Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Diduga Tak Terima Diputus, Seorang Pria Aniaya Istri Orang di Purworejo

Kompas.com - 06/02/2023, 21:00 WIB
Bayu Apriliano,
Ardi Priyatno Utomo

Tim Redaksi

PURWOREJO, KOMPAS.com - Seorang pria berinisial MT, 43, warga Kecamatan Bruno, Kabupaten Purworejo dilaporkan ke polisi dalam kasus dugaan tindak pidana penganiayaan.

Korban berinisial E, 40, membawa kasus ini ke meja hijau setelah merasa mendapat tindakan kekerasan yang menyebabkan sejumlah luka.

Adik korban, Handoko, 35, mengatakan, awalnya MT dan E memang sempat memiliki hubungan, hubungan itu sempat dibicarakan secara kekeluargaan yang akhirnya E memilih untuk mengakhiri hubungan dengan MT.

Baca juga: Polisi Cari Ibu Kandung yang Aniaya dan Buang Anak Perempuannya di Depok

Diduga tidak terima dengan keputusan itu, MT kemudian melakukan dugaan penganiayaan termasuk pengancaman terhadap E yang juga sudah bersuami.

Puncaknya pada 23 November 2022. Penganiyaaan diduga terjadi di salah rumah makan, dan sempat terekam kamera pemilik rumah makan.

"Benar memang pernah ada hubungan namun sudah diselesaikan, mediasi dilakukan di pemerintahan desa secara kekeluargaan. Kakak saya memilih menjauhi dan mempertahankan keluarganya. Karena dijauhi pelaku seperti kurang terima," ucapnya, kemarin (6/2/2023).

Dijelaskan, sebelum melakukan penganiayaan di salah satu rumah makan di bilangan Kecamatan Bruno. Sebelumnya korban juga sempat mendapat ancaman melalui pesan singkat, dan sempat cekcok.

"Sempat cekcok lagi, kakak saya mau disundut rokok akhirnya ditangkis, kemudian terjadi pemukulan," jelasnya.

Akibat kejadian itu, korban mengalami trauma, luka di bagian jidat dan lebam di siku tangannya. Setelah itu, korban tak bisa pulang dan dijemput oleh keluarga korban.

Baca juga: Aniaya Suami Istri hingga Salah Satunya Tewas, Jaelani Jengkel karena Dibilang Gila

"Waktu itu buat bicara, makan, nengok susah susah," kata dia

Pasca-kejadian, korban didampingi keluarga melaporkan kasus tersebut ke Polsek Bruno. Petugas kepolisian kemudian melakukan penyelidikan, berkas perkara tindak pidana penganiayaan tersebut kemudian dinyatakan lengkap atau P21.

"Hari ini (6/2) korban dan pelaku menjalani sidang perdana kasus penganiayaan itu di Pengadilan Negeri Purworejo," ungkapnya.

Salah satu saksi perekam adegan penganiayaan, DA, 24, mengatakan, kejadian itu terjadi siang hari. Awalnya korban lebih dulu datang ke rumah makan, kemudian pelaku menyusul. Selang beberapa saat terjadi cekcok dan berakhir dengan pemukulan terhadap korban.

Baca juga: Video Viral Pria Berseragam PNS Aniaya Pedagang Martabak di Bandar Lampung

"Saya sempat mencoba melerai tapi tak berhasil, saya kemudian berinisiatif untuk memvideokan agar mas saya segera datang ke warung," ujarnya.

Sementara itu, suami korban A, 45, menyebut, pihak keluarga berharap pelaku bisa mempertanggungjawabkan perbuatannya secara hukum. Menurutnya, tindakan pelaku sudah diluar batas terlebih terhadap perempuan.

"Semoga mendapat hukuman yang adil, agar kejadian tidak terulang kembali," katanya.

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Video rekomendasi
Video lainnya


Terkini Lainnya

Akhir Pelarian Renternir yang Balik Nama Sertifikat Tanah Peminjamnya untuk Agunan Bank

Akhir Pelarian Renternir yang Balik Nama Sertifikat Tanah Peminjamnya untuk Agunan Bank

Regional
Korsleting Genset, Kapal Nelayan di Bangka Terbakar dan Karam, 5 ABK Lompat ke Laut

Korsleting Genset, Kapal Nelayan di Bangka Terbakar dan Karam, 5 ABK Lompat ke Laut

Regional
Kenal di Facebook, Bocah SMP Dibawa Kabur Seorang Pemuda, Berkali-kali Dilecehkan dan Diajak Ngamen

Kenal di Facebook, Bocah SMP Dibawa Kabur Seorang Pemuda, Berkali-kali Dilecehkan dan Diajak Ngamen

Regional
Gali Tanah untuk Bangun Rumah, Seorang Pekerja Temukan Mortir

Gali Tanah untuk Bangun Rumah, Seorang Pekerja Temukan Mortir

Regional
Serunya Nonton Indonesia Vs Korsel di Pasar Pagi, Pedagang Fokus ke Jualan dan Sepak Bola

Serunya Nonton Indonesia Vs Korsel di Pasar Pagi, Pedagang Fokus ke Jualan dan Sepak Bola

Regional
Kecewa Tuntutan Turunkan UKT Belum Terpenuhi, Mahasiswa Unsoed Lepas Jaket Almamater

Kecewa Tuntutan Turunkan UKT Belum Terpenuhi, Mahasiswa Unsoed Lepas Jaket Almamater

Regional
Polda Aceh Tangkap 2 Pembawa Gading Gajah di Pidie

Polda Aceh Tangkap 2 Pembawa Gading Gajah di Pidie

Regional
Ketahuan Curi Motor, Seorang Residivis Ditelanjangi dan Ditandu Warga Saat Sembunyi di Sungai

Ketahuan Curi Motor, Seorang Residivis Ditelanjangi dan Ditandu Warga Saat Sembunyi di Sungai

Regional
Pemburu Badak Jawa di TNUK, Jual Cula Seharga Rp 525 Juta

Pemburu Badak Jawa di TNUK, Jual Cula Seharga Rp 525 Juta

Regional
Aksi Bejat 3 Pria Paksa Siswi SMP Hubungan Badan dengan Pacar dan Ikut Perkosa Korban

Aksi Bejat 3 Pria Paksa Siswi SMP Hubungan Badan dengan Pacar dan Ikut Perkosa Korban

Regional
Bunuh 6 Badak Jawa di TNUK, Polda Banten Tangkap 1 Pemburu, 5 Buron

Bunuh 6 Badak Jawa di TNUK, Polda Banten Tangkap 1 Pemburu, 5 Buron

Regional
10 Kuliner Salatiga yang Legendaris, Ada Enting-enting Gepuk

10 Kuliner Salatiga yang Legendaris, Ada Enting-enting Gepuk

Regional
Curi Sepeda Motor Petani, 2 Pria di Sumba Timur Ditangkap Polisi

Curi Sepeda Motor Petani, 2 Pria di Sumba Timur Ditangkap Polisi

Regional
Kapolda Riau: Tak Ada lagi yang Namanya Kampung Narkoba, Sikat Habis Itu

Kapolda Riau: Tak Ada lagi yang Namanya Kampung Narkoba, Sikat Habis Itu

Regional
Saksikan Pertandingan Timnas U-23 Lawan Korsel, Ibunda Pratama Arhan Mengaku Senam Jantung

Saksikan Pertandingan Timnas U-23 Lawan Korsel, Ibunda Pratama Arhan Mengaku Senam Jantung

Regional
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com