AMBON, KOMPAS.com - Aparat Polres Tual, Maluku, kembali menangkap dua orang pelaku bentrok di wilayah tersebut, Sabtu (4/2/2023).
Kedua pelaku bentrok yang ditangkap yakni J dan M.
Saat ini, kedua pelaku telah ditahan di Polres Tual dan masih menjalani pemeriksaan.
Kepala Polres Tual AKBP Prayudha Widiatmoko mengatakan, kedua pelaku bentrok yang ditangkap karena terlibat bentrok di dua lokasi di Kota Tual yakni di kawasan Yetler dan Tanah Putih.
Baca juga: Polda Maluku: Aktivitas Masyarakat di Kota Tual Sudah Normal Seperti Biasa
"Jadi, masing-masing inisialnya J dan M," kata Prayudha, kepada wartawan saat memberikan keteranhan pers di kantor Polres Tual, Sabtu.
Sebelumnya, polisi juga telah menangkap tiga pelaku yang memicu terjadinya bentrok pertama yang terjadi pada 28 Januari lalu.
Dia mengungkapkan, selain terlibat langsung dalam bentrok, kedua pelaku juga ikut memprovokasi massa saat bentrokan terjadi.
"Jadi, mereka ini ikut memprovokasi masyarakat di lapangan dan mereka juga membawa senjata tajam," ujar dia.
Prayudha mengakui, aksi provokasi yang dilakukan kedua pelaku saat bentrokan terjadi membuat massa semakin beringas dan jumlahnya semakin membesar.
Tulis komentarmu dengan tagar #JernihBerkomentar dan menangkan e-voucher untuk 90 pemenang!
Syarat & KetentuanPeriksa kembali dan lengkapi data dirimu.
Data dirimu akan digunakan untuk verifikasi akun ketika kamu membutuhkan bantuan atau ketika ditemukan aktivitas tidak biasa pada akunmu.
Segera lengkapi data dirimu untuk ikutan program #JernihBerkomentar.