Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Tersangkut Dugaan Korupsi, Kini Dikelola Perusahaan Daerah PT Rumah Sakit Arun Medica

Kompas.com - 30/01/2023, 19:47 WIB
Masriadi ,
Gloria Setyvani Putri

Tim Redaksi

LHOKSEUMAWE, KOMPAS.com – Pemerintah Kota Lhokseumawe, Provinsi Aceh, lewat PT Pembangunan Lhokseumawe, mendirikan anak perusahaan daerah dengan nama PT Rumah Sakit Arun Medica. Perusahaan inilah yang kini mengelola Rumah Sakit Arun.

Dalam dokumen akta perusahaan yang diperoleh Kompas.com, perusahaan baru ini disahkan oleh Kementerian Hukum dan Hak Azasi Manusia RI pada 29 Desember 2022 dengan modal dasar Rp 500 juta.

Lalu siapa pemilik modal perusahaan ini?

Modal itu dikonversi dalam lembar saham yaitu sebanyak 950 lembar atau setara Rp 475 juta milik PT Pembangunan Lhokseumawe, lalu 25 lembar saham atau senilai Rp 12,5 juta milik T. Adanan sekaligus komisaris perusahaan itu.

Baca juga: Tersangkut Dugaan Korupsi, RS Arun Aceh Diambil Alih Pemko Lhokseumawe

Berikutnya komisaris utama Zakaria sebanyak 25 lembar saham senilai Rp 12,5 juta. T Adnan adalah Sekretaris Daerah Kota Lhokseumawe dan Zakaria, Kepala Bagian Ekonomi Pemerintah Kota Lhokseumawe. Sedangkan direktur perusahaan ini yaitu Said Alam Zulfikar, Asisten I Pemerintah Kota Lhokseumawe.

Kepala Bagian Ekonomi, Pemerintah Kota Lhokseumawe, Zakaria, per telepon, Senin (30/1/2023) menyebutkan, perusahaan ini yang akan mengelola rumah sakit itu.

“Langkah ini diambil untuk pemulihan rumah sakit, memberi kepastian pada pasien agar tetap terlayani,” kata Zakaria.

Dia menyatakan, manajemen rumah sakit akan bekerja maksimal untuk meningkatkan pelayanan.

“Jadi kami pastikan tidak ada kendala, karyawan rumah sakit tetap seperti biasa, dan layanan masyarakat tetap baik,” terangnya.

Pengelola sebelumnya

Sebelumnya, rumah sakit ini dikelola dibawah PT Rumah Sakit Arun Lhokseumawe dengan akta pendirian yang disahkan oleh Kementerian Hukum dan Hak Azasi Manusia RI pada 13 Februari 2020.

Perusahaan ini ditempatkan modal sebesar Rp 500 juta, dengan rincian pemilik modal 50 lembar saham milik almarhum Junaidi Yahya selaku komisaris, lalu 450 lembar saham milik Hariadi senilai Rp 450 juta.

Hariadi sekaligus direktur rumah sakit dan sebagai perpanjangan tangan PT Pembangunan Lhokseumawe.

Baca juga: Usut Dugaan Korupsi, Ruang Direktur RS Arun di Aceh Disegel

Kejaksaan Negeri Lhokseumawe, menyegel sejumlah ruangan di rumah sakit plat merah itu karena tersangkut dugaan korupsi.

Mantan Direktur Rumah Sakit Arun, Hariyadi, menyatakan siap mengikuti proses hukum yang sedang berlangsung di kejaksaan.

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Video rekomendasi
Video lainnya


Terkini Lainnya

RSUD dr R Soetijono Blora Luncurkan “Si Sedap”, Bupati Arief: Lakukan Terus Inovasi dan Terobosan Layanan kesehatan

RSUD dr R Soetijono Blora Luncurkan “Si Sedap”, Bupati Arief: Lakukan Terus Inovasi dan Terobosan Layanan kesehatan

Regional
Skenario Golkar, Siap Jadi Wakil jika Bambang Pacul Maju di Pilkada Jateng 2024

Skenario Golkar, Siap Jadi Wakil jika Bambang Pacul Maju di Pilkada Jateng 2024

Regional
Kisah Adi Latif Mashudi, Tinggalkan Korea Selatan Saat Bergaji Puluhan Juta Rupiah demi Jadi Petani di Blora (Bagian 1)

Kisah Adi Latif Mashudi, Tinggalkan Korea Selatan Saat Bergaji Puluhan Juta Rupiah demi Jadi Petani di Blora (Bagian 1)

Regional
Bawaslu Bangka Belitung Rekrut 141 Panwascam, Digaji Rp 2,2 Juta

Bawaslu Bangka Belitung Rekrut 141 Panwascam, Digaji Rp 2,2 Juta

Regional
Polemik Bantuan Bencana di Pesisir Selatan, Warga Demo Minta Camat Dicopot

Polemik Bantuan Bencana di Pesisir Selatan, Warga Demo Minta Camat Dicopot

Regional
Pengakuan Pelaku Pemerkosa Siswi SMP di Demak, Ikut Nafsu Lihat Korban Bersetubuh

Pengakuan Pelaku Pemerkosa Siswi SMP di Demak, Ikut Nafsu Lihat Korban Bersetubuh

Regional
Raih Peringkat 2 dalam Penghargaan EPPD 2023, Pemkab Wonogiri Diberi Gelar Kinerja Tinggi

Raih Peringkat 2 dalam Penghargaan EPPD 2023, Pemkab Wonogiri Diberi Gelar Kinerja Tinggi

Kilas Daerah
Imbas OTT Pungli, Polisi Geledah 3 Kantor di Kemenhub Bengkulu

Imbas OTT Pungli, Polisi Geledah 3 Kantor di Kemenhub Bengkulu

Regional
Sejak Dipimpin Nana Sudjana pada September 2023, Pemprov Jateng Raih 10 Penghargaan

Sejak Dipimpin Nana Sudjana pada September 2023, Pemprov Jateng Raih 10 Penghargaan

Regional
KM Bukit Raya Terbakar, Pelni Pastikan Tidak Ada Korban Jiwa dan Terluka

KM Bukit Raya Terbakar, Pelni Pastikan Tidak Ada Korban Jiwa dan Terluka

Regional
Keruk Lahar Dingin Marapi, Operator Eskavator Tewas Terseret Arus Sungai

Keruk Lahar Dingin Marapi, Operator Eskavator Tewas Terseret Arus Sungai

Regional
Kronologi Pria Bunuh Istri di Tuban, Serahkan Diri ke Polisi Usai Minum Racun Tikus

Kronologi Pria Bunuh Istri di Tuban, Serahkan Diri ke Polisi Usai Minum Racun Tikus

Regional
Nobar Indonesia Vs Korsel di Rumah Dinas Wali Kota Magelang, Ada Doorprize untuk 100 Orang Pertama

Nobar Indonesia Vs Korsel di Rumah Dinas Wali Kota Magelang, Ada Doorprize untuk 100 Orang Pertama

Regional
Umumkan Tak Mau Ikut Pileg via FB, Ketua DPC PDI-P Solok Dicopot dan Tersingkir di DPRD

Umumkan Tak Mau Ikut Pileg via FB, Ketua DPC PDI-P Solok Dicopot dan Tersingkir di DPRD

Regional
Warga di Klaten Tewas Diduga Dianiaya Adiknya, Polisi Masih Dalami Motifnya

Warga di Klaten Tewas Diduga Dianiaya Adiknya, Polisi Masih Dalami Motifnya

Regional
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com