Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Tentukan Pilihanmu
0 hari menuju
Pemilu 2024
KILAS DAERAH

Wabup Banyuasin Serahkan 1.488 Sertifikat PTSL dan Redistribusi Tanah ke 7 Desa

Kompas.com - 07/02/2023, 21:20 WIB


BANYUASIN, KOMPAS.com – Wakil Bupati (Wabup) Banyuasin Slamet Somosentono menyerahkan secara simbolis sertifikat Pendaftaran Tanah Sistematis Lengkap (PTSL) dan Redistribusi Tanah di Kantor Pertanahan Kabupaten Banyuasin, di Taman Suang Bambu Desa Kenten Laut, Kecamatan Talang Kelapa, Selasa (7/2/2023).

Wabup Slamet Somosentono mengucapkan terima kasih dan penghargaan yang tinggi kepada Badan Pertanahan Kabupaten Banyuasin, tim PTSL dan semua pihak atas kontribusinya, sehingga program ini dapat berjalan dengan baik.

“Melalui program PTSL, pemerintah memberikan peluang bagi masyarakat untuk mendapatkan tanah miliknya yang sah secara hukum, sehingga untuk kedepannya tidak ada lagi perebutan hak milik lahan apalagi ada yang mengaku memiliki tanah tersebut,” ujar Wabup Slamet saat wawancara dengan Kompas.com usai penyerahaan sertifikat tersebut, Selasa.

Baca juga: Tekan Jumlah Penduduk, Kabupaten Banyuasin Raih Penghargaan

Wabup Slamet juga menyatakan penyerahaan sertifikat itu tak lepas dari bantuan Kementerian Agraria dan Tata Ruang atau Badan Pertanahan Nasional (ATR/BPN) melalui Kantor Pertanahan Kabupaten Banyuasin, yang sudah bekerja maksimal melaksanakan program pensertifikatan tanah di Kabupaten Banyuasin.

"Dengan begitu, masyarakat dapat menerima manfaat dari pelaksanaan program sertifikat tanah,” ucap Wabup Slamet

Sebagai informasi, program PTSL adalah proses pendaftaran tanah untuk pertama kali yang dilakukan secara serentak. Program ini meliputi semua obyek pendaftaran tanah di seluruh wilayah Republik Indonesia (RI) dalam satu wilayah desa dan kelurahan.

Lewat program PTSL, Wabup Slamet mengatakan, masyarakat telah mendapatkan pelayanan yang baik, khususnya di bidang pertanahan.

Baca juga: Komplotan Pencuri Ternak di Banyuasin Ditangkap, 2 Pelaku Ditembak karena Mencoba Kabur

Kepala Kantor Pertanahan Kabupaten Banyuasin Muji Burohman mengatakan, melalui PTSL dan Redistribusi Tanah, pihaknya sudah membagikan sertifikat di 1.488 bidang di 7 desa. Rinciannya PTSL sebanyak 840 bidang dan Redistribusi Tanah sebanyak 644 bidang.

Adapun tujuh desa yang mendapatkan sertifikat PTSL antara lain Pangkalan Benteng
(470 sertifikat), Kenten Laut (370 sertifikat), dan Redistribusi Tanah Talang Buluh (53 sertifikat), Pangkalan Benteng (97 sertifikat), Air Batu (137 sertifikat), Sungai Rengit (252 sertifikat), dan Sungai Rengit Murni (109 sertifikat).

“Adanya program PTSL ini nantinya dapat menjadikan sertifikat sebagai modal pendampingan usaha yang berdaya guna bagi peningkatan kesejahteraan hidup. Selain itu, PTSL juga dapat meminimalisir jumlah kasus dan sengketa tanah di Kabupaten Banyuasin,” ujar Muji.

Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Halaman:
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+


Rekomendasi untuk anda
27th

Tulis komentarmu dengan tagar #JernihBerkomentar dan menangkan e-voucher untuk 90 pemenang!

Syarat & Ketentuan
Berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE
Laporkan Komentar
Terima kasih. Kami sudah menerima laporan Anda. Kami akan menghapus komentar yang bertentangan dengan Panduan Komunitas dan UU ITE.
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Verifikasi akun KG Media ID
Verifikasi akun KG Media ID

Periksa kembali dan lengkapi data dirimu.

Data dirimu akan digunakan untuk verifikasi akun ketika kamu membutuhkan bantuan atau ketika ditemukan aktivitas tidak biasa pada akunmu.

Lengkapi Profil
Lengkapi Profil

Segera lengkapi data dirimu untuk ikutan program #JernihBerkomentar.

Bagikan artikel ini melalui
Oke