Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Duduk Perkara Perempuan Lecehkan 11 Anak, Korban Diiming-iming Main PS Gratis hingga Dipaksa Sentuh Bagian Sensitif Pelaku

Kompas.com - 05/02/2023, 15:57 WIB
Riska Farasonalia

Editor


KOMPAS.com - NT (25), seorang perampuan di daerah Rawasari, Kota Jambi ditangkap polisi lantaran diduga melakukan pelecehan seksual terhadap belasan anak.

Korban pelecehan pelaku tak hanya anak laki-laki. Namun ada juga anak perempuan.

Perempuan yang sudah bersuami dan anak ini sempat membantah melakukan pelecehan seksual.

Dia justru mengaku sebagai korban pemerkosaan.

Atas perbuatannya, pelaku kini ditetapkan tersangka dan sedang menjalani pemeriksaan oleh kepolisian.

Baca juga: Lecehkan 11 Anak di Bawah Umur, Ibu Muda di Jambi Jadi Tersangka, Diduga Paksa Korban Nonton Adegan Intim

Duduk perkara

NT diduga melakukan pelecehan terhadap 11 anak di rumahnya di kawasan Rawasari, Kota Jambi.

11 anak itu terdiri dari 9 laki-laki dan 2 perempuan, dengan usia antara 8 hingga 15 tahun.

Atas dugaan pelecehan seksual yang dilakukan NT, para korban melapor ke polisi.

"Ini kami melapor ada 11 anak korban pelecehan seksusal," kata Effendi, satu di antara orangtua korban saat melapor ke Mapolda Jambi, Jumat.

Menurut dia, ada beragam pelecehan seksual yang dilakukan pelaku.

Untuk korban anak laki-laki, NT memaksa korban menyentuh bagian sensitifnya.

"Si pelaku nyuruh anak-anak ini untuk menyentuh payudaranya si pelaku sendiri. Nah, kami melapor karena dia malah mengaku sebagai korban pelecehan, padahal dia yang meminta sendiri," kata dia.

Sementara untuk korban anak perempuan, NT memaksa mereka menonton film dewasa.

"Kalau korban cewek, hanya disuruh mengintip saat si pelaku dan suami sedang berhubungan suami istri. Suaminya tidak tahu, karena dia nyuruh korban mengintip dari luar, dengan membuka sedikit jendela. Memang korban sering dicekoki film dewasa," sebut dia.

Tak hanya itu, kata dia, pelaku juga kerap menyentuh bagian kemaluan korban anak laki-laki.

Kejadian pecehan seksual ini dilakukan tidak hanya sekali, namun berulang kali.

Pelaku ditangkap

Atas laporan para korban, polisi akhirnya menangkap pelaku.

Selain ditangkap, NT juga sudah ditetapkan sebagai tersangka.

"Benar sudah kita amankan dan untuk statusnya sudah ditetapkan sebagai tersangka," kata Kasubdit IV Renakta Ditreskrimun Polda Jambi, AKBP Kristian Adi Wibawa saat di konfirmasi Sabtu.

Pada video yang diperoleh Tribunjambi.com, terlihat wanita muda inisial NT itu berjalan masuk ke ruang pemeriksaan didampingi sejumlah Polwan, Jumat (3/2/2023) malam.

Saat berjalan menuju ruang pemeriksaan di Unit PPA Polda Jambi, NT berusaha hindari sorotan kamera.

Ketua RT, Hilmi mengatakan NT ditangkap di kediaman orang tuanya di daerah Penyengat Rendah pada malam hari.

"Pelaku dijemput polisi sekitar jam 12 malam tapi bukan di rumahnya, melainkan di rumah kediaman orang tuanya di daerah Penyengat Rendah,"ujar dia.

Baca juga: Wanita Pemilik Rental PS Lecehkan 11 Anak di Jambi, Paksa Korban Pegang Payudara hingga Tonton Video Porno

Modus pelaku

Dari pemeriksaan sementara, tersangka melakukan pelecehan seksual tanpa kekerasan.

Pelaku yang memiliki usaha rental PS di rumahnya ini mengiming-imingi para korban yang masih di bawah umur dengan menggratiskan main PS.

"Paksaannya ada, tidak (pakai) kekerasan. Diiming-imingi dia rental PS. Jadi kalau dia bayar 1 jamnya 5 ribu dia ditambah gratis nanti," kata Dirreskrimum Polda Jambi Kombes Andri Anantha Yudisthira kepada wartawan, Sabtu.

Bujuk rayu itu yang kemudian membuat belasan korban yang masih di bawah umur harus membuat tindakan yang senonoh untuk memuaskan hasrat pelaku.

"Dibujuk rayu dan dipaksa untuk melakukan tindakan yang tidak sewajarnya dengan cara memegang alat reproduksi terlapor. Kemudian juga dari pelaku, ini keterangan korban ya, melakukan tindakan terhadap alat kemaluannya korban. Di bagian alat kemaluannya korban," jelas dia.

Andri mengungkapkan pelaku juga ternyata telah memiliki seorang suami dan anak.

Namun, tindakannya itu tak pernah diketahui oleh suaminya.

