Salin Artikel

Keluarga Korban Penembakan Polisi di Kebun Sawit Lapor ke Polda Lampung

Tim kuasa hukum keluarga korban menyatakan ada sesuatu yang janggal dari proses yang dilakukan oleh aparat kepolisian.

Anggota tim kuasa hukum keluarga, Rully Satria Hartas dari YLBH 98 mengatakan pelaporan atas tewasnya korban sudah dilakukan pada Kamis (2/2/2023).

Dalam laporan dengan nomor LP/B/46/II/2023/SPKT/POLDA LAMPUNG, tertanggal 02 Februari 2023 tersebut, Rully berharap kedua anggota kepolisian yang menembak korban diberikan hukuman setimpal.

"Dalam proses laporan kemarin, kami juga telah menyerahkan bukti-bukti permulaan pendukung berkenaan dengan dugaan pembunuhan," kata Rully.

Bukti-bukti itu di antaranya, foto yang memperlihatkan adanya lubang tembakan dikaca mobil di bagian depan lurus dengan kursi sopir.

"Sehingga hal tersebut memperkuat dugaan kami bukan merupakan tindakan melumpuhkan melainkan adanya kesengajaan dan pelanggaran HAM berat menghilangkan nyawa orang lain yang diduga dilakukan oleh oknum polisi tersebut," kata Rully.

Dia menambahkan pihak keluarga juga belum menerima hasil otopsi atas jenazah Anshori.

"Isu bahwa korban meninggal saat mencuri juga tidak benar, karena tidak adanya buah sawit di dalam mobil yang dikendarai korban," kata Rully.

Sementara itu, Kepala Bidang Humas Polda Lampung Komisaris Besar (Kombes) Zahwani Pandra Arsyad mengatakan itu adalah hak dari keluarga korban.

"Semua warga negara sama kedudukannya di dalam hukum, dan pelaporan itu adalah hak keluarga korban," kata Pandra.


Pandra memastikan proses penyelidikan atas kasus tersebut akan dilakukan secara transparan dan terbuka.

"Semua proses akan dilakukan secara terbuka," kata Pandra.

Diketahui, dua personel Polda Lampung diperiksa secara intensif oleh Bidang Propam pasca-penembakan seorang warga di area perkebunan sawit PT Adi Karya Gemilang (AKG) Bahuga, Way Kanan.

Kepala Bidang Humas Polda Lampung Komisaris Besar (Kombes) Zahwani Pandra Arsyad membenarkan pemeriksaan terhadap kedua personel tersebut masih berjalan.

"Kapolda Lampung sudah memerintahkan untuk penyelidikan internal pasca kejadian di Way Kanan, termasuk memeriksa kedua personel tersebut," kata Pandra di Mapolda Lampung, Rabu (1/2/2023).

https://regional.kompas.com/read/2023/02/03/182244678/keluarga-korban-penembakan-polisi-di-kebun-sawit-lapor-ke-polda-lampung

Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke