reaksi Cepat-Penanggulangan Bencana (TRC-PB) untuk menanggulangi dampak gempa bumi tersebut.

TRC-PB bakal terus mengimbau masyarakat untuk tetap waspada dan menghindari info Hoaks, serta memantau lokasi terdampak.

Lalu, mendirikan tenda pengungsian di lapangan terbuka, serta mengupdate info dari Badan Meterorologi Klimatologi dan Geofisika (BMKG),

Dinas Pekerjaan Umum dan Perumahan Rakyat (PUPR) bersama tim segera mendata kerusakan.

Baca juga: Waspada Potensi Gempa Sesar Baribis di Karawang, Dampaknya Bisa IV-V MMI

"Sedangkan Dinas Kesehatan terus mengupdate data-data di Rumah Sakit, Dinas Pendidikan mengimbau Kepala-kepala Sekolah agar sistem pembelajaran disesuaikan. Pelayanan besok agar tetap berjalan sambil PUPR menginventarisasi kerusakan, komunikasi dan koordinasi agar dilakukan melalui posko yang berada di halaman Kantor Wali Kota,” kata dia.

Sementara Kepala Badan Penanggulangan Bencana Daerah (BPBD) Kota Jayapura Asep A. M. Khalid menyebutkan, beberapa dampak kerusakan yang diakibatkan bencana alam tersebut.

Menurutnya, sejumlah bangunan yang mengalami kerusakan, salah satunya RSUD Jayapura. Untuk sementara pasien di rumah sakit tersebut diungsikan keluar gedung rumah sakit. 

BPBD juga mencatat kerusakan di Kantor Majelis Rakyat Papua dan markas Kodim 1701 Jayapura. Kedua kantor itu mengalami retak-retak.

Lalu, Cafe Cirita Ruko yang roboh dan tenggelam di bibir pantai. Sebanyak empat orang tewas dalam insiden tersebut.

Kemudian, sebuah rumah di Hamadi Rawa terbakar akibat gempa. Kerusakan juga menimpa kantor Wali Kota Jayapura. Tembok kantor tersebut retak, kaca pecah, dan plafon runtuh. 

Gempa juga berdampak pada longsor di Perumahan Bumi Cendrawasih II. Sementara Dinas PU Provinsi Papua terkena material longsor. Longsor akibat gempa juga terjadi di Jalan Abepura.

Di Kampung Nelayan, sejumlah rumah mengalami kerusakan.

Baca juga: Gempa Jayapura M 5,2 Tewaskan 4 Orang dan Paksa 500 Warga Mengungsi

Diberitakan sebelumnya, Gempa bumi berkekuatan magnitudo 5,2 yang mengguncang Jayapura, Papua memakan korban jiwa. Sebanyak empat warga meninggal dunia akibat tertimbun sebuah bangunan semi permanen yang difungsikan sebagai rumah makan. Bangunan tersebut jatuh ke laut.

"Pasca bencana alam gempa bumi 5,4 SR yang terjadi siang ini di Kota Jayapura memakan korban nyawa hingga empat orang, kejadian tersebut terjadi di salah satu Cafe di Ruko Permai Dok II karena rumah makannya ambruk ke laut," ujar Kapolresta Jayapura Kota Kombes Victor Mackbon, melalui keterangan tertulis, Kamis (9/2/2023).

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Baca tentang
Video rekomendasi
Video lainnya


Terkini Lainnya

Berkunjung ke Aceh, Menpora Diminta Tambah Anggaran PON Rp 531 Miliar

Berkunjung ke Aceh, Menpora Diminta Tambah Anggaran PON Rp 531 Miliar

Regional
Prakiraan Cuaca Semarang Hari Ini Minggu 19 Mei 2024, dan Besok : Malam Ini Cerah Berawan

Prakiraan Cuaca Semarang Hari Ini Minggu 19 Mei 2024, dan Besok : Malam Ini Cerah Berawan

Regional
Tak seperti Pemilu, Peminat PPK dan PPS di Pilkada Menurun

Tak seperti Pemilu, Peminat PPK dan PPS di Pilkada Menurun

Regional
Mengenal Megathrust dan Hubungannya dengan Potensi Gempa dan Tsunami di Indonesia

Mengenal Megathrust dan Hubungannya dengan Potensi Gempa dan Tsunami di Indonesia

Regional
Usai Kecelakaan Maut Subang, Tim Gabungan Cek Kelayakan Bus Pariwisata di Banyumas

Usai Kecelakaan Maut Subang, Tim Gabungan Cek Kelayakan Bus Pariwisata di Banyumas

Regional
Soal 'Study Tour', Gibran: Jangan Dihilangkan

Soal "Study Tour", Gibran: Jangan Dihilangkan

Regional
Kebakaran Rumah di Bantaran Rel Kereta, Gibran Bakal Salurankan Bantuan Meski Tak ber-KTP Solo

Kebakaran Rumah di Bantaran Rel Kereta, Gibran Bakal Salurankan Bantuan Meski Tak ber-KTP Solo

Regional
Usai dari Lebak, 1.500 Warga Baduy Lanjutkan Perjalanan  Bertemu Pj Gubernur Banten

Usai dari Lebak, 1.500 Warga Baduy Lanjutkan Perjalanan Bertemu Pj Gubernur Banten

Regional
Kasus Penyerangan di Montong Lombok Barat, 2 Orang Ditetapkan Tersangka

Kasus Penyerangan di Montong Lombok Barat, 2 Orang Ditetapkan Tersangka

Regional
Siswi SMA Diperkosa Ayah Tiri dan Kakek, Pelaku Ancam Bunuh Ibu Korban

Siswi SMA Diperkosa Ayah Tiri dan Kakek, Pelaku Ancam Bunuh Ibu Korban

Regional
Isi Ratusan Liter BBM Subsidi di Kapal, 2 Warga Labuan Bajo Ditangkap

Isi Ratusan Liter BBM Subsidi di Kapal, 2 Warga Labuan Bajo Ditangkap

Regional
Sakit, 7 Calon Jemaah Haji Embarkasi Solo Ditunda Berangkat ke Tanah Suci

Sakit, 7 Calon Jemaah Haji Embarkasi Solo Ditunda Berangkat ke Tanah Suci

Regional
Tabungan Rp 5 Juta Terbakar, Penjual Angkringan di Solo: Padahal buat Mengembangkan Usaha

Tabungan Rp 5 Juta Terbakar, Penjual Angkringan di Solo: Padahal buat Mengembangkan Usaha

Regional
2 Penambang Timah Rakyat Ilegal di Babel Tertimbun Lumpur, 1 Tewas Tenggelam

2 Penambang Timah Rakyat Ilegal di Babel Tertimbun Lumpur, 1 Tewas Tenggelam

Regional
Kasus Oknum Polisi Diduga Aniaya Warga Aceh Utara hingga Tewas Berakhir Damai

Kasus Oknum Polisi Diduga Aniaya Warga Aceh Utara hingga Tewas Berakhir Damai

Regional
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com