Bahkan, para korbannya pun sempat diminta untuk dipaksa mengintip adegan hubungan badan yang dilakukan oleh pelaku dengan sang suaminya.

"Informasi yang kami terima pada saat si terlapor ini bersama suaminya, tapi tanpa diketahui suaminya, menurut anak-anak ini ya, anak-anak ini, terlapor ini saat mereka melakukan hubungan badan, mereka diminta untuk ditonton. Seperti itu ceritanya," jelas dia.

Hingga saat ini, pihak penyidik masih melakukan pendalaman dengan berkoordinasi dengan berbagai dinas terkait.

"Kami masih terus melaksanakan proses pemeriksaan, kalau memang nanti sudah clear semuanya, ya nanti akan kami rilis. Yang penting kami sudah berkoordinasi dengan UPTD PPA Provinsi Jambi untuk minta bantuan observasi, kemudian healing. Kami juga menyiapkan tim untuk trauma healing kepada korban," kata dia.

Artikel ini telah tayang di Tribunnews.com dengan judul Duduk Perkara Wanita Muda di Jambi Lakukan Pelecehan Seksual terhadap 11 Anak

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Video rekomendasi
Video lainnya


Terkini Lainnya

Dapat Ucapan Selamat dari Kubu Ganjar dan Anies, Gibran: Terima Kasih Pak Ganjar, Pak Anies

Dapat Ucapan Selamat dari Kubu Ganjar dan Anies, Gibran: Terima Kasih Pak Ganjar, Pak Anies

Regional
Cerita Penumpang KMP Wira Kencana 'Terjebak' 5 Jam di Dermaga Pelabuhan Merak

Cerita Penumpang KMP Wira Kencana 'Terjebak' 5 Jam di Dermaga Pelabuhan Merak

Regional
Bazar Pariwisata dan Ekonomi Kreatif 2024 Diharapkan Bantu Tingkatkan Perekonomian HST

Bazar Pariwisata dan Ekonomi Kreatif 2024 Diharapkan Bantu Tingkatkan Perekonomian HST

Regional
Kota Tangerang Luncurkan Calendar of Events 2024, Tunjukkan Potensi Daerah dan Investasi

Kota Tangerang Luncurkan Calendar of Events 2024, Tunjukkan Potensi Daerah dan Investasi

Regional
Duel dengan Korban Saat Tepergok, Pencuri Motor di Brebes Akhirnya Babak Belur Dihakimi Massa

Duel dengan Korban Saat Tepergok, Pencuri Motor di Brebes Akhirnya Babak Belur Dihakimi Massa

Regional
Kabur ke Sukabumi, Pelaku Utama Pembunuh Karyawan Toko Pakaian Asal Karanganyar Akhirnya Tertangkap

Kabur ke Sukabumi, Pelaku Utama Pembunuh Karyawan Toko Pakaian Asal Karanganyar Akhirnya Tertangkap

Regional
Kala Dua Siswa di Mamuju Sulbar Hafal Pancasila lalu Dapat Sepeda dari Jokowi...

Kala Dua Siswa di Mamuju Sulbar Hafal Pancasila lalu Dapat Sepeda dari Jokowi...

Regional
Pria Pembunuh Mantan Istri di Mataram Terancam 15 Tahun Penjara

Pria Pembunuh Mantan Istri di Mataram Terancam 15 Tahun Penjara

Regional
Mei, PDI-P Wonogiri Buka Pendaftaran Balon Bupati dan Wabup, Apa Saja Tahapannya?

Mei, PDI-P Wonogiri Buka Pendaftaran Balon Bupati dan Wabup, Apa Saja Tahapannya?

Regional
Maksimalkan Pengelolaan Sampah, Pemkab Kediri Ajukan Revitalisasi TPST

Maksimalkan Pengelolaan Sampah, Pemkab Kediri Ajukan Revitalisasi TPST

Regional
Tuntaskan Persoalan Infrastruktur, Pemprov Riau Perbaiki Ruas Jalan Ahmad Yani

Tuntaskan Persoalan Infrastruktur, Pemprov Riau Perbaiki Ruas Jalan Ahmad Yani

Regional
KPU Jateng Buka Pendaftaran PPK Pilkada 2024, Honor hingga Rp 2,5 Juta

KPU Jateng Buka Pendaftaran PPK Pilkada 2024, Honor hingga Rp 2,5 Juta

Regional
Pengiriman Ilegal Puluhan Kura-kura Ambon Digagalkan di Bakauheni

Pengiriman Ilegal Puluhan Kura-kura Ambon Digagalkan di Bakauheni

Regional
Kurasi IKN, Ridwan Kamil Jadi Penyambung Rasa Jokowi

Kurasi IKN, Ridwan Kamil Jadi Penyambung Rasa Jokowi

Regional
Minta Jaminan Tidak Dihukum, Seorang Warga di Nunukan Serahkan Sepucuk Senjata Api Rakitan

Minta Jaminan Tidak Dihukum, Seorang Warga di Nunukan Serahkan Sepucuk Senjata Api Rakitan

Regional
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com