Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Dugaan Korupsi RS Arun Aceh, Belum Ada Penetapan Tersangka

Kompas.com - 02/02/2023, 18:24 WIB
Masriadi ,
Gloria Setyvani Putri

Tim Redaksi

LHOKSEUMAWE, KOMPAS.com - Kejaksaan Negeri (Kejari) Lhokseumawe, Provinsi Aceh, mengaku sudah menerima hasil analisis Pusat Pelaporan dan Analisis Transaksi Keuangan (PPATK) Jakarta untuk dana PT Rumah Sakit Arun Lhokseumawe.

Namun, kejaksaan belum mempublikasi transaksi yang menjadi temuan dalam dugaan tindak pidana korupsi di rumah sakit plat merah itu.

Kepala Seksi Intelijen, Kejari Lhokseumawe, Benny Daniel menyebutkan, penyidik tindak pidana khusus masih merampungkan berkas kasus tersebut.

Baca juga: Tersangkut Dugaan Korupsi, RS Arun Aceh Diambil Alih Pemko Lhokseumawe

“Seluruh orang yang dipanggil, baik itu manajemen PT Rumah Sakit Arun dan PT Pembangunan Lhokseumawe semuanya masih berstatus saksi. Belum ada penetapan tersangka. Nanti, akan kami update lagi perkembangannya,” kata Benny dihubungi melalui telepon, Kamis (2/2/2023).

Dia menyebutkan, dalam waktu dekat, penyidik akan menggelar konferensi pers tentang penetapan tersangka kasus itu.

“Kami tegaskan, penyidik fokus sementara waktu ini untuk aliran dana dan dana yang dikelola oleh PT Rumah Sakit Arun. Yang lain-lain informasinya tent uterus didalami, dan tidak tertutup kemungkinan akan didalami,” katanya.

Dia mengapresiasi sikap masyarakat yang antusias akan penyidikan kasus tindak pidana korupsi itu.

“Seluruh informasi yang diberikan masyarakat tentu akan dipilah-pilah, semuanya didalami penyidik. Intinya, kami akan publis lagi jika ada perkembangan,” pungkasnya.

Baca juga: Usut Dugaan Korupsi, Ruang Direktur RS Arun di Aceh Disegel

Sebelumnya diberitakan, jaksa menyegel sebagian ruang di Rumah Sakit Arun Lhokseumawe. Lalu, Pemerintah Kota Lhokseumawe mengalihkan pengelolaan rumah sakit itu kini dibawah PT Rumah Sakit Arun Medika. Perusahaan ini anak peruahaan PT Pembangunan Lhokseumawe.

Sementara Mantan Direktur Rumah Sakit Arun, Haryadi, menyatakan menghormati proses hukum yang sedang berjalan.

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Video rekomendasi
Video lainnya


Terkini Lainnya

Digigit Anjing Rabies, Anak 8 Tahun di Kalbar Meninggal Dunia

Digigit Anjing Rabies, Anak 8 Tahun di Kalbar Meninggal Dunia

Regional
Raker Komwil I Apeksi 2024, Kota-kota Diingatkan untuk Kelola APBD secara Benar

Raker Komwil I Apeksi 2024, Kota-kota Diingatkan untuk Kelola APBD secara Benar

Regional
Penerbangan Internasional di Jateng Sepi Peminat, Status Bandara Jadi Domestik

Penerbangan Internasional di Jateng Sepi Peminat, Status Bandara Jadi Domestik

Regional
Datang ke Aceh, Anies dan Muhaimin Ucapkan Terima Kasih

Datang ke Aceh, Anies dan Muhaimin Ucapkan Terima Kasih

Regional
Mantri Hutan Buru Pendaki yang Nyalakan “Flare” di Gunung Andong

Mantri Hutan Buru Pendaki yang Nyalakan “Flare” di Gunung Andong

Regional
Kecelakaan Maut Ambulans Vs Truk di Tol Batang-Semarang, 1 Penumpang Tewas

Kecelakaan Maut Ambulans Vs Truk di Tol Batang-Semarang, 1 Penumpang Tewas

Regional
Napi Lapas Kedungpane Semarang Ditemukan Tewas Gantung Diri di Kamar Mandi

Napi Lapas Kedungpane Semarang Ditemukan Tewas Gantung Diri di Kamar Mandi

Regional
Kades di Flores Timur Jadi Tersangka Korupsi Dana Desa Rp 670 Juta

Kades di Flores Timur Jadi Tersangka Korupsi Dana Desa Rp 670 Juta

Regional
Terima Opini WTP dari BPK, Mas Dhito: Komitmen Pemkab Kediri Laksanakan Tata Keuangan Daerah

Terima Opini WTP dari BPK, Mas Dhito: Komitmen Pemkab Kediri Laksanakan Tata Keuangan Daerah

Regional
Korupsi Pembangunan Hotel Rp 22,6 Miliar, Eks Bupati Kuansing Ditahan

Korupsi Pembangunan Hotel Rp 22,6 Miliar, Eks Bupati Kuansing Ditahan

Regional
Kronologi Siswa SMP Bunuh Bocah 7 Tahun di Sukabumi, Korban Disodomi Dua Kali oleh Pelaku

Kronologi Siswa SMP Bunuh Bocah 7 Tahun di Sukabumi, Korban Disodomi Dua Kali oleh Pelaku

Regional
Ibu Rumah Tangga Pengedar Sabu di Balikpapan Ditangkap, Barang Bukti 33,5 Gram

Ibu Rumah Tangga Pengedar Sabu di Balikpapan Ditangkap, Barang Bukti 33,5 Gram

Regional
Truk Tabrak Truk di Bawen Tewaskan 1 Orang, Warga: Dari Atas Kencang, lalu 'Bres'

Truk Tabrak Truk di Bawen Tewaskan 1 Orang, Warga: Dari Atas Kencang, lalu "Bres"

Regional
Pegawai Ditangkap Kasus Perdagangan Burung, Bea Cukai Kalbagbar: Bukan Penyelundupan

Pegawai Ditangkap Kasus Perdagangan Burung, Bea Cukai Kalbagbar: Bukan Penyelundupan

Regional
Penimbun Solar Subsidi Ditangkap Saat Tidur di Salatiga, Kantongi 19 Nomor Pelat Kendaraan

Penimbun Solar Subsidi Ditangkap Saat Tidur di Salatiga, Kantongi 19 Nomor Pelat Kendaraan

Regional
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com