Salin Artikel

Polisi Periksa 8 Saksi Kasus Pembakaran Hotel di Lombok Timur

MATARAM, KOMPAS.com - Kepolisian Resor (Polres) Lombok Timur, Nusa Tenggara Barat (NTB), memeriksa delapan orang saksi terkait insiden pengrusakan hotel milik PT Temada Pumas Abadi di Desa Serewe, Kecamatan Jerowaru, yang terjadi pada Selasa (31/1/2023).

"Ada delapan saksi kita periksa, ada warga, pihak hotel, dan anggota kami yang berada di Polsek Jerowaru," kata Direskrimum Polda NTB Kombes Pol Teddy Ristiawan saat dihubungi melalui sambungan telepon, Jumat (3/2/2023).

Teddy menyampaikan, kasus itu sedang dalam tahap penyelidikan. Pihaknya sedang fokus menemukan alat bukti dan unsur pidana dalam kasus tersebut.

"Kita masih berkonsentrasi untuk di tahap penyelidikan. Untuk tersangka masih belum ada. Kita kumpulkan alat bukti dulu," kata Teddy.

Teddy menerangkan, insiden massa yang merusak dan membakar hotel merupakan tindakan yang salah dan terancam pidana.

"Kalau masalah pengrusakan tetap salah. Merusak, membakar bangun ini tetap salah, karena H -1 itu ada ribut-ribut, sudah ditampung Pak Camat, kok malamnya warga malah terjadi pengrusakan," kata Teddy.

Camat Jerowaru, Kabupaten Lombok Timur, Kamaruddin mengungkap alasan warga yang melakukan pengrusakan tembok dan berujung pembakaran hotel milik PT Temada Pumas Abadi pada Selasa (31/2/2023).

"Warga ini kesal karena pagar tembok yang dibangun oleh pihak hotel ini hampir tidak ada jarak dengan air pantai, terlebih saat air pasang. Sehingga, warga tidak mempunyai akses," kata Kamaruddin saat dihubungi melalui sambungan telepon, Jumat (3/2/2023)

Pengrukan pagar sudah beberapa kali dilakukan masyarakat, terutama saat menjelang event Bau Nyale.

"Sudah sering kalau pengrusakan tembok tahun-tahun sebelumnya, tapi rusaknya sedikit hanya untuk akses warga, tapi pagar dibangun lagi," kata Kamaruddin.

Kamaruddin menyebut, sebelum terjadi pembakaran, dirinya bersama Kapolsek dan Danramil sudah menemui massa dan mengimbau untuk tidak melakukan pengrusakan lagi. Namu, setelah pulang dari lokasi menemui massa itu, dirinya menerima insiden pembakaran hotel.

“Kalua ini tidak ada respons dari Pemda setempat, baik keamanan dan kenyamanan, saya yakin tidak ada investor yang mau melirik Lombok Timur,” kata Surya dihubungi melalui sambungan telepon, Kamis (2/2/2023).

Menurut Surya, selama 7 tahun terakhir, beberapa permasalah kenyamanan dan keamanan dialami oleh pihak perusahaan, namun hal itu tidak pernah ditanggapi oleh pemerintah daerah ketika melaporkan persoalan itu.

“Kalau dengan kejadian ini tidak ada respons dari pihak kepolisian dan pemerintah, investor lain juga angkat kaki,” kata Surya.

https://regional.kompas.com/read/2023/02/03/212118678/polisi-periksa-8-saksi-kasus-pembakaran-hotel-di-lombok-timur

Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke