Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Kantor Pemkot Magelang Tiba-tiba Dipasang Logo dan Pelang TNI Lagi, Wali Kota: Belum Komunikasi

Kompas.com - 03/02/2023, 18:12 WIB

MAGELANG, KOMPAS.com - Kantor Wali Kota Magelang, Jawa Tengah, kembali dipasang logo dan pelang TNI oleh belasan anggota TNI, Jumat (3/2/2023), sekitar pukul 09.00 WIB. 

Logo TNI segi lima dipasang sebanyak 3 buah di bagian atas gedung A kantor Wali Kota Magelang. Sedangkan pelang dipasang di halaman depan sebanyak 3 buah. 

Pelang berisi tulisan "Tanah dan bangunan ini milik Dephankam cq. Mako Akabri/Mako Akademi TNI berdasarkan SHP no 9 tahun 1981 IKN no.202033501".

Baca juga: Marak Isu Penculikan, Pemkot Magelang Terbitkan SE Pengawasan Anak

Kedatangan para anggota TNI ini mengejutkan para pegawai Pemkot Magelang yang berada di kompleks Kantor Wali Kota Magelang.

Pasalnya, secara tiba-tiba mereka memasang pelang penanda itu tanpa koordinasi dengan Pemkot Magelang.

Saat dijumpai wartawan, para anggota TNI itu tidak bersedia memberikan klarifikasi maupun keterangan terkait pemasangan logo tersebut. 

Baca juga: Ditargetkan Rampung November, Masjid Agung di Magelang Adopsi Desain Tradisional dengan Atap Orang Bersujud

Sebagaimana diketahui, logo dan pelang TNI itu sebelumnya sudah dilepas oleh TNI pada September 2022 atau tidak lama setelah ada kesepakatan bersama antara Pemkot Magelang, Kementerian Keuangan, dan Mabes TNI terkait aset tanah dan bangunan milik AKABRI.

Wali Kota Magelang Muchamad Nur Aziz mengaku belum ada komunikasi dengan TNI sebelum pemasangan logo dan patok kepemilikan tersebut. 

Aziz berharap, pemasangan kembali atribut TNI dan patok tersebut bisa ditinjau ulang.

Hal itu sebagai penghormatan atas produk hukum berupa Nota Kesepakatan antara TNI, Kementerian Keuangan RI, dan Pemkot Magelang dengan nomor B/1077/IX/2022 slog tertanggal 13 September 2022.

Aziz mengakui bila pemasangan kembali atribut TNI di Kantor Wali Kota Magelang tersebut terjadi karena kurangnya intensitas komunikasi antara Pemkot Magelang dengan Mabes TNI. 

Pihaknya berjanji akan melakukan koreksi dan kembali mengedepankan komunikasi dengan pihak TNI.

"Ini mungkin jadi koreksi bagi kami. Karena mohon maaf, pimpinan TNI berubah, jadi seharusnya kami yang menginisiasi komunikasi itu," ungkapnya.

Aziz melanjutkan, dalam waktu dekat akan melayangkan surat untuk menemui Panglima TNI Laksamana Yudo Margono guna menyelesaikan persoalan pemasangan kembali atribut TNI dan pelang itu.

TNI memasang pelang atau patok kepemilikan aset pertama kali pada 3 Juli 2020. Kemudian disusul pemasangan logo TNI pada 25 Agustus 2021.

Pemasangan itu terjadi ketika polemik antara TNI dan Pemkot Magelang tentang aset masih terjadi.

Namun, dua penanda itu dicopot oleh TNI sendiri, pada September 2022 lalu, setelah adanya perjanjian kerja sama antara Pemkot Magelang dan Panglima TNI yang dimediasi Menkopolhukam Mahfud MD di Jakarta.

Aziz menceritakan, ketika nota kesepakatan itu ditandatangani, dirinya sudah memohon agar Panglima TNI waktu itu Jenderal Andika Perkasa untuk menurunkan segala atribut logo TNI termasuk pemasangan patok kepemilikan tanah.

"Saya katakan waktu itu, Jenderal saya mohon izin lambang TNI dan patok-patok kepemilikan tanah diturunkan. Disetujui, sehingga langsung diturunkan. Saat itu saya lisan saja sebelum serah terima dilakukan, toh nantinya (aset) juga akan kita serahkan karena itu memang milik TNI," ujarnya. 

Dapatkan update berita pilihan dan breaking news setiap hari dari Kompas.com. Mari bergabung di Grup Telegram "Kompas.com News Update", caranya klik link https://t.me/kompascomupdate, kemudian join. Anda harus install aplikasi Telegram terlebih dulu di ponsel.



