KOMPAS.com - Seorang wanita berinisial NT (25) diduga melakukan pelecehan seksual terhadap 11 anak di bawah umur di Kawasan Rawasari, Kota Jambi.
Wanita pemilik rental PlayStation (PS) ini dilaporkan oleh orangtua dari 11 korban terdiri dari 9 laki-laki dan 2 perempuan.
Salah satu orangtua korban Effendi mengatakan, korban dipaksa menerima permintaan NT saat rental PS sedang sepi.
Saat akan melancarkan aksi pelecehan seksual, NT secara tiba-tiba menutup rentalnya dan meminta korban yang masih di bawah umur untuk menyentuh bagian tubuhnya.
"Si pelaku nyuruh anak-anak ini untuk menyentuh payudaranya si pelaku sendiri," ujarnya dilansir dari TribunJambi.com.
Pelaku sering memegang bagian kemaluan korban laki-laki dan memaksa menyentuh tubuhnya.
Baca juga: Polisi Kembali Tangkap 2 Provokator Bentrok di Kota Tual
Sementara korban wanita diminta untuk menonton film dewasa yang sudah disiapkan pelaku.
Namun saat dilaporkan, NT justru mengaku sebagai korban pelecehan seksual,
"Nah, kami melapor karena dia malah mengaku sebagai korban pelecehan, padahal dia yang meminta sendiri," ujarnya.
NT juga pernah meminta korban wanita untuk melihat adegan ranjangnya bersama suami.
Tulis komentarmu dengan tagar #JernihBerkomentar dan menangkan e-voucher untuk 90 pemenang!
Syarat & KetentuanPeriksa kembali dan lengkapi data dirimu.
Data dirimu akan digunakan untuk verifikasi akun ketika kamu membutuhkan bantuan atau ketika ditemukan aktivitas tidak biasa pada akunmu.
Segera lengkapi data dirimu untuk ikutan program #JernihBerkomentar.