PALEMBANG, KOMPAS.com- Seorang pengemudi ojek online di Palembang, Sumatera Selatan dilaporkan ke polisi lantaran telah menendang penumpangnya setelah pesanan dibatalkan.
Peristiwa ini dialami oleh Febi Angraini (25) yang menjadi korban penganiayaan oleh oknum ojol tersebut.
Menurut Febi, ia semula memsan ojol dari kawasan Palembang Square (PS) mall hendak menuju ke kawasan Kilometer 7 Palembang.
Baca juga: Handphone Penjual Jus Buah di Semarang Hilang, Mengaku Kena Gendam Pria Berjaket Ojol
Namun, lantaran terlama menunggu, korban pun lantas membatalkan pesanan tersebut.
“Kemudian pengemudinya menemui saya, saya batalkan karena saat itu lagi ada kerjaan,”kata Febi, saat membuat laporan di Polrestabes Palembang, Jumat (3/2/2023).
Febi mengaku sempat hendak memberikan uang tips sebagai ganti rugi ke pengemudi ojol tersebut setelah ia membatalkan pesanan. Namun, pelaku malah memakinya dan menendang korban.
“Dia menendang pantat saya, karena kesal,”ujarnya.
Setelah kejadian itu, Febi memilih untuk melapor ke polisi agar polisi dapat segera melakukan proses hukum terhadap pelaku.
Baca juga: 2 Begal yang Bacok Pengemudi Ojol Di Bandung Ditembak Polisi
Kejadian itu dianggap telah merugikannya sebagai perempuan.
“Saya merasa dilecehkan, karena perbuatan pelaku ini. Bahkan saya ditendang sampai jatuh,” ujarnya.
Kasat Reskrim Polrestabes Palembang AKBP Haris Dinzah membenarkan adanya laporan tersebut.
Saat ini, mereka masih melakukan penyelidikan dan meminta keterangan terhadap korban.
“Masih diselidiki,”singkat Haris.
Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.