LAMPUNG, KOMPAS.com - Keluarga Anshori, korban penembakan oleh polisi di Kabupaten Way Kanan, melaporkan peristiwa itu ke Polda Lampung.
Tim kuasa hukum keluarga korban menyatakan ada sesuatu yang janggal dari proses yang dilakukan oleh aparat kepolisian.
Anggota tim kuasa hukum keluarga, Rully Satria Hartas dari YLBH 98 mengatakan pelaporan atas tewasnya korban sudah dilakukan pada Kamis (2/2/2023).
Baca juga: Tembak Warga Diduga Mencuri Sawit, 2 Polisi di Lampung Diperiksa Intensif
Dalam laporan dengan nomor LP/B/46/II/2023/SPKT/POLDA LAMPUNG, tertanggal 02 Februari 2023 tersebut, Rully berharap kedua anggota kepolisian yang menembak korban diberikan hukuman setimpal.
"Dalam proses laporan kemarin, kami juga telah menyerahkan bukti-bukti permulaan pendukung berkenaan dengan dugaan pembunuhan," kata Rully.
Bukti-bukti itu di antaranya, foto yang memperlihatkan adanya lubang tembakan dikaca mobil di bagian depan lurus dengan kursi sopir.
"Sehingga hal tersebut memperkuat dugaan kami bukan merupakan tindakan melumpuhkan melainkan adanya kesengajaan dan pelanggaran HAM berat menghilangkan nyawa orang lain yang diduga dilakukan oleh oknum polisi tersebut," kata Rully.
Dia menambahkan pihak keluarga juga belum menerima hasil otopsi atas jenazah Anshori.
"Isu bahwa korban meninggal saat mencuri juga tidak benar, karena tidak adanya buah sawit di dalam mobil yang dikendarai korban," kata Rully.
Baca juga: Kronologi Warga Tewas Ditembak hingga Pabrik Sawit di Lampung Dibakar, Versi Polisi
Sementara itu, Kepala Bidang Humas Polda Lampung Komisaris Besar (Kombes) Zahwani Pandra Arsyad mengatakan itu adalah hak dari keluarga korban.
"Semua warga negara sama kedudukannya di dalam hukum, dan pelaporan itu adalah hak keluarga korban," kata Pandra.
Tulis komentarmu dengan tagar #JernihBerkomentar dan menangkan e-voucher untuk 90 pemenang!
Syarat & KetentuanPeriksa kembali dan lengkapi data dirimu.
Data dirimu akan digunakan untuk verifikasi akun ketika kamu membutuhkan bantuan atau ketika ditemukan aktivitas tidak biasa pada akunmu.
Segera lengkapi data dirimu untuk ikutan program #JernihBerkomentar.