Sebaliknya, kata Suasto, dirinya akan melaporkan balik atas pesan yang tersebar yang menyebut dirinya melakukan pelecehan yang membuat kegaduhan di tengah masyarakat.
"Saya akan melakukan upaya hukum, terkait pengaduan tindakan pidana ITE, barang siapa menyebarkan, menghasut dan semuanya akan kita tindakan tegas itu penjelasan saya," kata Suasto.
Baca juga: Polisi Periksa 8 Saksi Kasus Pembakaran Hotel di Lombok Timur
Menanggapi nomor yang tersebar dengan isi pesan bersama terduga korban A, Suasto menyerahkan hal itu kepada pihak kepolisian.
"Itu tidak pernah saya lakukan, sekali lagi ini tidak pernah saya lakukan, ini yang tahu penyelesaian cyber crime, kita lihat nanti," kata Suasto.
Dapatkan update berita pilihan dan breaking news setiap hari dari Kompas.com. Mari bergabung di Grup Telegram "Kompas.com News Update", caranya klik link https://t.me/kompascomupdate, kemudian join. Anda harus install aplikasi Telegram terlebih dulu di ponsel.Tulis komentarmu dengan tagar #JernihBerkomentar dan menangkan e-voucher untuk 90 pemenang!
Syarat & KetentuanPeriksa kembali dan lengkapi data dirimu.
Data dirimu akan digunakan untuk verifikasi akun ketika kamu membutuhkan bantuan atau ketika ditemukan aktivitas tidak biasa pada akunmu.
Segera lengkapi data dirimu untuk ikutan program #JernihBerkomentar.