KOMPAS.com - NT (25), seorang ibu muda di kawasan Rawasari, Kota Jambi ditetapkan sebagai tersangka kasus dugaan pelecehan seksual terhadap 11 anak di bawah umur.
Hilmi, Ketua RT di kediaman NT membenarkan bahwa NT ditangkap di kediaman orangtuanya di daerah Penyengat Rendah.
"Pelaku dijemput polisi sekitar jam 12 malam tapi bukan di rumahnya, melainkan di rumah kediaman orang tuanya di daerah Penyengat Rendah," ujar dia.
Sementara itu Kepala Unit Pelaksana Teknis Daerah (UPTD) Perlindungan Perempuan dan Anak (PPA) Provinsi Jambi, Asi Novrini mengatakan ada 11 anak yang menjadi korban pelecehan NT.
Para korban berusia 8 tahun hingga 15 tahun yang terdiri dari 9 laki-laki dan 2 perempuan.
"Sebanyak 11 anak ini, terdiri dari 9 laki-laki dan 2 perempuan, dengan usia paling muda dari 8 hingga 15 tahun, dengan didampingi langsung oleh sejumlah orangtau para korban membuat laporan ke PPA Direskrimum Polda Jambi," kata Asi Novrini.
Hilmi yang merupakan Ketua RT, membenarkan tentang kejadian tersebut.
Ia mengatakan bahwa sebenarnya warga sudah mulai curiga melihat anak-anak sering keluar masuk kamar.
"Memang betul, karena di rumah pelaku ada sewa rental PS, namun tidak banyak, hanya satu, jadi anak-anak pun bebas main di rumah tersangka. Dan kebetulan letak PS tersebut letaknya tidak jauh pintu kamar," ujarnya, Jumat (3/02/23).
Hilmi mengatakan awalnya NT akan melaporkan anak-anak ke polisi karena akan memperkosanya.
Tulis komentarmu dengan tagar #JernihBerkomentar dan menangkan e-voucher untuk 90 pemenang!
Syarat & KetentuanPeriksa kembali dan lengkapi data dirimu.
Data dirimu akan digunakan untuk verifikasi akun ketika kamu membutuhkan bantuan atau ketika ditemukan aktivitas tidak biasa pada akunmu.
Segera lengkapi data dirimu untuk ikutan program #JernihBerkomentar.