Rekomendasi untuk anda
27th

Tulis komentarmu dengan tagar #JernihBerkomentar dan menangkan e-voucher untuk 90 pemenang!

Syarat & Ketentuan
Berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE
Laporkan Komentar
Terima kasih. Kami sudah menerima laporan Anda. Kami akan menghapus komentar yang bertentangan dengan Panduan Komunitas dan UU ITE.

Terkini Lainnya

Raup Jutaan Rupiah Setelah Janjikan Orang Jadi PPS, Pria di Aceh Ditangkap

Raup Jutaan Rupiah Setelah Janjikan Orang Jadi PPS, Pria di Aceh Ditangkap

Regional
Terekam CCTV Jual Laptop Milik Tamu Hotel, Satpam di Babel Ditangkap

Terekam CCTV Jual Laptop Milik Tamu Hotel, Satpam di Babel Ditangkap

Regional
Masa Kejayaan Kerajaan Pajang dan Rajanya

Masa Kejayaan Kerajaan Pajang dan Rajanya

Regional
Temuan Bawaslu Karawang, 3 Bacaleg Terdaftar di Dua Partai Berbeda

Temuan Bawaslu Karawang, 3 Bacaleg Terdaftar di Dua Partai Berbeda

Regional
Berawal Tak Sengaja Bertemu Kapolresta Solo Saat Ikut Ayahnya 'Ngojek', Lana Kini Bisa Masuk SD

Berawal Tak Sengaja Bertemu Kapolresta Solo Saat Ikut Ayahnya "Ngojek", Lana Kini Bisa Masuk SD

Regional
Momen Menteri ESDM Dapat Kartu Merah dari Mahasiswa Saat Terima Anugerah Konservasi dari Unnes Semarang

Momen Menteri ESDM Dapat Kartu Merah dari Mahasiswa Saat Terima Anugerah Konservasi dari Unnes Semarang

Regional
Nekat Ganjal ATM, Wartawan Asal Lampung Ini Mengaku Terinspirasi dari 'Press Release'

Nekat Ganjal ATM, Wartawan Asal Lampung Ini Mengaku Terinspirasi dari "Press Release"

Regional
Tak Ada Bank Konvensional, Warga Aceh Harus Cairkan Bantuan Pemerintah di Sumut

Tak Ada Bank Konvensional, Warga Aceh Harus Cairkan Bantuan Pemerintah di Sumut

Regional
Gara-gara Penumpang, Sopir Taksi Online dan Konvensional di Pelabuhan Batam Ribut

Gara-gara Penumpang, Sopir Taksi Online dan Konvensional di Pelabuhan Batam Ribut

Regional
Rumah Perwira Polisi di Lampung Disewa Pelaku Perdagangan Orang untuk Penampungan

Rumah Perwira Polisi di Lampung Disewa Pelaku Perdagangan Orang untuk Penampungan

Regional
Ratusan Orang di Mamberamo Tengah Rusak Kantor Pemerintahan, Marah soal Dana Desa

Ratusan Orang di Mamberamo Tengah Rusak Kantor Pemerintahan, Marah soal Dana Desa

Regional
Kunjungi Remaja yang Diperkosa 11 Pria, Menteri PPPA: Hukuman Kebiri bagi Pelaku Sangat Dimungkinkan

Kunjungi Remaja yang Diperkosa 11 Pria, Menteri PPPA: Hukuman Kebiri bagi Pelaku Sangat Dimungkinkan

Regional
Harga Telur dan Daging Ayam di Purworejo Naik sejak Idul Fitri

Harga Telur dan Daging Ayam di Purworejo Naik sejak Idul Fitri

Regional
Ibu di Kepri Diduga Dihipnotis lewat Telepon, Rp 55 Juta dan Perhiasan Raib

Ibu di Kepri Diduga Dihipnotis lewat Telepon, Rp 55 Juta dan Perhiasan Raib

Regional
TNI Tangkap Pria Diduga Anggota OPM yang Hendak Melintas ke Papua Nugini

TNI Tangkap Pria Diduga Anggota OPM yang Hendak Melintas ke Papua Nugini

Regional
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Verifikasi akun KG Media ID
Verifikasi akun KG Media ID

Periksa kembali dan lengkapi data dirimu.

Data dirimu akan digunakan untuk verifikasi akun ketika kamu membutuhkan bantuan atau ketika ditemukan aktivitas tidak biasa pada akunmu.

Lengkapi Profil
Lengkapi Profil

Segera lengkapi data dirimu untuk ikutan program #JernihBerkomentar.

Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com