Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Tentukan Pilihanmu
0 hari menuju
Pemilu 2024
Kompas.com - 03/02/2023, 21:21 WIB

MATARAM, KOMPAS.com - Kepolisian Resor (Polres) Lombok Timur, Nusa Tenggara Barat (NTB), memeriksa delapan orang saksi terkait insiden pengrusakan hotel milik PT Temada Pumas Abadi di Desa Serewe, Kecamatan Jerowaru, yang terjadi pada Selasa (31/1/2023).

"Ada delapan saksi kita periksa, ada warga, pihak hotel, dan anggota kami yang berada di Polsek Jerowaru," kata Direskrimum Polda NTB Kombes Pol Teddy Ristiawan saat dihubungi melalui sambungan telepon, Jumat (3/2/2023).

Baca juga: Camat Beberkan Alasan Warga Bakar Hotel di Lombok Timur, Kesal Pembangunan Tembok Tak Berjarak dengan Pantai

Teddy menyampaikan, kasus itu sedang dalam tahap penyelidikan. Pihaknya sedang fokus menemukan alat bukti dan unsur pidana dalam kasus tersebut.

"Kita masih berkonsentrasi untuk di tahap penyelidikan. Untuk tersangka masih belum ada. Kita kumpulkan alat bukti dulu," kata Teddy.

Baca juga: Hotel di Lombok Timur Dibakar Massa, Manajemen: Kalau Tak Direspons, Investor Lain Angkat Kaki

Teddy menerangkan, insiden massa yang merusak dan membakar hotel merupakan tindakan yang salah dan terancam pidana.

"Kalau masalah pengrusakan tetap salah. Merusak, membakar bangun ini tetap salah, karena H -1 itu ada ribut-ribut, sudah ditampung Pak Camat, kok malamnya warga malah terjadi pengrusakan," kata Teddy.

Camat Jerowaru, Kabupaten Lombok Timur, Kamaruddin mengungkap alasan warga yang melakukan pengrusakan tembok dan berujung pembakaran hotel milik PT Temada Pumas Abadi pada Selasa (31/2/2023).

"Warga ini kesal karena pagar tembok yang dibangun oleh pihak hotel ini hampir tidak ada jarak dengan air pantai, terlebih saat air pasang. Sehingga, warga tidak mempunyai akses," kata Kamaruddin saat dihubungi melalui sambungan telepon, Jumat (3/2/2023)

Pengrukan pagar sudah beberapa kali dilakukan masyarakat, terutama saat menjelang event Bau Nyale.

"Sudah sering kalau pengrusakan tembok tahun-tahun sebelumnya, tapi rusaknya sedikit hanya untuk akses warga, tapi pagar dibangun lagi," kata Kamaruddin.

Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Halaman:
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+


Rekomendasi untuk anda
27th

Tulis komentarmu dengan tagar #JernihBerkomentar dan menangkan e-voucher untuk 90 pemenang!

Syarat & Ketentuan
Berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE
Laporkan Komentar
Terima kasih. Kami sudah menerima laporan Anda. Kami akan menghapus komentar yang bertentangan dengan Panduan Komunitas dan UU ITE.

Terkini Lainnya

Masyarakat Adat yang Semakin Tergerus karena PLTA Batang Merangin (Bagian 2)

Masyarakat Adat yang Semakin Tergerus karena PLTA Batang Merangin (Bagian 2)

Regional
Jadwal dan Lokasi Penukaran Uang Baru di Maluku untuk Lebaran 2023

Jadwal dan Lokasi Penukaran Uang Baru di Maluku untuk Lebaran 2023

Regional
Bulan Ramadhan, Perajin Beduk di Banyumas Kebanjiran Order

Bulan Ramadhan, Perajin Beduk di Banyumas Kebanjiran Order

Regional
Sungai Tabalong Meluap, Dua Desa di Kalsel Terendam Banjir

Sungai Tabalong Meluap, Dua Desa di Kalsel Terendam Banjir

Regional
Mesin Rusak, Longboat Berpenumpang 8 Orang Terombang-ambing Selama 9 Jam di Laut Maluku

Mesin Rusak, Longboat Berpenumpang 8 Orang Terombang-ambing Selama 9 Jam di Laut Maluku

Regional
Jadwal dan Lokasi Penukaran Uang Baru di Jambi untuk Lebaran 2023

Jadwal dan Lokasi Penukaran Uang Baru di Jambi untuk Lebaran 2023

Regional
Update Covid-19 di Aceh, Sumut, Sumbar, Riau, Kepri, Jambi, dan Bengkulu 30 Maret 2023

Update Covid-19 di Aceh, Sumut, Sumbar, Riau, Kepri, Jambi, dan Bengkulu 30 Maret 2023

Regional
Pengakuan Pelaku Perekrutan PMI Ilegal di NTB: Beri Uang pada Korban untuk Biaya Pemberangkatan

Pengakuan Pelaku Perekrutan PMI Ilegal di NTB: Beri Uang pada Korban untuk Biaya Pemberangkatan

Regional
Tipu Warga Rp 1,1 Miliar, Pasutri di Kepulauan Meranti Ditangkap Polisi

Tipu Warga Rp 1,1 Miliar, Pasutri di Kepulauan Meranti Ditangkap Polisi

Regional
UPDATE Covid-19 di Sulteng, Sultra, Maluku, Malut, Papua, dan Papua Barat 30 Maret 2023

UPDATE Covid-19 di Sulteng, Sultra, Maluku, Malut, Papua, dan Papua Barat 30 Maret 2023

Regional
8,27 Hektar Tanaman Bawang Milik Petani di Manggarai Timur Rusak akibat Banjir

8,27 Hektar Tanaman Bawang Milik Petani di Manggarai Timur Rusak akibat Banjir

Regional
Gubernur Viktor Sebut NTT dan Timor Leste Ibarat 2 Orang Susah yang Berjuang Menjadi Kaya

Gubernur Viktor Sebut NTT dan Timor Leste Ibarat 2 Orang Susah yang Berjuang Menjadi Kaya

Regional
Jadwal dan Lokasi Penukaran Uang Baru di Denpasar untuk Lebaran 2023

Jadwal dan Lokasi Penukaran Uang Baru di Denpasar untuk Lebaran 2023

Regional
Demo Tolak UU Cipta Kerja di Lampung Rusuh, Massa Lempari Polisi dengan Batu dan Kayu

Demo Tolak UU Cipta Kerja di Lampung Rusuh, Massa Lempari Polisi dengan Batu dan Kayu

Regional
Masjid Layur, Masjid Bersejarah di Kota Semarang yang Sebagian Bangunannya Hilang akibat Penurunan Tanah

Masjid Layur, Masjid Bersejarah di Kota Semarang yang Sebagian Bangunannya Hilang akibat Penurunan Tanah

Regional
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Verifikasi akun KG Media ID
Verifikasi akun KG Media ID

Periksa kembali dan lengkapi data dirimu.

Data dirimu akan digunakan untuk verifikasi akun ketika kamu membutuhkan bantuan atau ketika ditemukan aktivitas tidak biasa pada akunmu.

Lengkapi Profil
Lengkapi Profil

Segera lengkapi data dirimu untuk ikutan program #JernihBerkomentar.

Bagikan artikel ini melalui
Oke