Sebaliknya, kata Suasto, dirinya akan melaporkan balik atas pesan yang tersebar yang menyebut dirinya melakukan pelecehan yang membuat kegaduhan di tengah masyarakat.
"Saya akan melakukan upaya hukum, terkait pengaduan tindakan pidana ITE, barang siapa menyebarkan, menghasut dan semuanya akan kita tindakan tegas itu penjelasan saya," kata Suasto.
Baca juga: Polisi Periksa 8 Saksi Kasus Pembakaran Hotel di Lombok Timur
Menanggapi nomor yang tersebar dengan isi pesan bersama terduga korban A, Suasto menyerahkan hal itu kepada pihak kepolisian.
"Itu tidak pernah saya lakukan, sekali lagi ini tidak pernah saya lakukan, ini yang tahu penyelesaian cyber crime, kita lihat nanti," kata Suasto.
Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.