KOMPAS.com - NT (25), seorang perampuan di daerah Rawasari, Kota Jambi ditangkap polisi lantaran diduga melakukan pelecehan seksual terhadap belasan anak.
Korban pelecehan pelaku tak hanya anak laki-laki. Namun ada juga anak perempuan.
Perempuan yang sudah bersuami dan anak ini sempat membantah melakukan pelecehan seksual.
Dia justru mengaku sebagai korban pemerkosaan.
Atas perbuatannya, pelaku kini ditetapkan tersangka dan sedang menjalani pemeriksaan oleh kepolisian.
NT diduga melakukan pelecehan terhadap 11 anak di rumahnya di kawasan Rawasari, Kota Jambi.
11 anak itu terdiri dari 9 laki-laki dan 2 perempuan, dengan usia antara 8 hingga 15 tahun.
Atas dugaan pelecehan seksual yang dilakukan NT, para korban melapor ke polisi.
"Ini kami melapor ada 11 anak korban pelecehan seksusal," kata Effendi, satu di antara orangtua korban saat melapor ke Mapolda Jambi, Jumat.
Menurut dia, ada beragam pelecehan seksual yang dilakukan pelaku.
Tulis komentarmu dengan tagar #JernihBerkomentar dan menangkan e-voucher untuk 90 pemenang!
Syarat & KetentuanPeriksa kembali dan lengkapi data dirimu.
Data dirimu akan digunakan untuk verifikasi akun ketika kamu membutuhkan bantuan atau ketika ditemukan aktivitas tidak biasa pada akunmu.
Segera lengkapi data dirimu untuk ikutan program #JernihBerkomentar.